TANGGAMUS – Bupati Kabupaten Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Jumat (6/3/2026). Pelantikan yang berlangsung khidmat di Kota Agung tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mempercepat program hilirisasi sumber daya alam di daerah.
Pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Bupati Tanggamus, di antaranya Nomor 800.1.3.3/644/45/2026 untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor 800.1.3.3/687/45/2026 untuk jabatan Administrator dan Pengawas, Nomor 800.1.3.3/690/45/2026 untuk jabatan fungsional Analis SDM, serta Nomor 800.1.3.3/380/45/2026 untuk jabatan fungsional guru.
Dorong Hilirisasi Produk Lokal

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Tanggamus tidak boleh lagi hanya menjadi daerah pemasok bahan mentah. Ia menilai kekayaan alam seperti kopi dan kakao harus mulai diolah di daerah agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Sudah saatnya kita mengubah pola. Hilirisasi menjadi kunci agar hasil bumi kita tidak hanya keluar daerah dalam bentuk mentah, tetapi bisa diolah di sini sehingga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” ujar Saleh Asnawi.
Menurutnya, pembangunan ekosistem industri berbasis potensi lokal akan menjadi katalis penting untuk menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pejabat Diminta Proaktif “Jemput Bola”

Bupati juga menyoroti tantangan fiskal daerah yang menuntut pemerintah daerah bekerja lebih kreatif dan proaktif. Ia menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk tidak hanya menunggu program dan anggaran dari pusat.
“Jangan hanya menunggu anggaran turun. Kita harus jemput bola, membangun koordinasi dengan kementerian untuk mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Insentif Daerah,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Seleksi Berbasis Sistem Merit
Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang transparan dan berbasis sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Ia memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat yang bebas dari praktik transaksional.
Pesan Integritas dan Budaya “Jalan Lurus”
Di akhir sambutannya, Bupati menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia mengajak para pejabat untuk membangun budaya kerja yang jujur, transparan, dan profesional.
“Melalui budaya kerja Jalan Lurus, saya berharap para pejabat yang dilantik mampu menjadi penggerak pembangunan yang profesional dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (ADV)
