Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/4/2026), sebagai tindak lanjut hasil rapat internal yang menilai perlunya pendalaman terhadap program kerja OPD agar perencanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
RDP dipimpin Ketua Komisi II, Ahmad Basuki, didampingi Wakil Ketua Arnol Alam serta Sekretaris Arbun Sayunis.
Sejumlah anggota Komisi II turut hadir, di antaranya Mikdar Ilyas, I Made Suarjaya, Fauzi Heri, Fatikhiyatul Khoiriyah, Singa Ersa Awangga, Melda, dan Morisman.
Adapun OPD yang mengikuti RDP meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Ahmad Basuki menegaskan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Komisi II DPRD Lampung ingin memastikan setiap program yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan sektor riil di daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran langsung pimpinan OPD dalam setiap pembahasan serta kesiapan data dan bahan paparan secara lengkap guna mendukung efektivitas rapat.
Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Lampung berharap tercipta sinkronisasi program yang lebih baik, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
