Semakin Mengerucut, Siapa Calon Tersangka Dugaan Korupsi di Dinkes?
[su_animate][su_animate duration=”2″ delay=”1″][su_highlight background=”#d6123e” color=”#ffffff”]LAMPUNG7NEWS[/su_highlight][/su_animate]
Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro saat ini tengah melakukan penyidikan, terkait adanya dugaan bermasalah dan terindikasi korupsi pada kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Metro pada anggaran APBD tahun 2015.
Dikatakan Kasi Pidsus Iskandar Welang, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Metro terkait dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro.
“Untuk saat ini kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa tersebut. Selain itu kami juga sudah melakukan penyitaan terhadap barang barang bukti yang akan digunakan di persidangan nanti,” ucap Iskandar Welang, via telepon seluler pada lampung7news, jumat (14/10/2016).
Kasi Pidsus Iskandar Welang masih enggan menyebutkan siapa yang akan di jadikan tersangka dalam dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan menyeret pihak Dinas Kesehatan Metro.

“Saat ini kita belum bisa memberi tahu siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang jelas untuk tersangkanya sudah mengerucut, dan pada saat penuntutan nanti akan kita buka semua termasuk berapa kerugian negaranya, dan kita pihak Kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di dua kegiatan Dinas Kesehatan tersebut,” ujar Iskandar Welang.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mendesak Kepada pihak Kejaksaan Negeri Metro maupun Polres Metro diminta untuk mengusut Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek di Dinas Kesehatan Metro.
Sejumlah proyek yang diduga ada penyimpangan pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 senilai Rp660,000.000 (E-Purchasing) dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro sebesar Rp. 340.000.000. Pasalnya, dari tahap pelelalangan, hingga pelaksanaan penyerapan anggaran diduga terjadi adanya perbuatan melawan hukum.
Selain itu Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada anggaran tahun 2015 di sejumlah puskesmas di Kota Metro diantaranya Puskesmas Karangrejo, Puskesmas Tejoagung, Puskesmas Ganjaragung, dan Puskesmas Purwosari, yang masing – masing bernilai Rp. 180.000.000. Indikasi dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan di duga menyalahi kontrak yang ada hingga dari kuantitas dan kualitas diduga terjadi mark up harga satuan dan kekurangan volume sehingga syarat dengan penyimpangan atau korupsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Maryati saat di konfirmasi melaui telpon selulernya, terkait masalah tersebut, tidak mengangkat teleponnya.
[su_button]Berita lainnya :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”15″ tax_term=”10″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”id”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts]