Metro | Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta kepada Walikota Metro agar segera dilaksanakannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana telah keluarnya surat Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061 /2911/SJ 2016 tertanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP tersebut.
“Memang benar PP Nomor 18 tahun 2016 ini baru keluar pada Juni kemarin dan kita harus dengan segera menyesuaikannya. Berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah , ditambah adanya Intruksi Menteri Dalam negeri tersebut, maka Pemerintah Kota Metro Harus segera melaksanakannya,” ujar Basuki, di ruang kerjanya, rabu (10/8/2016).
Diketahui bahawa PP Nomor 18 tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Dimana didalamnya menjelaskan bahwa kriteria tipelogi perangkat daerah untuk menentukan tipe berdasarkan hasil pemetaan dengan variabel umum bobot 20 persen dan teknis dengan bobot 80 persen. Untuk variabel umum sebagaimana dimaksud dinilai berdasarkan karakteristik daerah yang terdiri atas indikator jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah APBD.
Sementara untuk variabel teknis ditetapkan berdasarkan beban tugas utama pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota serta fungsinya. Selain itu penilaian ditujukan pada perangkat provinsi yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, dinas dan badan.
“Itu artinya Pemerintah Daerah khususnya Kota Metro harus segera menyelesaikan RPJMD 2016 dan juga harus menyelaraskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan sesuai dengan PP 18 tersebut, termasuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2015, baru kemudian melanjutkan tahapan tahapan pembangunan selanjutnya, seperti pembahasan KUAPPAS APBD 2017 dan seluruh Program yang memang harus sesuai dengan tata pemerintahan yang baru,”ucap Basuki.
Disampaikan politisi PDIP ini, dengan diberlakukannya PP No. 18 tahun 2016 dan ditegaskan oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri maka akan terjadi perampingan SOTK pada pemerintahan Kota Metro.
“Aturan ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro, apalagi sudah ditegaskan dengan adanya surat Intruksi Mendagri, jadi tidak bisa menunggu tahun 2017, sebab nantinya KUA PPAS 2017 tidak bisa dilaksanakan, untuk itu kami menyarankan kepada Walikota dan jajarannya untuk menyikapi instruksi Mendagri ini, tentang PP 18 tahun 2016, dan kita juga menunggu RPJMD 2016 serta LKPJ 2015 yang harus disahkan kemudian tatanan pemerintahan harus dipersiapkan, setelah itu baru rolling personil untuk penempatan jabatan ” pungkas Basuki.
Arif | L7News
BERITA LAINNYA :Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan dan Pakai Sabu di Kaliawi
banyuwulu.com – Polsek Negeri Besar bersama Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kaliawi Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way…
Orang Tak Dikenal Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah Warga Kampung Ketapang Kuala
Bandar Lampung – Sebuah penemuan menggemparkan warga Kampung Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Seorang pria tak dikenal ditemukan tewas dalam keadaan terantung disebuah pohon di belakang rumah warga…
Kapolres Tanggamus Jamin Penyidik Profesional Tangani Perkara Anggota PSHT
LAMPUNG7COM | Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Wiharyadi, S.I.K menjamin penyidik akan bekerja profesional dan proporsional dalam penanganan perkara anggota PSHT Tanggamus. Selain itu juga semaksimal mungkin melayani seluruh komponen…
MUSWIL IV PAN PROVINSI LAMPUNG DIBUKA
LAMPUNG7COM – Musyawarah Wilayah (MUSWIL IV) Partai Amanat Nasional, Provinsi Lampung yang diselenggarakan (28-29/05/15), di Hotel Horison, telah berlangsung hingga dua hari kedepan. Dalam Muswil IV ini di hadiri para…
Hari Bhayangkara ke-79, Danrem 043/Gatam Harap Polri Terus Berinovasi dan Menjadi Teladan Pelayanan yang Adil dan Berkualitas
Lampung – Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Polda Lampung, Jl. Terusan…
Wagub Lampung Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Kabupaten Lampung Tengah
LAMPUNG7COM | Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, didampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, meninjau Operasi Pasar Murah (OPM) Minyak Goreng, yang dilaksanakan di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten…