Kantor DPRD Metro Kedatangan Rombongan Angggota Dewan Cilegon

LAMPUNG7NEWS

Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kedatangan Anggota Dewan Kota Cilegon dimana dalam kunjungannya ini anggota DPRD Kota Cilegon ingin menggali informasi terkait penerapan sejumlah perda yang ada di kota berjuluk Bumi Sai Wawai. diantaranya peraturan daerah yang mengatur soal pendidikan.

Terpilihnya Kota Metro, sebagai lawatan kunker Anggota DPRD Cilegon, dikarenakan Kota Metro dianggap berhasil dalam penerapan sistem pendidikan.

Hal tersebutlah yang membuat DPRD Kota Cilegon tertarik untuk berkunjungan ke DPRD Kota Metro dan berniat mempelajari penyusunan perda -perda yang mengatur prihal pendidikan.

Kedatangan rombongan DPRD Kota Cilegon ini disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Metro, Ahmad Khusaini, Ketua Bapemperda, Ketua Badan Kehormatan serta Anggota Komisi I DPRD Kota Metro.

Kunjungan kerja lebih terfokus pada konsultasi terkait perda yang telah dibuat dan dilaksanakan di Kota Metro.

Pada pertemuan tersebut DPRD Kota Cilegon dan DPRD Kota Metro saling berbagi informasi soal realisasi perda-perda yang telah disahkan.

“Kunjungan DPRD Cilegon ini terkait dengan perda-perda yang ada di Kota Metro, bagaimana realisasinya kepada masyarakat. Dan yang kedua yaitu bekaitan dengan Pendidikan apakah ada perda-perda khusus yang berkaitan langsung dengan pendidikan di Kota Metro,” kata Khusaini selaku Wakil Ketua II DPRD Metro, jumat (20/03/2020).

Menurut Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin, menyampaikan kunjungan kerja yang dilakukan di Kota Metro diharapkan dapat memajukan sektor pendidikan di Kota yang dikenal sebagai Pusat industri di Provinsi Banten tersebut, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk penyelarasan terkait wacana pembuatan perda pendidikan di kota tersebut.| (red).

Tulis Komentar Anda