Basuki : Walikota Metro Harus Segera Laksanakan PP Nomor 18 Tahun 2016

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.

“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).

Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan  dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.

Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.

“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut,  termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.

Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.

“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017  tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.

 

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Ampian Bustami Dan Rudy Santoso Kompak Hadir Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan PKB

Bandar Lampung | Ampian Bustami dan Rudy Santoso (ABDY) secara bersama mengikuti uji kelayakan dan kepatutan secara Virtual, di Kantor DPW PKB Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2020). Hal ini dilakukan ABDY…

0 comments

Wakil Bupati Lampung Timur Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Lampung Timur

Sekampung udik . Dalam upaya peningkatan pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan kualitas, Senin (6/2/2023) Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di…

0 comments

Polresta Bandar Lampung Tangkap 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Bandar Lampung – Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung selama pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar dari 1 hingga 12 Mei. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat…

0 comments

Semangat Gotong Royong Babinsa Banjit Bersama Warga.

banyuwulu.com –  Way Kanan* – Salah satu kebudayaan yang menjadi identitas bersatunya masyarakat desa salah satunya adalah kerja bakti ataupun gotong royong. Kegiatan ini biasanya dilakukan masyarakat secara bersama-sama saat…

0 comments

Bupati Serahkan Bantuan Alat Usaha dan Paket Bahan Pokok Kepada Pelaku UMKM Tanggamus

Gisting | Menyikapi kondisi Pandemi Covid 19, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa perlengkapan usaha, sekaligus masker APD dan bahan pokok kepada 1.000 pelaku usaha, Koperasi,…

0 comments

Sowiyah : APSAI Wadah Menjadi Sinergi dan Percepatan Upaya Perlindungan Anak

LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro menggelar rapat Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di ruang OR Setda Kota Metro, dihadiri asisten 1, Dinas PPPA PP dan KB serta pendamping…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda