Way Kanan – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Chandra, S.H., M.H., memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap kendaraan pedagang di Pasar Pemda KM 2 Blambangan Umpu.
Langkah tersebut dilakukan karena kendaraan pengangkut barang dagangan yang masuk ke area pasar dinilai mengganggu aktivitas pengunjung sekaligus diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya kondisi pasar.
Menurut Riva Adi Chandra, pihaknya juga telah menerima banyak keluhan dan masukan dari masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai semakin semrawut.
“Sebenarnya penertiban mobil-mobil yang membawa dagangan ke dalam pasar itu sudah menjadi salah satu program kami dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan. Selain kami menyaksikan sendiri, kami juga sudah banyak mendapatkan keluhan serta masukan dari masyarakat,” ujar Riva.
Ia menjelaskan, pejabat sebelumnya sempat memasang patok pembatas di tengah jalan pasar agar kendaraan tidak bisa masuk ke area dalam pasar dan diarahkan parkir di lokasi yang telah disediakan. Namun, saat ini pembatas tersebut sudah tidak ada sehingga kendaraan kembali bebas masuk ke areal pasar.
Menurutnya, selain memperparah kerusakan jalan pasar, kendaraan yang bebas keluar masuk juga membuat kondisi pasar terlihat tidak tertib dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
“Kalau mobil parkir di tempat yang sudah ditentukan, itu juga bisa membuka lapangan kerja tambahan bagi para kuli angkut. Yang pasti pasar akan terlihat lebih tertib dan tidak semrawut sehingga pengunjung merasa nyaman,” jelasnya.
Riva menambahkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penataan zonasi pedagang di Pasar Pemda KM 2. Pedagang pakaian dan makanan kering ditempatkan di bagian atas, sementara pedagang ikan dan daging berada di area bawah pasar.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut kini mulai tidak tertata sehingga perlu dilakukan penertiban ulang, termasuk larangan kendaraan pengangkut barang masuk ke area pasar.
“Mobil-mobil pengangkut dagangan tidak akan kami perbolehkan lagi masuk ke areal pasar karena sangat mengganggu dan kami anggap menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di selasar pasar,” tegas Chandra.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebenarnya telah mengusulkan rehabilitasi total Pasar Pemda KM 2 Blambangan Umpu dan bahkan program tersebut sudah masuk dalam skala prioritas Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Namun, rencana rehabilitasi itu sementara tertunda karena adanya pengalihan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan bencana di sejumlah daerah.
“Tadinya kita pastikan tahun ini akan ada perbaikan menyeluruh. Namun karena banyaknya bencana di beberapa daerah, anggaran sementara dialihkan. Tetapi dipastikan tahun 2027 pasar kebanggaan kita ini akan diperbaiki,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pedagang ikut menjaga kondisi pasar dengan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
Sementara itu, masyarakat Blambangan Umpu mengeluhkan kondisi Pasar Pemda KM 2 yang dinilai semakin memprihatinkan, mulai dari bangunan yang rusak hingga buruknya pengelolaan pasar.
Seorang warga, Sahmin, mengatakan kendaraan pengangkut barang yang bebas masuk membuat jalan pasar semakin rusak dan becek karena sistem drainase yang kurang baik.
“Dulu ada patok pembatas di tengah jalan pasar, sekarang sudah tidak ada. Akibatnya mobil bebas masuk dan kondisi pasar makin buruk. Padahal ini pasar utama masyarakat di ibu kota Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dapat lebih tegas dalam menerapkan aturan agar kondisi Pasar Pemda KM 2 Blambangan Umpu menjadi lebih baik ke depan.

