Lompat ke konten
Selamat Membaca Bandar Lampung Didorong Jadi Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

Bandar Lampung Didorong Jadi Kota Inklusif dan Ramah Disabilitas

Bandar Lampung – Upaya mewujudkan Kota Bandar Lampung sebagai daerah yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas terus diperkuat melalui Workshop Penyusunan dan Penyerahan Policy Brief Disabilitas kepada DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di Hotel Emersia, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Yayasan SATUNAMA bersama DPRD Kota Bandar Lampung tersebut membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi kelompok disabilitas, mulai dari akses fasilitas publik, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesempatan kerja.

Perwakilan Yayasan SATUNAMA, Himawan, mengatakan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pembangunan kota.

“Kelompok-kelompok rentan ini memiliki hak yang sama dalam konteks pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurut Himawan, terdapat empat poin utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mewujudkan kota inklusif.

Pertama, memperkuat tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah bagi penyandang disabilitas.

Kedua, meningkatkan fasilitas publik yang lebih aksesibel, terutama trotoar dan transportasi umum yang ramah disabilitas.

Ketiga, memperkuat layanan kesehatan yang inklusif dengan menyediakan fasilitas dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas di pusat layanan kesehatan.

“Keempat terkait ekonomi. Pemerintah kota sebaiknya membuat Balai Latihan Kerja khusus untuk teman-teman disabilitas agar mereka memiliki keterampilan dan kesempatan kerja,” kata Himawan.

Ia menjelaskan, pelatihan yang dapat diberikan antara lain keterampilan usaha digital, penjualan daring (online shop), hingga layanan spa dan pijat sebagai peluang usaha mandiri.

Selain itu, Himawan menilai kondisi fasilitas pedestrian di Bandar Lampung masih perlu banyak pembenahan agar lebih aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas.

“Kota Bandar Lampung memang masih membutuhkan lebih banyak akses pejalan kaki. Jalan-jalan yang belum memiliki trotoar juga harus semakin ditingkatkan,” jelasnya.

Menurutnya, penerbitan Perwali menjadi langkah strategis karena akan berdampak langsung pada penguatan program dan alokasi anggaran disabilitas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau Perwali sudah terbit, implementasi berikutnya masuk ke sektor anggaran. Jadi alokasi untuk program disabilitas bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Yayasan SATUNAMA berharap Bandar Lampung nantinya dapat menjadi kota percontohan inklusi di Provinsi Lampung dengan menghadirkan kebijakan dan fasilitas publik yang benar-benar berpihak pada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *