Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :Geger…!! Beredar Foto Antara Guru Dan Murid
[espro-slider id=19358] Lampung Timur | Beredarnya Foto-foto tidak senonoh antara Guru Penjas SMK I Sukadana, Kabupaten Lampung Timur dengan siswinya. Yang mengejutkan, foto tersebut justru hasil jepretan siswi lainnya yang juga…
HENDARMA OPTIMIS DESA HANURA JUARA LOMBA DESA TINGKAT NASIONAL TAHUN 2016
Teluk Pandan | Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Hendarma optimis Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran dapat meraih juara umum pada lomba Desa tingkat Nasional tahun 2016. Hal ini dikatakannya saat meninjau…
Pemerintah Pekon Suka Banjar Gotong Royong Bersama Warga
Lampung Barat – Pemerintahan Pekon Suka Banjar Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat laksanakan kegiatan gotong royong bersama warga (Selasa, 3/6/2025). Kegiatan ini disampaikan oleh Peratin (Kepala Desa) Pekon Suka…
DPRD Lampung Luncurkan “GOT CHALLENGE”
LAMPUNG7COM | Kabar gembira bagi para pemuda dan terkhusus pelajar Lampung! Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung telah meluncurkan “GOT CHALLENGE,” sebuah inisiatif kreatif yang tidak hanya memberikan peluang…
Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, Pjs Walikota Metro Hadiri Focus Group Discussion
LAMPUNG7COM – Metro | Pjs. Walikota Metro Descatama Paksi Moeda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polres Kota Metro, berlokasi di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Kamis (17/10/2024).…
Wagub Lampung Hadiri Kegiatan Peduli Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus yang Digelar CIMSA Fakultas Kedokteran Unila
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri kegiatan peduli terhadap kesehatan mental anak berkebutuhan khusus yang digelar CIMSA Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dan Lions Club Bandar Lampung, di…