Perluasan Jalan Simpang Tugu Pengantin Segera Direalisasikan

 LAMPUNG7NEWS 

PESAWARAN | Rencana perluasan jalan simpang tiga tugu pengantin, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan nampaknya bakal segera terealisasi. Hal ini menyusul telah disepakatinya jumlah nilai ganti kerugian lahan oleh para pemilik tanah dan bangunan yang masuk dalam daftar pembebasan lahan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Drs. Hendarma selaku ketua tim perluasan lahan menyambut baik atas terealisasinya rencana tersebut yang diharapkan dapat mengurai kemacetan sekitar wilayah itu dengan dilakukannya perluasan jalan ini.

“Hasil penilaian dari pihak ketiga ini bukan ganti rugi tapi ganti yang sesuai. Selain itu masih ada lagi sumber kemacetan disebelah kanan dan kiri jembatan. Tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Proses penentuan nilai harga tanah dan bangunan tersebut, menurutnya telah sesuai karena diserahkan kepada pihak ketiga atau lembaga independen apraisal.

“Ini merupakan transparansi dari pemerintah daerah, kami tidak mengetahui berapa nilai yang ditetapkan oleh pihak ketiga. Kita ingin proses pembayaran ini dapat dilaksanakan dengan cepat,” jelasnya.

Namun sayangnya, dari 13 daftar pemilik tanah maupun bangunan yang bakal menerima ganti kerugian tersebut, terdapat satu pemilik yang masih belum menyetujui nilai yang ditetapkan Apraisal, sehingga proses selanjutnya akan diselesaikan secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Bagi yang belum setuju, nanti uang yang telah ditetapkan itu akan kami titipkan di pengadilan, sehingga apa yang menjadi penyebab belum disetujuinya nilai itu oleh pemilik dapat dijelaskan dipengadilan, dan semua yang memutuskan pihak pengadilan, apakah akan bertambah atau justru mengurang,” terang Kepala BPN Pesawaran, Barkah Yulianto.

Diketahui, dari total nilai ganti kerugian seluruh 13 pemilik tanah dan bangunan yang telah ditetapkan pihak ketiga ini, Pemkab Pesawaran harus menyiapkan sebanyak 6 Milyar, dimana sebelumnya pada APBD Perubahan 2016 telah di anggarkan sebesar 3 Milyar.

“Tiga milyar yang saat ini ada belum cukup, sisanya tiga milyar lagi akan dibayarkan pada 2017. Mungkin semua ingin duluan, tapi yang penting saat ini para pemilik telah menyetujui nilai yang ditetapkan,” ujar Kepala Bagian Sekretariat Pemkab Pesawaran, Vierdaizy. | Hendri

Tulis Komentar Anda