Lompat ke konten
Selamat Membaca BPK Soroti Retribusi dan Sistem Keuangan, Bupati Egi Siap Benahi Pengelolaan PAD Lampung Selatan

BPK Soroti Retribusi dan Sistem Keuangan, Bupati Egi Siap Benahi Pengelolaan PAD Lampung Selatan

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima laporan hasil pemeriksaan interim dan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam kegiatan exit meeting yang digelar di ruang kerja bupati, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari sejak 6 April 2026 dengan tujuan mengevaluasi kewajaran dan kualitas laporan keuangan daerah sebelum diterbitkannya opini resmi terhadap LKPD Tahun 2025.

Dalam paparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK Syarif Hidayat menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain penguatan sistem perpajakan daerah berbasis digital, optimalisasi retribusi yang masih dilakukan secara tunai, hingga peningkatan ketelitian dalam belanja modal fisik seperti pembangunan gedung dan infrastruktur jalan.

Selain itu, efektivitas sistem informasi pemerintahan juga menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, dan akurat.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Poin-poin terkait pendapatan, retribusi, hingga evaluasi perjanjian kerja sama agrowisata akan menjadi prioritas tahun ini agar potensi PAD kita tidak hilang,” tegas Egi.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga akan meninjau kembali sinkronisasi sistem SIPD, khususnya terkait honorarium, agar sesuai dengan ketentuan peraturan presiden yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Bupati Egi telah menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan koordinasi intensif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga serta mempertahankan opini keuangan daerah pada standar terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *