BINTUHAN, KAUR – Ramainya keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas subsidi 3 kilogram (LPG 3 kg) langsung direspons cepat oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur.
Tim Disperindag Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh pangkalan gas 3 kg pada Senin (2/3/2026) guna memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi tepat sasaran.
Sidak 7 Pangkalan di 3 Kecamatan

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kaur, Evti Zauyah, menjelaskan sidak dilakukan bersama perwakilan agen dari tiga perusahaan, yakni:
-
PT Eliza Meriani Betuah Energi
-
PT Putra Padang Guci Berjaye
-
PT Kaur Permai Sejati
Adapun lokasi sidak meliputi:
-
2 pangkalan di Kecamatan Kaur Selatan
-
2 pangkalan di Kecamatan Maje
-
3 pangkalan di Kecamatan Nasal
“Kami turun bersama perwakilan agen untuk memastikan pangkalan menjual gas sesuai HET dan memantau ketersediaan stok agar subsidi tepat sasaran,” ujar Evti.
Hasil Sidak: Pangkalan Jual Sesuai HET

Dari hasil sidak, seluruh pangkalan dinyatakan mematuhi aturan. LPG 3 kg dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, serta tidak diperjualbelikan kepada pengecer.
Distribusi gas sepenuhnya dialokasikan langsung kepada masyarakat sebagai penerima subsidi.
“Kami memastikan tidak ada pelanggaran. Semua pangkalan menjual sesuai aturan dan tepat sasaran ke masyarakat, bukan untuk pengecer,” tegas Evti.
Stok Ditambah, Koordinasi dengan Pertamina
Untuk mengantisipasi kelangkaan, agen juga telah melakukan operasi internal pada 28–29 Februari dan berkoordinasi langsung dengan Pertamina sejak 26 Februari.
Hasilnya, setiap pangkalan menerima tambahan 5 hingga 10 tabung dari total stok masuk sebagai langkah antisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.
Penyebab Harga Melonjak di Kios Eceran
Terkait isu harga melonjak di masyarakat, Disperindag Kaur tidak menampik adanya kenaikan. Namun berdasarkan pantauan di Kecamatan Kaur Selatan, lonjakan harga terjadi karena konsumen membeli dari kios pengecer, bukan dari pangkalan resmi.
Pedagang eceran mengaku mendapatkan stok dari Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan biaya distribusi lebih tinggi, sehingga harga jual ikut meningkat.
Pengawasan Berkala dan Imbauan ke Masyarakat
Disperindag Kaur menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat seperti Ramadan dan Idulfitri.
Warga juga diimbau segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan LPG 3 kg yang tidak sesuai aturan.
Sejumlah warga menyambut positif langkah ini. “Bagus, ini membuat kami tenang karena gas tersedia dan harga sesuai aturan. Semoga pengawasan terus dilakukan,” ujar salah satu warga Kecamatan Nasal.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kaur dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Baca Artikel Lainnya di Google News
#Gas3KgKaur
#SidakLPG
#DisperindagKaur
#HargaGasNaik
#HETLPG
#KaurBengkulu
#SubsidiTepatSasaran
#Ramadan2026
