Tertarik Dengan Konsep Inovatif Mustafa, DPRD Tuban Jatim Kunjungi Lampung Tengah
[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Gunungsugih | DPRD Kabupaten Tuban Jawa Timur (Jatim) tertarik perhatian terhadap Terobosan yang dilakukan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa menghapuskan kelas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), karena penasaran dengan konsep tersebut, Anggota DPRD Tuban melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lamteng, Selasa (30/8/2016).
Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota DPRD Tuban Kristiawan, yang mengaku merasa penasaran seperti apa konsep penghapusan kelas pada pelayanan RSUD. Pasalnya, bila memungkinkan pihaknya berencana untuk mengimplementasikan konsep tersebut di wilayahnya.
“Ini terobosan yang sangat inovatif, karena dengan penghapusan kelas akan memungkinkan warga miskin mendapatkan pelayanan yang setara dengan golongan mampu. Bagaimana ini bisa diimpelementasikan, inilah yang harus kita dalami,” ujar Kristiawan saat diskusi Anggota DPRD Tuban dengan aparatur Pemkab Lamteng di Aula Kopiah Emas.
Kunjungan kerja ini disambut baik Bupati Lamteng Mustafa, dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota DPRD Tuban. Menurutnya, penghapusan kelas pelayanan rumah sakit menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Lamteng dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan.

”Jika selama ini warga miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan dari Jamkesmas atau BPJS kelas tiga. Dengan penghapusan kelas ini memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kelas 1 bahkan VIP di rumah sakit milik pemerintah. ni sudah kami terapkan di RS Demang Sepulau Raya. Pembagian kelas kami hapuskan. Jika memang kelas 3 dan 2 penuh, maka siapapun pasiennya bisa naik kelas di kelas 1 bahkan VIP. Dengan ini diharapkan pelayanan kesehatan atau pengobatan warga tidak mengalami kendala,” jelas Mustafa.
Pasalnya, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial masyarakat yang harus dipenuhi. Penghapusan kelas menjadi terobosan Pemkab Lamteng dalam rangka mendukung program Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau lagi mendengar bahwa warga miskin tidak bisa berobat atau tidak dilayani. Di Lamteng semua warga punya hak yang sama untuk mendapat pengobatan. Bukan orang mampu saja yang bisa menikmati fasilitas kelas 1, tapi warga miskin pun bisa,”ucapnya.
Sementara itu Direktur RS Demang Sepulau Raya dr. Ismu mengatakan RS Demang Sepulau Raya memiliki pembagian tiga kelas dalam memberikan pelayanan pengobatan, yakni kelas I, II dan III. Teknisnya, kata dia, jika kelas III maka pasien bisa naik ke kelas II, jika kelas II penuh pasien juga bisa naik kelas I bahkan VIP tanpa ada tambahan biaya.
“Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat. Sejak digulirkan, peningkatan jumlah pasien di RS Demang hingga 400 persen,” pungkas Ismu.
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”11″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]