[espro-slider id=20694]
GEDONG TATAAN | DPRD Kabupaten Pesawaran menyetujui Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten setempat tahun 2016-2021, yang digelar kemarin (Kamis, 14/7) di ruang sidang DPRD setempat.
“Persetujuan atas Perda RPJMD merupakan hasil dari pembahasan bersama antara eksekutif dan Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran. Semua telah dilaksanakan melalui proses yang panjang. Dan diharapkan RPJMD ini akan berkualitas, serta dapat dilaksanakan secara konsisten, terarah dan terukur,” ujar Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K, ST saat paripurna.
Ia juga menambahkan, tujuan dan sasaran ditetapkan dengan mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah. Serta, dengan mempertimbangkan hasil telaah terhadap isu-isu strategis.
“Pada RPJMD Kabupaten Pesawaran 2016-2021 ditetapkan 11 tujuan, 31 sasaran, serta 52 strategi dan kebijakan umum,” jelasnya
Agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar, jelas Dendi dirumuskan program yang tersebar dalam 38 urusan. Terdiri terdiri dari 6 urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 6 urusan pilihan.
Serta, 8 penunjang urusan pemerintahan, yang dijabarkan dalam 129 program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah. Dan pelaksanaan program telah diatur prioritas berdasarkan waktu pelaksanaannya.
“Khusus indikator makro kinerja daerah, yang setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Gubernur Lampung,” tandasnya.
RPJMD Pesawaran Diharapkan Sinkron Terhadap Program Provinsi. DPRD Kabupaten Pesawaran mengapresiasi visi dan misi kabupaten setempat yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Namun begitu, RPJMD itu diharapkan mampu singkron dengan rencana pembangunan jangka panjang serta rencana pembangunan Provinsi dan Nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Pesawaran Umroni, A.Md dalam Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD tahun 2016-2021.
“Kami berharap RPJMD dapat sinkron dengan program dan pelaksanaannya. Sehingga, tidak ada lagi rencananya A realisasinya B,” tegas Umroni.
Menurut anggota DPRD Pesawaran Komisi IV, saat ini Bupati Pesawaran fokus pada program Dinas PU, Pendidikan dan Kesehatan, Pariwisata dan Pertanian, serta desa.
“Porsi infrastruktur nantinya kita harap 35 persen dan diusahakan juga 20 persen untuk pendidikan,” harap Umroni mengakhiri sambutannya.
Setelah Rapat Persetujuan Perda RPJMD Tahun 2016-2021 ini dilanjutkan acara Halal Bihalal antara Eksekutif dan Legislatif.
Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolda Lampung Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19
LAMPUNG7COM | Puluhan anak yatim dan piatu yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19, mendapat hiburan permainan sulap pada acara dukungan psikososial bagi anak-anak yang digelar Polda Lampung. Acara ‘Dukungan Psikososial Bagi…
Setelah Pra Peradilan Dikabulkan Hakim, Status Tersangka Kasus Jalan Ir. Sutami Dicabut
Bandar Lampung | Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjungkarang Joni Butarbutar mengabulkan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi Jl. Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono Hengki Widodo alias Engsit Komisaris PT Usaha Remaja Mandiri…
Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar
LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada…
Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara demi Bubarkan Geng Motor
LAMPUNG7COM | Polisi melepaskan tembakan peringatan di kawasan Suryakencana, Kota Bogor pada Kamis (28/4/2022). Video Polisi melepaskan tembakan peringatan ke arah udara di tengah kerumunan pengendara tersebut viral di media…
Kakon Waykerap Matzurani A. Lumbu Ajak Warganya Mengikuti Pola Hidup Sehat
GK, Lampung – Untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kepala Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Matzurani A. Lumbu beserta aparatur pekonnya adakan penyemperotan Covid-19, jum’at (25/03/2022). Penyemperotan ini dilakukan…

Komisi IV DPRD Lampung Selatan Soroti SKTM dan Penanganan ODGJ dalam Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan
LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Rapat…