Mesuji | DPRD Kabupaten Mesuji, Jumat (12/08/2016) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian 10 Rancangan Peraturan (Raperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2016. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh tersebut dihadiri oleh 20 dari total 35 anggota DPRD sehingga telah memenuhi kuorum. Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Rizal Fauzi, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Arm. I Ketut Subangga, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Kurmen, Inspektur Kabupaten Mesuji, Supratomo, dan beberapa pejabat pada lingkup Pemkab Mesuji.
Adapun 10 raperda yang disampaikan antara lain, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Izin Pengelolaan Limbah Cair, Raperda tentang Izin Reklame, Raperda tentang Izin Trayek, Raperda tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Bupati Mesuji, Khamami dalam sambutannya mengatakan bahwa sepuluh raperda yang diajukan telah didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan. Namun demikian, ia mengharapkan saran-saran dari Anggota Dewan dalam pembahasan raperda tersebut.
“Dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji, raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan peraturan dan tata tertib yang berlaku, sehingga nantinya setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat untuk Kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” katanya.
Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Penggeledahan dan Olah TKP
LAMPUNG7COM | Pasca pengungkapan sindikat judi online dengan omset miliaran rupiah oleh Ditreskrimum Polda Banten pada Sabtu (20/08), Tim Resmob Polda Banten kembali melakukan penggeledahan dan olah TKP di tempat…

Pertamina: Konsumen Pertalite Dibatasi Mulai Tahun Ini
PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi konsumen dan volume pembelian BBM Pertalite, yang regulasinya ditargetkan berlaku mulai tahun ini. Regulasi tersebut akan tercantum dalam revisi Peraturan Presiden…
Bupati Pesawaran Sampaikan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021
LAMPUNG7COM, Pesawaran | Pemkab. Pesawaran lakukan kegiatan Apel Gelar Pasukan operasi ketupat Krakatau 2021 di Lapangan Polres Pesawaran. Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona membacakan AMANAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA…
Kodim 0410 KBL Kembali Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Terbaik Tahun 2022
banyuwulu.com – BANDAR LAMPUNG — Kodim 0410 Kota Bandar lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan. Satu penghargaan berhasil diraih dalam kontestasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Treasury Award Tahun 2022. Pemberian…
Kompor Induksi Hadirkan Beragam Manfaat Bagi Pengguna Hingga Negara
LAMPUNG7COM | PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung transisi energi impor ke domestik melalui penggunaan kompor listrik induksi demi menciptakan kemandirian energi nasional. Pemanfaatan kompor induksi memiliki beragam keunggulan dan manfaat…

Anggota DPRD Lamsel, Agus Sartono Dampingi Bupati Sidak Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Sidomulyo
LAMPUNG SELATAN — Dalam upaya memastikan kestabilan harga bahan pokok di bulan Ramadhan dan menjelang idul Fitri, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak)…