Berita Indonesia dan Internasional Terkini
Teknik Geodesi dan Geomatika FT Terima Kunjungan ITB
Lampung – Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan akademik…
Program Jaksa Masuk Sekolah Sukses Tekan Angka Kenakalan Remaja
Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengumumkan keberhasilan signifikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam mencegah tindak pidana di kalangan pelajar, terutama terkait kasus bullying dan penyalahgunaan narkotika.
Program edukasi hukum tersebut dinilai efektif sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib hukum.
Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Metro, Puji Rahmadian, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Metro, Selasa,(09/12/2025).
Puji Rahmadian menjelaskan bahwa Program JMS bukan sekadar sosialisasi formal, melainkan upaya intensif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa. Program ini fokus pada dua isu krusial yang kini mengancam generasi muda.
Menurut Puji, tindakan perundungan atau bullying telah menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan. Melalui JMS, Kejaksaan memberikan edukasi komprehensif mengenai konsekuensi hukum dari bullying, baik secara fisik maupun verbal, termasuk cyberbullying yang kini marak.
“Kami menjelaskan kepada para pelajar bahwa bullying bukanlah kenakalan biasa, melainkan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak hingga ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pemahaman ini penting agar siswa menyadari dampak serius dari perbuatan mereka,” jelas Puji Rahmadian.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan program JMS di berbagai sekolah di Kota Metro, laporan mengenai kasus bullying internal sekolah menunjukkan tren penurunan yang positif, seiring dengan meningkatnya inisiatif pelaporan dari siswa.
Isu kedua yang menjadi fokus utama adalah bahaya penyalahgunaan narkotika. Puji Rahmadian menyoroti kerentanan remaja terhadap godaan narkoba, yang seringkali diawali dari lingkungan pergaulan atau coba-coba.
“Kami menggandeng pihak terkait dan tenaga ahli untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak buruk narkotika bagi kesehatan, masa depan, dan implikasi hukumnya yang sangat berat. Kami tegaskan, sebagai pelajar, masa depan mereka dipertaruhkan jika terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.
Selain itu, Puji juga memaparkan bahwa metode penyampaian dalam JMS dibuat semenarik mungkin, menghindari kesan kaku dan menakutkan, sehingga Jaksa dapat dipandang sebagai “Sahabat Pelajar.”
“Jaksa hadir bukan hanya saat penegakan hukum, tetapi juga saat pencegahan. Kami berdialog, mendengarkan masalah yang dihadapi pelajar, dan memberikan solusi hukum yang bersifat edukatif. Keberhasilan program ini terukur dari semakin tingginya kesadaran siswa untuk menghindari perbuatan melanggar hukum,” tambah Puji.
Kejaksaan Negeri Metro berkomitmen untuk menjadikan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai agenda prioritas berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk kontribusi nyata institusi Adhyaksa dalam menjaga aset bangsa di Kota Metro. | (Rio).
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Gelar Pelatihan Implementasi Manajemen Ruang Rawat Bagi Kepala Ruang
Metro | Demi meningkatkan mutu pelayanan disetiap unit ruang rawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Manajemen Ruang Rawat bagi Kepala Ruang, berlangsung di Aula Diklat RSUD setempat, mulai tanggal 9 – 12 Desember 2025.
Dalam sambutannya Direktur RSUD, dr. Fitri Agustina, M.K.M., menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi manajerial untuk mendukung mutu pelayanan keperawatan di setiap unit ruang rawat.
“Pelatihan ini diikuti oleh para Kepala Ruang dari berbagai rumah sakit daerah. Sebanyak 24 peserta berasal dari RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, dan peserta dari pihak eksternal, yaitu masing-masing 1 peserta dari Rumah Sakit Islam Metro, Rumah Sakit Yukum, Medical Centre Lampung Tengah, Rumah Sakit Azizah Metro, dan Rumah Sakit Muhammadiyah Metro,” ungkap Fitri, Selasa (9/12/2025).

“Kehadiran peserta lintas fasilitas kesehatan mencerminkan tingginya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas manajemen ruang rawat,” paparnya.
Kegiatan ini menghadirkan instruktur profesional, yaitu Dr. Riza Fikriana, S.Kep., Ns., M.Kep.; Dr. Al Afik, S.Kep., Ns., M.Kep.; dan Endri Astuti, S.Kep., Ns., MPH.
Lebih lanjut dijelaskan Fitri, para instruktur memberikan pembekalan komprehensif mengenai pengelolaan unit perawatan, sehingga peserta memperoleh penguatan kapasitas manajerial yang diperlukan dalam menjalankan fungsi operasional secara efektif dan profesional.
“Materi pelatihan mencakup perencanaan kegiatan tahunan, kepemimpinan dan komunikasi efektif, pengelolaan asuhan keperawatan, pengelolaan SDM dan logistik, hingga penerapan mutu dan keselamatan pasien,” ucap Fitri.
Seluruh topik disusun supaya Kepala Ruang mampu memahami keterkaitan antarproses pelayanan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga unit ruang rawat dapat beroperasi dengan tertata dan responsif terhadap kebutuhan pasien.

“Melalui pelatihan ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro berharap setiap Kepala Ruang
mampu menerapkan manajemen yang lebih terarah, profesional, dan konsisten,” ujar Fitri.
Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani Metro berharap, penguatan kapasitas tersebut dapat berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pelayanan diseluruh unit ruang rawat, sekaligus memperkokoh peran keperawatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan rumah sakit.| (Rio).
Pemprov Lampung dan Pertamina Patra Niaga Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Distribusi BBM dan LPG Jelang Nataru 2025/2026
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memberi penjelasan resmi mengenai kondisi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…
MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-52 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Dorong Keseimbangan Pembangunan Fisik, Moral dan Spiritual
LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, resmi membuka…
Fakultas Teknik Resmikan Kerja Sama dan Instalasi CORS
Lampung – Fakultas Teknik (FT) Universitas Lampung (Unila) melalui Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika, kembali menegaskan…
Peluncuran Aplikasi Fingerprint Online di Tanggamus: Upaya Penguatan Disiplin ASN di Era Digital
TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi pada Senin, 8 Desember 2025. Sistem berbasis biometrik ini menjadi bagian dari agenda Transformasi Digital pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluncuran aplikasi tersebut menegaskan bahwa aspek kehadiran masih menjadi perhatian penting dalam manajemen ASN. Pemerintah daerah memandang sistem absensi digital sebagai solusi untuk memastikan disiplin waktu serta memperkuat akuntabilitas aparatur di berbagai satuan kerja.
Disiplin sebagai Fokus Utama
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus menjelaskan bahwa sistem absensi real-time ini memungkinkan monitoring kinerja secara langsung melalui Dashboard Eksekutif yang dapat diakses oleh Bupati. Dengan demikian, evaluasi kedisiplinan aparatur dapat dilakukan secara lebih terukur.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai fondasi dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional dan konsisten.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN untuk memperkuat komitmen terhadap Budaya Kerja Jalan Lurus, sebuah prinsip yang diharapkan dapat mendorong transparansi, etika, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Implementasi Bertahap di Tingkat Kecamatan
Meski aplikasi fingerprint telah diterapkan secara penuh di tingkat kabupaten, pemerintah mengakui bahwa integrasi perangkat dan jaringan di kecamatan masih dalam tahap penyelesaian. Oleh karena itu, sebagian aparatur di tingkat kecamatan sementara tetap memakai metode absensi konvensional sembari menunggu kesiapan infrastruktur.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data kinerja secara keseluruhan, mengingat belum seluruh wilayah terhubung dalam sistem digital yang sama. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi.
Indeks SPBE Meningkat, Kualitas Layanan Tetap Disorot
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Suhartono melaporkan peningkatan signifikan pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tanggamus. Dari kategori “Kurang” pada 2021 menjadi “Sangat Baik” pada 2025—ditambah penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) atas keberhasilan Transformasi Digital di tingkat provinsi.
Namun, peningkatan indeks tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah capaian digital ini sudah dirasakan langsung dalam peningkatan kualitas layanan publik di masyarakat, ataukah baru sebatas keberhasilan pembangunan infrastruktur dan sistem internal pemerintahan?
Teknologi sebagai Penguat, Bukan Pengganti Integritas
Pengembangan aplikasi absensi fingerprint merupakan hasil kerja sama Bidang E-Government Dinas Kominfo dan BKPSDM. Meski diapresiasi sebagai langkah maju, sistem ini tetap dipandang sebagai instrumen pendukung—bukan solusi utama terhadap persoalan mentalitas kerja.
Disiplin aparatur, integritas, dan etos pelayanan publik tetap memerlukan penguatan melalui pembinaan, kepemimpinan yang konsisten, serta komitmen individual. Teknologi dapat membantu, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap profesional.
Satgas Jalan Lurus Gotong Royong Perbaiki Talud Way Tuba yang Jebol, Cegah Banjir Susulan di Kota Agung
Tanggamus — Ketua Umum Satgas Jalan Lurus Kabupaten Tanggamus, Herwan Rozali, SE, memimpin langsung kegiatan gotong royong perbaikan sementara talud penahan tanah (TPT) Sungai Way Tuba yang jebol dan menjadi penyebab banjir bandang di Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Senin (08/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini melibatkan jajaran Satgas Jalan Lurus, aparat Kelurahan Pasar Madang, staf BPBD Tanggamus, serta masyarakat sekitar.
Herwan Rozali menjelaskan bahwa aksi gotong royong tersebut merupakan wujud kepedulian dan respon cepat Satgas Jalan Lurus terhadap warga yang terdampak banjir bandang Kapuran.
“Setelah melakukan musyawarah, kami mengambil langkah cepat memperbaiki titik talud yang jebol. Mengingat saat ini masih musim penghujan, jika tidak segera ditangani dikhawatirkan akan terjadi banjir susulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama gotong royong adalah melakukan penambalan sementara pada talud yang jebol menggunakan batu dan pasir yang tersedia di sekitar lokasi.
“Kegiatan ini merupakan upaya awal untuk membantu masyarakat memulihkan kondisi pasca banjir. Untuk perbaikan permanen, Pemerintah Daerah nantinya akan melakukan pembangunan ulang talud tersebut,” kata Herwan.
Sementara itu, Muhsin, salah satu warga terdampak banjir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satgas Jalan Lurus.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Satgas Jalan Lurus yang langsung turun tangan. Ini tindakan nyata yang kami tunggu, bukan sekadar janji,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Herwan Rozali turut didampingi Sekretaris Jenderal Satgas Jalan Lurus, Sujanak; Kabid Humas dan Publikasi, Ikbaluddin; Riyadi; serta jajaran lainnya.
[Khoiri]
Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN
BOGOR — Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” pada Senin, 8 Desember 2025, di Bogor. Kegiatan ini menghadirkan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI).
FGD dipandu oleh Anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan, dan turut dihadiri jajaran Dewas BPJS Kesehatan yakni Inda Deryanne Hasman, Iftida Yasar (unsur pemberi kerja), serta Wiwieng Handayaningsih (unsur pemerintah).
Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan ini, mewakili berbagai daerah seperti Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Perkuat Peran Serikat Pekerja
FGD ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Dewan Pengawas, Manajemen BPJS Kesehatan, dan Serikat Pekerja (SP) sebagai pemangku kepentingan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan serikat pekerja dinilai penting untuk menjaga kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS), meningkatkan retensi peserta, serta memperluas akses dan mutu layanan menuju tahun 2026.
Forum ini juga menjadi ruang untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara pusat dan daerah terkait hak-hak pekerja dalam Program JKN.
Bahas Kepatuhan Badan Usaha hingga Perlindungan Pekerja PHK
Narasumber yang hadir antara lain Timboel Siregar (BPJS Watch), serta perwakilan dari beberapa kedeputian BPJS Kesehatan. Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai tokoh serikat pekerja seperti Ramidi, Iwan Kusmawan, Sunandar, Sahat Butarbutar, Darius, dan Suwarsono.
Dalam pembahasan, SP menegaskan pentingnya peran mereka dalam mengawasi kepatuhan badan usaha, termasuk pendaftaran seluruh pekerja, kesesuaian upah, dan pembayaran iuran tepat waktu. Hal ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pengajuan Badan Usaha Prioritas sehingga pekerja dapat memperoleh aktivasi kepesertaan tanpa jeda.
Isu perlindungan pekerja PHK turut menjadi perhatian. BPJS Kesehatan diminta hanya memproses penonaktifan PPU setelah bukti PHK lengkap sesuai regulasi. Pekerja ter-PHK juga berhak atas jaminan kesehatan selama enam bulan tanpa membayar iuran.
Serikat pekerja juga mendorong mekanisme otomatis bagi pekerja ter-PHK yang tidak mampu untuk menjadi peserta PBI JK atau PBPU Pemda, serta kejelasan regulasi bagi pekerja usaha kecil dan mikro.
Dukungan Peningkatan Layanan
Pada isu layanan kesehatan, serikat pekerja mendukung peningkatan kualitas Program JKN melalui penambahan petugas BPJS Satu, kepastian ketersediaan ruang rawat inap sesuai standar KRIS, serta penjaminan kasus Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja.
Di tingkat makro, SP berkomitmen memberi masukan terkait optimalisasi pemasukan JKN, termasuk melalui pajak rokok dan wacana pengenaan cukai GGL (garam, gula, lemak).
Siruaya: Perlu Sosialisasi Kriteria Gawat Darurat
Menutup diskusi, Siruaya Utamawan menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kriteria kegawatdaruratan medis. Ia menilai pemahaman yang jelas akan membantu masyarakat mengetahui kasus yang harus ditangani di IGD rumah sakit dan yang wajib ditangani terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
[Khoiri]