[su_animate][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Metro | Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Tondi Nasution, kurang sepakat dan tidak setuju dengan adanya wacana Penggabungan (regrouping) Sekolah Dasar di Kota Metro. Ini terkait terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 tahun 2016 yang menghapuskan sertifikasi bagi sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa.
Hal tersebut di sampaikan Tondi Nasutian menyikapi kecemasan puluhan guru SD di Metro Selatan yang bakal tidak menerima sertifikasi tetapi belum menemukan solusi dimana Dewan Pendidikan Kota Metro beberapa waktu yang lalu menggagas solusi jalan keluar yang dilontarkan agar dilakukan penggabungan (regrouping) sekolah.
Menurut Tondi, mengenai penggabungan 6 sekolah yang siswanya kurang dari 120 murid, itu bukan merupakan solusi jalan yang tepat, justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Kenapa kami sampaikan menimbulkan persoalan baru? Karena apabila penggabungan sekolah itu dilakukan, bagaimana dengan asset-asset yang ditinggalkan, kemudian gimana dengan status Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, kok justru sekolah dikurangi. Kalau menurut saya penggabungan itu tidak dilakukan, tetapi dilakukan pembinaan di sekolah dulu, bagaimana agar mampu meningkatkan kualitas sekolah tersebut,” ucap Tondi pada Lampung7News diruang kerjanya, jum’at (12/8/2016)
Lebih lanjut dijelaskan Politisi dari Partai Golkar ini, Disdikbudpora harus melakukan pendalaman dengan mencari solusi lain guna menghindari pembatalan sertifikasi tersebut. Seperti pemerataan guru, sehingga guru yang belum mencukupi kuota murid untuk memperoleh sertifikasi bisa terpenuhi kuotanya.
“Untuk mendapatkan solusi atas persoalan ini, mungkin bisa dilakukan dengan pemerataan guru atau bisa dilakukan dengan pemerataan murid, walaupun mungkin ada kendala, karena biasanya wali murid akan memilih sekolah-sekolah yang favorit. Kemudian untuk menyikapi Permen tersebut kita juga harus melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah tersebut, termasuk peningkatan kualitas SDM guru-guru tersebut, tidak buru-buru harus dilakukan penggabungan sekolah,” imbuh Tondi.
Kemudian terkait persoalan tersebut, rencananya Komisi II DPRD Kota Metro akan melakukan Hearing bersama dengan Disdikbudpora.
“Kami akan undang Disdikbudpora untuk bersama-sama mencari solusi jalan keluar yang terbaik guna kebaikan murid dan guru-guru tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegelisahan guru di Kota Metro yang berjuluk Kota Pendidikan,” pungkas Tondi.
Arif | L7News
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”10″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]