Berita Indonesia dan Internasional Terkini

LPPM Unila Gelar Sertifikasi Dosen Pembimbing Lapangan KKN-MBKM Periode I 2025

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) menggelar sertifikasi Dosen…

Enam Mahasiswa Unila Terpilih Program SEA Teacher di Filipina

BANDAR LAMPUNG – Enam mahasiswa Universitas Lampung (Unila) terpilih untuk mengikuti program SEA Teacher yang diselenggarakan…

Tim Pemenangan Waru : Wahdi Tidak Mengikuti Debat Kandidat Karena Sakit

LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota nomor urut 02 tidak mengikuti proses debat kandidat dikarenakan beberapa hal.

Dikatakan Ketua Tim Pemenangan Wahdi-Qomaru (Waru) Deswan, bahwa ketidakhadiran pasangan calon Wahdi-Qomaru telah berkoordinasi dengan pihak terkait, dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan pasangan Waru tidak bisa hadir dalam debat kandidat.

“Kemarin sudah kita sampaikan ke KPU, alasan kita tidak bisa hadir, jadi bukan menolak hadir, tapi tidak bisa hadir karena kondisi,” kata Deswan, Rabu, (30/10/2024).

Deswan menyebut, saat ini Pak Wahdi kondisinya sedang dalam perawatan kesehatan belum siap melaksanakan debat. Pak Qomaru sedang dalam proses sidang di pengadilan.

Ketidakhadiran keduanya telah diberitahukan kepada KPU Kota Metro melalui surat.

“Itu semuanya ada surat keterangan masing-masing, baik itu Pak Wahdi ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Kalau Pak Qomaru ada surat keterangan dari pengadilan negeri Metro jadwal sidangnya, dan itu sudah secara resmi kami sampaikan ke KPU sebelumnya tanggal 29 Oktober,”ucap Deswan.

Deswan menegaskan, pihaknya siap untuk mengikuti debat terakhir pada 13 November 2024 mendatang apabila tak berhalangan.

“Sangat siap sekali justru Pak Wahdi dan Pak komaru sangat ingin mengikuti debat ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi misi Insya Allah diberikan kemudahan,” pungkas Deswan. | (Rio).

Septa : Paslon Yang Tidak Mengikuti Proses Debat Kandidat, Tidak Ada Sanksi Apapun

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyebut tidak ada sanksi kepada Pasangan Calon (Paslon) Wahdi dan Qomaru yang tidak mengikuti proses debat kandidat yang difasilitasi oleh KPU kota setempat.

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, bahwa debat kandidat ini merupakan suatu tahapan dalam kampanye dimana KPU telah memfasilitasi para kandidat untuk menyampaikan visi dan misi agar bisa menggaet para pemilih di Pilkada 2024.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, KPU memfasilitasi debat selama tiga kali dan ini sudah jadwal untuk debat yang kedua. Apapun yang terjadi tentu dalam peraturan jika Paslon tidak bisa hadir yang dikarenakan sakit, ibadah ataupun tidak mau hadir itu diperkenankan,” ucap Septa, di Hotel Aidea Metro, Rabu,(30/10/2024).

Septa menambahkan, meskipun hanya dihadiri satu Paslon saja, proses debat kandidat harus tetap terlaksana. Terlebih, Paslon dengan nomor urut 02 telah memberikan konfirmasi dikarenakan sakit dan ada surat keterangan sakit dari dokter.

“KPU tidak punya kewenangan untuk mengatur penundaan jadwal. Walaupun hanya satu Paslon saja debat kandidat tetap harus berjalan. Oleh karena itu, kami langsung mengadakan rapat pleno untuk merubah format ketika proses ini hanya dihadiri oleh satu Paslon saja,” kata septa.

“Kami pun telah menerima surat yang disampaikan oleh LO Paslon 02, dan kami langsung berkonsultasi dengan KPU Provinsi terkait mekanisme dan prosedur debat kandidat. Sehingga, proses tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu di Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” imbuh Septa.

Sementara itu, bagi Paslon yang tidak mengikuti proses debat kandidat ini, tidak ada sanksi yang diberikan.

“Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun, artinya ketika pasangan calon, sesuai dengan yang diatur di PKPU tidak mau hadir, itu kami tidak bisa membatasi. Tinggal masyarakat saja yang menilai,” ucap Septa.

Selanjutnya, untuk debat kandidat yang ketiga, Septa menyebut akan dilaksanakan pada 13 November 2024 esok. Meskipun dengan waktu yang cukup panjang, dia berharap para Paslon bisa memanfaatkan peluang ini untuk menyakinkan para pemilih.

“Selanjutnya akan terjadwal di tanggal 13 November. Karena ini prepare yang cukup panjang kami akan sampaikan agar para Paslon bisa maksimal. Meskipun ada kendala, kami akan tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang ada,” pungkas Septa. | (Rio).

Kembali Gelar Operasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Tubaba — Dalam Rangka Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Dinas…

M. Firsada Hadiri Pelantikan HIPMI Tubaba

Tubaba — Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si., Menghadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda…

Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Komite Nasional Disabilitas RI, Bahas Peningkatan Kebijakan Inklusif di Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Kunjungan Kerja jajaran Komite Nasional Disabilitas (KND) Republik…

Dukung Pringsewu sebagai Kota Anggur, Pj Gubernur Lampung Tinjau Kebun Anggur Sarasati Garden

PRINGSEWU – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau kebun anggur Sarasati Garden milik DPD Asosiasi Penggiat Anggur…

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Tali Asih, Piagam Penghargaan dan Santunan kepada ASN atas Darmabakti dan Dedikasi bagi Pembangunan Lampung

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan tali asih, piagam penghargaan, dan santunan kepada Aparatur…

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono Minta Semua Dinas dan OPD Gunakan Anggaran Sesuai RKA

LAMPUNG SELATAN — Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD di DPRD merupakan bagian dari mekanisme…