Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan implementasi program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat sistem sanitasi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Keseriusan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/5/2026).
Forum lintas sektor itu menjadi langkah awal penting dalam membangun sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan di Lampung Selatan.
Kegiatan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Bappeda, hingga UPTD SPALD dan UPT PUPR Natar.
Kepala BPBPK Lampung melalui Kepala Seksi Perencanaan 2, Miarka Risdawati menegaskan bahwa keberhasilan LLTT membutuhkan komitmen kuat seluruh pihak, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
“Perencanaan harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan sanitasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, sejumlah agenda strategis mulai disusun, di antaranya sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai pilot project, pemetaan calon pelanggan layanan, penyusunan sistem pencatatan lumpur tinja di IPLT, hingga penguatan kelembagaan operator pengelola air limbah domestik.
Forum juga membahas penguatan tata kelola IPLT Tanjung Sari Natar, peningkatan sosialisasi melalui Surat Edaran Bupati, serta pengembangan komunikasi publik melalui media sosial dan video edukasi.
Tak hanya itu, program LLTT juga didorong masuk dalam indikator Desa Helau agar penguatan sanitasi menjadi bagian penting pembangunan desa berkelanjutan.
BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi LLTT Lampung Selatan turut menyepakati penyusunan draft tarif layanan lumpur tinja terjadwal yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, jarak septic tank ke IPLT, hingga biaya operasional layanan.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, LLTT bukan hanya urusan pengelolaan limbah, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan sehat, menekan penyakit berbasis lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
