Djohan Sampaikan Jawaban Tentang Empat Raperda Kota Metro

LAMPUNG7NEWS

Metro | Wakil Walikota Metro Djohan, sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi tentang 4 (Empat) Raperda Kota Metro, pada sidang paripurna DPRD Kota Metro,  di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (4/8/2016).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dimana Djohan mewakili Walikota Metro Achmad Pairin, untuk memberikan jawaban secara rinci mengenai pandangan umum fraksi, terkait Empat Raperda yang ditanggapi yaitu, tentang RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, tentang Pajak Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, serta Pengelolaan Perkoperasian.

Dalam menanggapi RPJMD Kota Metro tahun 2016-202, Djohan mengatakan, Pemerintah akan melibatkan seluruh stakeholder terkait pembangunan, untuk mencapai Visi sebagai Kota Pendidikan yang tetap menjadi roh utama dalam pembangunan 5 tahun kedepan. Peningkatan ini melalui penyedia seragam sekolah gratis, untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah.

“Terkait dengan Wisata Keluarga, kami lebih tujukan pada pengembangan destinasi keluarga dan peningkatan sektor informal, untuk meningkatkan perekonomian lokal masyarakat serta kami ingin meningkatkan kerjasama swasta untuk produktivitas UMKM, selain itu terkait perubahan Ketiga Nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Daerah, yang mana selama ini masih terdapat kendala dalam penerapannya, sehingga perlu dilakukan perubahan” ucap Djohan.

Lebih lanjut dijelaskannya, menyangkut Pencabutan Raperda Nomor 6 Tahun 2011, tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, telah mengalami perubahan mengenai administrasi kependudukan yang tidak di pungut biaya lagi, hal ini tercantum pada UU Nomor 23 Tahun 2016, sedang untuk pengelolaan Perkoperasian, bahwa jawabannya pada hari ini telah mengacu pada Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi  pada UU Nomor 17 tahun 2012, tentang Perkoprasian tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Maka perlu adanya pencabutan, sehingga tidak ada peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkas Djohan.

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Mahasiswa FKIP Unila Sukses Ikuti Proyek Kemanusiaan di Sandakan dan Negeri Sembilan

Mahasiswa FKIP Unila Sukses Ikuti Proyek Kemanusiaan di Sandakan dan Negeri Sembilan

Malaysia – Oktober hingga Desember 2024, sebanyak delapan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) sukses melaksanakan Proyek Kemanusiaan 2024 di Malaysia. Program ini merupakan bagian dari…

0 comments

Ayo Daftarkan Usaha Mikro dan Kecil Berbadan Hukum Melalui Perseroan Perorangan

banyuwulu.com –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil kumham) Lampung publikasi dan pameran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Loh! Bagi kalian yang memiliki usaha mikro dan kecil,…

0 comments
Diskusi Senja, Pojok FISIP: Gerakan Anak Muda Konservasi Air dan Sanitasi Aman

Diskusi Senja, Pojok FISIP: Gerakan Anak Muda Konservasi Air dan Sanitasi Aman

Bandar Lampung – Komunitas diskusi kampus, Pojok FISIP, kembali menggelar diskusi senja yang berlangsung di pelataran Mimbar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, pada Rabu, 12 Juni 2024.…

0 comments
Lepas 35 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2024, Sekda Thamrin: Terima Kasih Atas Dedikasinya

Lepas 35 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2024, Sekda Thamrin: Terima Kasih Atas Dedikasinya

LAMSEL, Kalianda– Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, melepas 35 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Lampung Selatan yang bertempat di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu (17/08/2024). Pelepasan…

0 comments

Paripurna DPRD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Kesiapsiagaan Dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kota Metro tahun anggaran 2019. Rapat…

0 comments

Teguh Santosa: Masyarakat Harus Mendorong Pendekatan Baru dalam Hubungan Luar Negeri Tanpa Mengkhianati Tujuan Kemerdekaan

      banyuwulu.com – JAKARTA — Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak terprovokasi oleh pro kontra yang sedang berkembang terkait kehadiran timnas Israel di ajang Piala Dunia U-20 yang akan…

0 comments
[/su_posts]

 

Tulis Komentar Anda