KUPA-PPASP 2016 Disepakati, Pemkab Mesuji Segera Buat Edaran Untuk SKPD
[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Mesuji | Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji, Rabu (14/09/2016) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP yang ditandatangani oleh Bupati Mesuji, Khamami dan Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Fuad Amrulloh dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya dan dihadiri oleh 25 dari 35 anggota.
Dalam nota kesepakatan tersebut, disepakati bersama bahwa kebijakan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 777.594.988.775,- belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 809.181.395.854,- dan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp. 31.586.407.078,14,-.
Usai penandatanganan kesepakatan ini, Bupati Khamami mengatakan Pemkab Mesuji melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menyiapkan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 57, selanjutnya TAPD akan segera menyiapkan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA-SKPD yang memuat program dan kegiatan baru, serta kriteria Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-SKPD yang dapat diubah untuk dianggarkan dalam Perubahan APBD sebagai acuan bagi Kepala SKPD,” terangnya.
Rancangan surat edaran kepala daerah tersebut, dikatakannya mencakup PPAS Perubahan APBD yang dialokasikan untuk program baru dan kriteria DPA-SKPD yang dapat diubah pada setiap SKPD, batas waktu penyampaian RKA-SKPD dan DPA-SKPD yang telah diubah kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), serta dokumen sebagai lampiran KUPA-PPASP, standar analisis belanja, dan standar harga.
“Inilah yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016, yang segera akan kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Mesuji,” ucapnya.
[su_button]Berita lainnya[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”12″ tax_term=”9,109″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]
