Sekda Kota Metro Buka Acara Gathering Badan Usaha BPJS

Animated content

Metro | Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak menghadiri dan membuka acara Gathering Badan usaha Wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur, yang diselenggarakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Metro, di Gedung Wisma Al Khoiriyah Kota Metro, kamis (11/8/2016).

Didalam laporannya Kepala BPJS Cabang Metro mengatakan, acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru BPJS. Selain itu harapannya,  para peserta sosialisasi dapat menyalurkan informasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan tentang JKN-KIS.

Lebih lanjut disampaikan, pada acara yang bertema Gotong Royong Wujud Kepedulian Sesama, Badan Usaha Cermat dan Karyawan Sehat, dimana acara Gathering Badan usaha ini telah mendata sebanyak 153 Badan Usaha, dan masih  kurang lebih 500 badan usaha lainnya yang akan terus disosialisasikan.

Dikatakan dalam sambutannya, Ishak menyampaikan permintaan maaf dari Walikota Metro, karena Walikota pada hari ini (11/08/2016) sedang menghadiri agenda penting sehingga tidak bisa membuka acara ini. Kemudian disampaikan juga bahwa Pemerintah Pusat telah mempersiapkan strategi untuk mencakupkan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya dengan upaya  mensinkronkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sehingga proses pengintegrasian program jaminan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami Pemda Kota Metro mendukung dan memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan ini, dan Saya meminta untuk seluruh peserta Gathering agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, khususnya kegiatan sosialisasi terkait Perpres Nomor 19 dan 28 tahun 2016 tentang penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan. Dan diharapkan pada acara ini, dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih prima kepada masyarakat,” ucap Ishak.

Di akhir acara BPJS Kesehatan Kota Metro memberikan penghargaan bagi Badan Usaha terbaik dengan kriteria, yakni membayar iuran tepat waktu, dapat mendaftarkan karyawannya 100%, serta penyampaian data dengan baik dan benar. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Kota Metro, Asisten I, dan Kepala BPJS.

Arif | L7News

Button text

Sosialisasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan-Polri di Polresta Bandar Lampung

banyuwulu.com –  Bandar Lampung. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung ikuti sosialisasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Selasa,…

0 comments

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Jam’iyyah Perempuan Pengurus Pesantren dan Mubalighoh Provinsi Lampung

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Jam’iyyah Perempuan Pengurus Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Bandarlampung, Rabu, 30 April 2025.…

0 comments
IMG 20230220 WA0084

Respon Cepat Unggahan Berita, Polres Way Kanan Datangi Lokasi Penambangan Emas di Kampung Gunung Katun

LAMPUNG7COM | Hal ini terkait adanya diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sampai diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum sebesar…

0 comments

TRAGEDI MINA: TIDAK ADA POSKO KESEHATAN DARURAT

LAMPUNG7COM – Kantor berita AFP mewawancarai seorang jamaah haji asal Sudan yang selamat dari tragedi saling injak di Mina. Dia menyebut ribuan orang merangsek ke sana kemari akibat dehidrasi. Banyak…

0 comments

Polsek Pasir Sakti amankan Pelaku pencabulan Anak Tiri dengan modus Ritual

LAMPUNG7COM | Dengan tipu daya modus Ritual penghilang kesialan, Seorang Kakek di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, digelandang warga, ke Mapolsek Pasir Sakti, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya…

0 comments

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat…

0 comments
[/su_posts]

Tulis Komentar Anda