Berita Indonesia dan Internasional Terkini

PAN Bandar Lampung Pasang Target Besar Pileg 2029: 8 Kursi DPRD Kota, 2 Provinsi, 2 DPR RI

LAMPUNG — Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bandar Lampung menargetkan perolehan suara…

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah, Gubernur Jabar KDM Sidak Lokasi Terdampak di Kota Cirebon

Cirebon – Banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Cirebon dalam beberapa hari terakhir mendapat perhatian…

Liverpool Tekuk Wolverhampton 2-1 di Anfield, Kokoh di Papan Atas Liga Inggris

Liverpool – Liverpool berhasil meraih kemenangan saat menjamu Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris yang berlangsung…

Raih 18 Emas di Jabar Open 2025, Ketua FGI Lampung Apresiasi Perjuangan Atlet

LAMPUNG – Ketua Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, memberikan apresiasi tinggi…

Danrem 043/Garuda Hitam Hadiri Peluncuran Layanan Samsat Drive Thru di Mataram Baru

Lampung Timur – Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Haryantana, S.H., menghadiri peluncuran layanan Samsat Drive Thru yang digelar di Kantor Samsat Lampung Timur, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (27/12).

Peluncuran layanan Samsat Drive Thru ini merupakan langkah inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui konsep layanan cepat dan praktis, wajib pajak dapat mengurus administrasi kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang sederhana, pasti, dan efisien terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah diakses serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan Samsat Digital Drive Thru, masyarakat dapat melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK lima tahunan. Seluruh proses, mulai dari pemeriksaan fisik kendaraan, pembayaran pajak, hingga pengambilan pelat nomor kendaraan, dilakukan secara terintegrasi dengan estimasi waktu pelayanan sekitar 15 hingga 20 menit.

Dengan diresmikannya layanan ini, Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi kedua di Indonesia setelah Jawa Barat yang menghadirkan layanan Samsat Drive Thru.

Pemerintah daerah berharap keberadaan layanan tersebut dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, khususnya di Kabupaten Lampung Timur yang saat ini masih berada pada angka 27,63 persen.

Sementara itu, Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, S.H., mengapresiasi peluncuran layanan Samsat Drive Thru tersebut. Ia menilai inovasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Peluncuran layanan Samsat Drive Thru ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Pendapatan Daerah, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan launching berlangsung aman dan lancar, serta ditutup dengan peninjauan langsung fasilitas Samsat Drive Thru oleh unsur Forkopimda bersama perwakilan instansi terkait.

PKA Angkatan II Resmi Ditutup, Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan,…

Wali Kota Metro Lantik Pejabat Eselon III di Akhir Tahun, Ini 23 Namanya

METRO | Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Metro kembali melakukan penyegaran birokrasi. Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 pejabat Eselon III di lingkungan Pemkot Metro, Rabu (24/12/2025) sore, di Aula Pemerintah Kota setempat.

Inilah daftar nama lengkap 23 pejabat yang dilantik dan dimutasi:

1. Alfajar Nasution, S.Sos., M.Si, dari Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro.

2. dr. Achmad Redho Akbar, MM, dari Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

3. Eka Syafriyanto, dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda menjadi Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

4. Abu Mansur Al Maturidi, SE, dari Kabid Operasional Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda.

5. Susilo Rahmadani, M.H., S.STP, dari Kasi Tibum Satpol PP menjadi Kabid Operasional Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP.

6. Renan Joko Sajarwo, S.IP., MM, dari Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan menjadi Kepala Pelaksana BPBD Kota Metro.

7. dr. Hasril Syahdu, MKM, dari Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jenderal Ahmad Yani menjadi Direktur UPTD RSUD Sumbersaribantul.

8. Estelita Kesuma, SKM., M.Kes, dari Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jenderal Ahmad Yani menjadi Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

9. Leny Marlina, SE., MM, dari Pengawas Koperasi Ahli Muda menjadi Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian.

10. Erfir Thabrani Indra R A, S.Sos., M.I.P, dari Analis Kebijakan Ahli Muda menjadi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol.

11. Risfania, S.STP., M.Si, dari Sekretaris Kesbangpol menjadi Camat Metro Barat.

12. Triyono, S.Sos, dari Camat Metro Barat menjadi Sekretaris Kesbangpol.

13. Irawesi Afif, S.ST, dari Bidan Ahli Muda menjadi Kepala Bidang Litbang SDM dan Diklat RSUD Jenderal Ahmad Yani.

14. Aditya Wardana, S.STP., MM, dari Pranata Humas Ahli Muda menjadi Kepala Bidang Komunikasi, Informasi dan Statistik Diskominfo.

15. Haris Munandar, S.STP., M.Si, dari Kasubbag Dokumentasi menjadi Kasubbag Protokol Setda.

16. Kharisma Zarkasi Rusyadi Saputra, S.STP., M.Si, dari Lurah Ganjar Asri menjadi Kasubbag Dokumentasi Setda.

17. Ruben Nugroho, S.STP, dari Analis Protokol menjadi Lurah Ganjar Asri.

18. Maya Ariestanty, A.Md, dari Pengelola Sarpras Kantor menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Sumbersari Bantul.

19. Lampita Hodmaida S, SE, dari Analis Kebijakan Ahli Pertama menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Ganjar Agung.

20. Hari Sapta Marsetyo, SE, dari Analis Laporan Keuangan menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Yosodadi.

21. Yulia Puspitasari, S.Ipem, dari Kasi Pemerintahan Kelurahan Purwoasri menjadi Sekretaris Lurah Purwoasri.

22. Muhammad Fadel Darmawan, S.Tr.IP, dari Analis Pelayanan menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Purwoasri.

23. Rosmalita Elviera MD, A.Md.Kep, dari Perawat Mahir Puskesmas Yosodadi menjadi Kepala Subbag Tata Usaha UPTD Puskesmas Yosodadi.

Pelantikan ini menegaskan langkah Pemerintah Kota Metro dalam menata ulang struktur birokrasi, dengan menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. | (Rio).

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Bandar Lampung – Pemira Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi dan tegas menolak hasil Pemira setelah menemukan rangkaian kecurangan serius berupa penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara yang terjadi secara nyata, khususnya di Fakultas Teknik.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini bukan lagi pesta demokrasi mahasiswa, melainkan proses yang dikendalikan oleh tekanan dan manipulasi.

“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025,” tegas Zidan.

Fakultas Teknik menjadi titik paling terang dari praktik kecurangan tersebut. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video yang beredar luas, terlihat seorang pemilih telah mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda telah memilih, namun kembali mengantre untuk melakukan pencoblosan ulang. Fakta ini menguatkan dugaan penggelembungan suara, penggunaan KTM ganda, serta manipulasi absensi pemilih.

“Itu bukan kelalaian. Jarinya sudah bertinta. Fakta ini tidak bisa dibantah dan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara,” ujar Zidan.

Situasi semakin memburuk ketika saksi Paslon 01 yang menjalankan fungsi pengawasan justru mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, terdapat dugaan teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.

Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.

“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat,” kata Zidan dengan nada keras.

Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap proses yang dinilai busuk dan tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Penarikan ini dilakukan agar Koalisi tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang lahir dari intimidasi dan manipulasi suara.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita secara resmi mengajukan tuntutan tegas:

Pertama, menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat praktik penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.

Kedua, menuntut dilaksanakannya pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.

Ketiga, menuntut pembentukan panitia Pemira yang baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.

“Tuntutan ini bukan permintaan. Ini keharusan demokratis. Jika diabaikan, maka Pemira Unila 2025 akan tercatat sebagai preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” tegas Zidan.

Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui seluruh jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira ini disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.

“Jika kecurangan seperti ini dibiarkan, maka ke depan Pemira hanya akan menjadi sandiwara kekuasaan. Kami berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,segala cara akan kami lakukan agar permintaan kami dapat diindahkan demi menjaga nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya” pungkas Zidan.

Penulis: Andri Bagas Irawan

Kado Akhir Tahun, Ribuan Honorer Lampung Selatan Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan – Suasana haru dan bahagia mewarnai Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025), saat 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Raut wajah lega, senyum syukur, hingga air mata kebahagiaan tampak jelas dari para penerima SK yang telah menantikan kepastian status kerja selama belasan bahkan puluhan tahun. Bagi mereka, penyerahan SK bukan sekadar seremonial, melainkan awal baru setelah pengabdian panjang yang penuh ketidakpastian.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Supriyanto, serta disaksikan unsur Forkopimda, pejabat utama, kepala perangkat daerah, dan para camat.

Ribuan penerima SK tampil seragam mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Suasana semakin khidmat dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, sebagai simbol identitas dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan dedikasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia bahkan menyapa langsung sejumlah peserta yang mengaku menunggu pengangkatan hingga lebih dari 20 tahun, disambut tepuk tangan dan tawa hadirin.

Menurut Bupati Egi, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap kebahagiaan yang dirasakan hari itu dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik” (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi). Ia menegaskan bahwa budaya anti korupsi tidak hanya berkaitan dengan materi, tetapi juga mencakup disiplin waktu, etos kerja, serta tanggung jawab dalam melayani publik.

“Saya ingin ASN di Lampung Selatan menjadi aparatur yang bersih, disiplin tanpa harus diawasi, dan melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegasnya.

Bupati Egi juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta bekerja dengan hati, menjadikan setiap tugas sebagai bagian dari ibadah.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025. Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dan 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sebagai ujung tombak pelayanan publik di daerah.

Unila Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…