Lampung Tengah | Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa mengingatkan perusahaan-perusahaan besar di Lampung Tengah agar dapat membayar pajak di Lampung Tengah, khususnya pajak pribadi, PPH 21 dan PPH 25.
Hal ini ditegaskan Mustafa dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lampung Tengah dengan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu & Lampung di graha BKD Lamteng, Selasa, 23/8/2016.
Perusahaan, kata dia, diharapkan tidak hanya fokus mencari penghasilan di tanah Lamteng, tetapi juga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Sehingga keberadaan-keberadaan perusahaan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
“Kontribusi tersebut dapat dilakukan dengan membayar pajak di Lamteng. Kedepan saya minta seluruh perusahaan harus membayar pajak pribadinya di Lamteng, tidak ke Jakarta, Metro, atau Bandar Lampung. Ini akan terus kami pantau, yang patuh akan kami beri apresiasi,” ungkap bupati.
Sementara perusahaan yang tidak patuh, sebut Mustafa, akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan izin operasinya atau ditutup. Ia optimis, pembayaran pajak akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lamteng hingga 70 persen.
“Ada ratusan perusahaan di Lamteng, mukai dari skala nasional hingga internasional. Tapi sejauh mana kontribusi perusahaan untuk daerah? Inilah yang akan kita evaluasi. Jangan hanya fokus mengambil PBB yang notabene pajaknya masyarakat kecil, perusahaan besar juga harus berkontribusi,” tegasnya.
Menurut Mustafa, pajak merupakan sektor paling potensial untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia mencontohkan APBN sebesar 1827 triliun, 1500 triliun berasal dari sektor pajak. Sisanya sekitar 200 triliun dari pendapatan-pendapatan lainnya.
Hal ini menjadi bukti bahwa pajak merupakan keran pendapatan paling besar daerah.
“Karenanya ini harus menjadi perhatian bagi kita semua. Mari bersama-sama kita membangun Lampung Tengah dengan berkontribusi membayar pajak. Gunung Madu,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Pajak Dirjen Bengkulu dan Lampung, Rida Handanu, mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Mustafa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Hal ini menjadi bukti semangat kepala daerah dalam membangun daerah. Tentunya ini harus kita sambut baik. Mari bersama-sama kita menyisihkan sebagian pendapatan kita untuk pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Adanya tax amnesty, Rida mengajak agar perusahaan memanfaatkan program tersebut. Ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan peran perusahaan dalam membayar pajak.
“Tax Amnesty adalah pengampunan pajak yang menjadi kebijakan pemerintah guna meningkatkan peran perusahaan membayar pajak. Mari kita manfaatkan program ini, sehingga kita menjadi insan atau lembaga-lembaga yang taat pajak,” pungkasnya.
DK PBB Setujui Resolusi Rancangan Perdamaian Gaza Usulan Presiden AS Donald Trump
Mancanegara – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (17/11) menyetujui sebuah resolusi yang memuat rancangan perdamaian untuk Gaza yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Rancangan tersebut mencakup pembentukan…
Gugatan Bu Siti atas Rumah Jaminan BRI Masuki Tahap Mediasi di PN Tanjung Karang
Bandar Lampung – Upaya hukum Siti Rupigah (Bu Siti), warga Dusun Kebon Bibit, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, untuk mempertahankan rumah yang menjadi jaminan kredit almarhum suaminya di Bank…
Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik
LAMPUNG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza melantik Kepengurusan 8 PMI Kabupaten masa bakti 2025–2030, di Mahan Agung, Senin (17/11/2025). Delapan kepengurusan PMI kabupaten…
Pemprov Lampung Perkuat Implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang untuk Membuka Akses Kerja Luar Negeri
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang sebagai langkah strategis membuka akses kerja luar negeri bagi pelajar SMA/SMK di Provinsi Lampung. Dalam rangka memastikan…
Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025
Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Senin (17/11/2025), di halaman Mapolres Tanggamus. Apel dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Tahun…
Resmi, Bupati Lambar ditetapkan menjadi Pelindung, Ketua DPRD sebagai Ketua PMI Lampung Barat
Lambar – Parosil Mabsus ditetapkan sebagai pelindung PMI Kabupaten Lampung Barat. Jabatan itu tertera pada struktur kepengurusan PMI periode 2025-2030. Untuk diketahui, Edi Novial yang juga merupakan ketua DPRD setempat,…