[espro-slider id=20694]
GEDONG TATAAN | DPRD Kabupaten Pesawaran menyetujui Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten setempat tahun 2016-2021, yang digelar kemarin (Kamis, 14/7) di ruang sidang DPRD setempat.
“Persetujuan atas Perda RPJMD merupakan hasil dari pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran. Semua telah dilaksanakan melalui proses yang panjang. Dan diharapkan RPJMD ini akan berkualitas, serta dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah dan terukur,” ujar Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, ST saat paripurna.
Ia juga menambahkan, tujuan dan sasaran ditetapkan dengan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah. Serta, dengan mempertimbangkan hasil telaah terhadap isu-isu strategis.
“Pada RPJMD Kabupaten Pesawaran 2016-2021 ditetapkan 11 tujuan, 31 sasaran, serta 52 strategi dan kebijakan umum,” jelasnya
Agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar, jelas Dendi dirumuskan program yang tersebar dalam 38 urusan. Terdiri terdiri dari 6 urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 6 urusan pilihan.
Serta, 8 penunjang urusan pemerintahan, yang dijabarkan dalam 129 program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah. Dan pelaksanaan program telah diatur prioritas berdasarkan waktu pelaksanaannya.
“Khusus indikator makro kinerja daerah, yang setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Gubernur Lampung,” tandasnya.
RPJMD Pesawaran Diharapkan Sinkron Terhadap Program Provinsi. DPRD Kabupaten Pesawaran mengapresiasi visi dan misi kabupaten setempat yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Namun begitu, RPJMD itu diharapkan mampu singkron dengan rencana pembangunan jangka panjang serta rencana pembangunan Provinsi dan Nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran Umroni, A.Md dalam Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD tahun 2016-2021.
“Kami berharap RPJMD dapat sinkron dengan program dan pelaksanaannya. Sehingga, tidak ada lagi rencananya A realisasinya B,” tegas Umroni.
Menurut anggota DPRD Pesawaran Komisi IV, saat ini Bupati Pesawaran fokus pada program Dinas PU, Pendidikan dan Kesehatan, Pariwisata dan Pertanian, serta desa.
“Porsi infrastruktur nantinya kita harap 35 persen dan diusahakan juga 20 persen untuk pendidikan,” harap Umroni mengakhiri sambutannya.
Setelah Rapat Persetujuan Perda RPJMD Tahun 2016-2021 ini dilanjutkan acara Halal Bihalal antara Eksekutif dan Legislatif.
Ucap Belasungkawa, Ketua LPM Kec. Panjang Melayat Warga Yang Meninggal Dunia
Bandar Lampung | Sebagai bentuk kepedulian serta ungkapan rasa belasungkawa, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPC – LPM) Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung Herry Prasetyo Gunawan menyempatkan diri untuk datang…
Polres Metro Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas Ops Zebra Krakatau 2023
LAMPUNG7COM | Bertempat di Traffic Light Masjid Taqwa Kota Metro Jl.AH Nasution Kel. Metro Kec. Metro Pusat Polres Metro menggelar kampanye keselamatan berlalulintas Operasi Zebra Krakatau 2023, Selasa (12/9/2023). Kegiatan…
Dikabarkan Hilang, Misdi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
LAMPUNG7COM | Isak tangis mewarnai keluarga Misdi (52) yang pulang ke rumah dalam keadaan meninggal dunia, Minggu(29/8/2021). Berawal saat Misdi dikabarkan hilang pada sabtu 28 Agustus 2021 sekira pukul 20.00…
Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Lampung Jalin Silaturahmi Dengan Ormas FSPPP – SPSI
LAMPUNG7COM | Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat, Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Lampung yang dipimpin oleh Ipda Yusriansyah S Siregar, SH, beserta 2 anggota yaitu Briptu M Firman Arief…
Dewan Etik PW IWO Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Bandar Lampung | Hermawan S.H.I., M.H., CM., SHEL selaku Ketua DPW Apsi Provinsi Lampung yang juga sebagai Dewan Etik Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung sebagai pemateri dalam…
Unjuk Rasa Menolak RUU Omnibus di Lampung Selatan Tertib, Aman dan Damai
Lampung7news – Lampung Selatan | Unjuk rasa menolak RUU Cipta kerja yang di lakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah Indonesia baik daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Negara…