Lompat ke konten
Selamat Membaca Diduga Korupsi ADD Tahun 2021, Kades Buka-Bukaan Soal Sekdes dan Kaur Keuangan Pekon Banyurip

Diduga Korupsi ADD Tahun 2021, Kades Buka-Bukaan Soal Sekdes dan Kaur Keuangan Pekon Banyurip

LAMPUNG7COM | Terkait Pemerintah Pekon Banyurip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Santoso selaku Kepala Pekon Banyurip tidak berdaya yang dibuat boneka oleh Eko Suparji selaku Kaur Keuangan/Bendahara dan Sutrisno selaku Juru Tulis/Sekdes. (15/7)

Pasalnya dari seluruh Anggaran DD, Tahun 2021, Santoso selaku kepala pekon Banyurip, belum Menerima laporan dari Sutrisno dan Eko Suparji, katanya.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#000000″]Baca Juga: Kanwil Lampung Ikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham[/su_note]

Menurut keterangan Santoso, “Seperti anggaran covid, yang di anggarkan 8%, apa-apa yang dibelanjakan saya belum mengetahui dan belum terima laporan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan saat awak media meminta konfirmasi, “Saya hanya mengambil honorer saya tiga bulan, sebesar Rp 10.500.000,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya ia mengatakan, “Jangan-jangan anggaran sudah realisasi, RAB pun saya belum pernah melihatnya. Pernah saya minta namun tidak dikasih oleh Sutrisno,” terangnya.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#000000″]Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Padamkan Beberapa Titik Penerangan Jalan Umum (PJU), Mengapa?[/su_note]

Menindaklanjuti hal itu, awak media menemui Sutrisno guna meminta keterangan. Ia menyampaikan dan berdalih terkait dana anggaran covid, “Itukan ada panitianya, Andriyanto selaku Kaur Kesranya, yang lebih tahu, karena dia yang membelanjakan anggaran covid tersebut,” ucapnya. | khoiri

[su_box title=”Lihat Juga:” box_color=”#dee6e6″ title_color=”#070606″][su_posts template=”templates/list-loop.php” posts_per_page=”5″ post_type=”any” tax_term=”1395″ order=”desc”][/su_box]