LPK-GPI Buka Posko Pengaduan, Kejar Penimbun Minyak Goreng

“Silahkan masyarakat melaporkan terkait mahal dan langkanya minyak goreng kepada LPK-GPI sebagai.bentuk kepedulian kepada masyarakat agar terjamin hak-haknya,” katanya.

DPD LPK-GPI Pringsewu Elnofa Hariyadi menyatakan telah siap menampung laporan terkait kelangkaan minyak goreng. Dia mengajak masyarakat untuk berani dan bisa menjadi konsumen yang cerdas.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, LPK-GPI Pringsewu telah menyediakan layanan keluhan kelangkaan minyak goreng ke WA 0813 7972 6565 dan telepon O812 7952 368. “Kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Hasil investigasi awak media, Rabu-Kamis (9-10/2/2022), beberapa pedagang besar memiliki stok minyak goreng untuk tiga sampai enam bulan. Namun, di gerai retailnya, nyaris selalu kosong.

Diduga, mereka akan mengeluarkan jelang atau pada bulan puasa dua bulanan lagi. Disaat itu, berapa pun harga minyak goreng akan tetap diserbu konsumen. | red

Tulis Komentar Anda