Berita Indonesia dan Internasional Terkini

Penuh Kehangatan, Bupati Parosil Lepas AKBP Rinaldo dan Sambut Kapolres Baru Lampung Barat

Lampung Barat — Suasana hangat dan keakraban mewarnai acara pisah sambut Kapolres Lampung Barat yang digelar…

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sepakati penguatan…

Duka Mendalam, Bupati Lampung Barat Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Pengurus Muslimat NU

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bersama Ketua Majelis Taklim Bunda Muda (MTBM) Lampung Barat, Partinia Parosil…

Bupati Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 15 Personel Polres Tanggamus

Tanggamus – Bupati Tanggamus Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H., memberikan piagam penghargaan kepada 15 personel Polres Tanggamus atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Lapangan Merdeka Kota Agung, Selasa (13/1/2026).

Penghargaan diberikan kepada jajaran pimpinan hingga personel lapangan Polres Tanggamus yang dinilai menunjukkan kinerja cepat, profesional, dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun 15 personel Polres Tanggamus yang menerima penghargaan tersebut yakni: Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Wakapolres.Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H.,

Selain itu personel Tim Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, yaitu Aipda Herwinsyah, S.H., Aipda Frendi Setiawan, S.H., Aipda Sumantri, Aipda Fherli Saputra, Aipda Bobby Noviansyah S., S.E., Aipda Dani Pratomo, Aipda Angga Aradea, Bripka Dedy Syaifuddin, Bripka Anggie Fhariestha, Briptu Sofiansyah, S.H., dan Bripda Muhammad Guma Palanov.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Tanggamus serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Bapak Bupati. Pada awal pengungkapan kasus ini, kami memang minim petunjuk. Namun berkat kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat, alhamdulillah kasus tersebut dapat diungkap sebelum 1×12 jam,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kinerja jajaran Polress Tanggamus yang dinilai mampu bertindak cepat sehingga kasus pembunuhan tersebut dapat segera terungkap.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanggamus yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Way Pring. Keberhasilan ini penting untuk menjaga rasa aman dan mencegah keresahan di tengah masyarakat,” tegas Bupati.

Diketahui dalam rangkaian itu, selain kepada jajaran Polres Tanggamus, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 14 personel Kodim 0424 Tanggamus, 3 personel BPBD Kabupaten Tanggamus, 3 personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta 6 anggota Tim Vertical Rescue Indonesia atas peran mereka dalam penyelesaian pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada 35 anggota Satlinmas Kabupaten Tanggamus atas dedikasi dan pengabdian mereka yang telah lebih dari 10 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di wilayah masing-masing. (Khoiri)

Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Durian

Pesawaran — Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menghadiri kegiatan ground breaking Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan kawasan terpadu yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.

Dalam kegiatan itu, Wabup Pesawaran didampingi Kepala Dinas Perikanan Zainal Arifin, Camat Padang Cermin Eko Novianto, Kepala Desa Durian beserta jajaran, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Durian, serta para nelayan dan masyarakat setempat.

Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang bertujuan mengoptimalkan pembangunan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional sekaligus penopang ketahanan pangan. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir melalui penguatan kelembagaan, khususnya koperasi nelayan.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari empat kabupaten di Provinsi Lampung yang terpilih menerima Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.

Penetapan lokasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 mengenai Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Pesawaran. Ia menilai Kampung Nelayan Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Adapun pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran seluas kurang lebih 1,3 hektare. Di kawasan ini akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung sektor perikanan, antara lain shelter pendaratan ikan, shelter cool box, kios perbekalan, bengkel nelayan, kantor pengelola, bangunan pemasaran ikan, IPAL Biotech, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Saya berharap melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih ini, usaha penangkapan ikan di Kabupaten Pesawaran dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Pemkab Way Kanan Gandeng Unila Matangkan Perda Gerakan Literasi Daerah

Lampung – Universitas Lampung (Unila) memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan mendampingi Pemerintah Kabupaten…

Danyonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing kepada Seluruh Prajurit

TNI AL, KORMAR, Brigif 4 Marinir/BS — Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir (Danyonif 7 Mar) Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla., memberikan entry briefing kepada seluruh prajurit Yonif 7 Marinir sebagai langkah awal pembinaan satuan serta penguatan kesiapan personel dalam menghadapi tugas ke depan.

Kegiatan entry briefing tersebut berlangsung di Kelas Lapangan Gobang, Ketapang, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Senin (12/1/2026), dan diikuti oleh seluruh perwira, bintara, tamtama, serta Ibu-ibu Jalasenastri.

Dalam arahannya, Danyonif 7 Marinir menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, dan profesionalisme sebagai landasan utama prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Menurutnya, entry briefing menjadi momentum strategis bagi komandan untuk menyamakan persepsi, visi, dan semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokok satuan.

Letkol Mar M. Kristian Widiantoro juga mengingatkan seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan satuan dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga soliditas internal, meningkatkan kemampuan perorangan maupun satuan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi TNI AL, seperti judi online, perbuatan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit Yonif 7 Marinir semakin solid, profesional, dan siap menjalankan setiap penugasan yang diemban demi kepentingan bangsa dan negara.

[Hendra]

Rektor Lantik Tiga Wakil Dekan Baru Fakultas Teknik 2026-2030

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar pelantikan dan serah terima jabatan para Wakil Dekan Fakultas Teknik…

Mahasiswa di Bandar Lampung Diduga Terlibat Sindikat Curanmor, Beraksi di Lima Lokasi

Bandar Lampung – Seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Bandar Lampung berinisial RA (21) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

RA yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran tercatat telah melakukan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya, RA tidak bekerja sendiri. Ia dibantu sejumlah rekan, salah satunya AFM (21) yang lebih dahulu ditangkap oleh jajaran Polsek Teluk Betung Utara.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“RA berperan sebagai pemetik dengan joki yang berbeda-beda. Salah satunya saat beraksi bersama AFM. Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ujar Kombes Pol Alfret, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Alfret, modus operandi yang digunakan kawanan ini yakni dengan cara hunting atau berkeliling memantau situasi. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku kemudian merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AFM di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil mengamankan RA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AFM mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali, sementara RA tercatat lima kali, dengan keduanya pernah beraksi bersama dalam dua kasus pencurian. RA juga mengaku tidak pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di area kampus atau universitas.

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga bervariasi, menyesuaikan kondisi kendaraan.

“Biasanya dijual sekitar Rp3 juta dan dilakukan secara COD atau bertemu langsung dengan pembeli,” kata Alfret.

Diketahui, AFM merupakan residivis kasus jambret dan baru bebas menjalani hukuman pada Januari 2023. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kunci letter T dengan dua mata kunci, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan satu unit Honda Beat warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Di Bawah Pohon Merbau Tertua, Srawung Seni Sawah ke-5 Wayang Lampung Tegaskan Pesan Budaya dan Lingkungan

LAMPUNG SELATAN — Puncak acara Srawung Seni Sawah ke-5 Wayang Lampung digelar di bawah naungan pohon…