DPRD Pesawaran, Menyetujui Perda RPJMD Tahun 2016-2021
[espro-slider id=20694]
[su_animate][highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight][/su_animate]
GEDONG TATAAN | DPRD Kabupaten Pesawaran menyetujui Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten setempat tahun 2016-2021, yang digelar kemarin (Kamis, 14/7) di ruang sidang DPRD setempat.
“Persetujuan atas Perda RPJMD merupakan hasil dari pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran. Semua telah dilaksanakan melalui proses yang panjang. Dan diharapkan RPJMD ini akan berkualitas, serta dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah dan terukur,” ujar Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, ST saat paripurna.
Ia juga menambahkan, tujuan dan sasaran ditetapkan dengan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah. Serta, dengan mempertimbangkan hasil telaah terhadap isu-isu strategis.
“Pada RPJMD Kabupaten Pesawaran 2016-2021 ditetapkan 11 tujuan, 31 sasaran, serta 52 strategi dan kebijakan umum,” jelasnya
Agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar, jelas Dendi dirumuskan program yang tersebar dalam 38 urusan. Terdiri terdiri dari 6 urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 6 urusan pilihan.
Serta, 8 penunjang urusan pemerintahan, yang dijabarkan dalam 129 program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah. Dan pelaksanaan program telah diatur prioritas berdasarkan waktu pelaksanaannya.
“Khusus indikator makro kinerja daerah, yang setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Gubernur Lampung,” tandasnya.
RPJMD Pesawaran Diharapkan Sinkron Terhadap Program Provinsi. DPRD Kabupaten Pesawaran mengapresiasi visi dan misi kabupaten setempat yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Namun begitu, RPJMD itu diharapkan mampu singkron dengan rencana pembangunan jangka panjang serta rencana pembangunan Provinsi dan Nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran Umroni, A.Md dalam Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD tahun 2016-2021.
“Kami berharap RPJMD dapat sinkron dengan program dan pelaksanaannya. Sehingga, tidak ada lagi rencananya A realisasinya B,” tegas Umroni.
Menurut anggota DPRD Pesawaran Komisi IV, saat ini Bupati Pesawaran fokus pada program Dinas PU, Pendidikan dan Kesehatan, Pariwisata dan Pertanian, serta desa.
“Porsi infrastruktur nantinya kita harap 35 persen dan diusahakan juga 20 persen untuk pendidikan,” harap Umroni mengakhiri sambutannya.
Setelah Rapat Persetujuan Perda RPJMD Tahun 2016-2021 ini dilanjutkan acara Halal Bihalal antara Eksekutif dan Legislatif.
[su_button icon=”icon: send-o”]BERITA LAINNYA :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”109,14″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]