Basuki : Walikota Metro Harus Segera Laksanakan PP Nomor 18 Tahun 2016

 LAMPUNG7NEWS 

Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.

“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).

Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan  dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.

Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.

“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan  Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut,  termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.

Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.

“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017  tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.

 

Arif | L7News

BERITA LAINNYA :

Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lamtim

  banyuwulu.com –  Lampung Timur – Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika. Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba…

0 comments

[Opini] Banjir Bandar Lampung: Bencana Kebijakan yang Direstui Pelanggaran Struktural

Oleh: M. Faizzi Ardhitara Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung BANDAR LAMPUNG kembali diterjang banjir, dan sayangnya, peristiwa ini bukanlah kejutan. Hujan deras hanya…

0 comments
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kegiatan silaturahmi siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara di STIK Polri pada Minggu (18/5/2025). Foto: Kumparan

Kapolri Soal Munculnya Konten Inses ‘Fantasi Sedarah’: Kami Akan Tindak Tegas

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tersebarnya konten menyimpang bernama ‘Fantasi Sedarah’ di grup Facebook yang punya 32 ribu pengikut. Konten itu berisi fantasi dewasa terhadap anak di…

0 comments

Launching SITAHTI, Kapolda Lampung: Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab dengan Penuh Semangat

LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melounching aplikasi website SITAHTI Direktorat Tahanan dan Baeang Bukti (Dit Tahti) Polda Lampung di hotel Bukit Randu, Senin (18/10) pagi. Hendro mengatakan,…

0 comments

Kapolda Lampung Himbau Agar Masyarakat Dapat Menjaga Kamtibmas Kondusif,Dan Toleransi Antar Umat Beragama

  Lampung Selatan, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan sangat mengapresiasi gerak cepat Kakanwil Kemenag Prov Lampung Puji Rahardjo…

0 comments

Diduga Dana BOS SDN 3 Sukaraja TA 2022 Diselewengkan, Ini yang akan Dilakukan Disdik Tanggamus

LAMPUNG7COM – Tanggamus | Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus segera panggil terkait dugaan oknum kepala SDN 3, Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga kuat selewengkan Dana BOS Anggaran tahun…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda