[su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Tegineneng | Kepolisian Sektor Tegineneng Polres Lampung Selatan gelar ekspose penyerahan sejumlah pucuk senjata api rakitan dari tokoh masyarakat Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng di Mapolsek setempat, Kamis (6/10/2016).
Penyerahan 10 pucuk senjata api tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP DR. Adi Ferdian Saputra, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona , Ketua DPRD M. Nasir, , Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Mutolib dan jajarannya.
“Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan ungkap kasus yang terjadi beberapa waktu lalu. Tidak hanya kita, bapak bupati juga mendorong dan memberikan perhatian khusus untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI dan lembaga lain agar masyarakat tidak memiliki senjata-senjata ilegal,”ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP DR. Adi Ferdian Saputra saat ekpose penyerahan senpi rakitan di Mapolsek Tegineneng.
Untuk itu, Kapolres Lampung Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Dan ditanya, apakah ada kemungkinan terdapat di desa-desa lainnya? Diakuinya, dirinya tidak berharap kepada desa-desa lainnya juga memiliki senjata api rakitan.
“Tentunya kita tidak berharap desa- desa lain memilki senjata api secara ilegal. Tetapi kalau memang ada, saya berharap untuk segera diserahkan,” ujarnya.
Sementara Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona K mengatakan, adanya kepemilikan senjata api ilegal dikhawatirkan dapat memicu tindakan-tindakan negatif atau tindakan kriminal lainnya. Dimana, penyerahan senjata api tersebut merupakan bentuk kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
“Ini adalah bentuk kesadaran dari masyarakat Tegineneng, bahwa mereka tidak mau lagi di cap dan dipandang sarang kriminal. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Tegineneng yang kooperatif untuk menyerahkan senjata api ilegal ini. Dan sudah dikatakan Kapolres, tidak ada sanksi bagi warga yang menyerahkan senpi illegal ini secara sukarela ke pihak kepolisian,” ucap Dendi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, MM berharap kepada semua pihak untuk mendukung menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya, jika suatu daerah tidak kondusif, akan mempengaruhi iklim investasi untuk kelancaran pembangunan di Pesawaran.
“Saya berharap agar kita bersama-sama mendukung bahwa keamanan adalah jalan kita untuk mendukung pembangunan dan investasi. Kalau daerah tidak aman, sulit untuk terlaksanakanya pembangunan. Dan saya ucapkan termia kasih kepada masyarakat atas penyerahan senpi ini serta berharap agar warga lainnya juga menyerahkan apabila ada kepemilikan senjata api ilegal,”pungkas M Nasir.
Hendri | L7News
[su_button]Berita lainnya :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”15″ tax_term=”14″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]