Tema kegiatan BIK tahun 2023 adalah “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”. Kegiatan dalam rangka BIK dapat dilakukan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kegiatan penjualan produk dan/atau layanan jasa keuangan berinsentif;
- Kegiatan akuisisi pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;
- Kegiatan fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;
- Kegiatan literasi keuangan (sosialisasi, webinar, edukasi keuangan, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program);
- Kegiatan pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan; dan
- Kegiatan kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
Selanjutnya, dari sisi pelindungan konsumen, OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran bagi konsumen, ditunjukkan dari pelaksanaan beberapa kegiatan strategis yang meliputi:
- Kehadiran dan dukungan pendampingan OJK bagi ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta terkait kasus penawaran produk Buy Now Pay Later (BNPL) yang tidak sesuai kebutuhan mahasiswa.
- Kick Off Meeting Penyusunan Perma Gugatan Perdata OJK yang merupakan sinergi Mahkamah Agung dan Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 September 2023 sebagai tindak lanjut implementasi kewenangan OJK melakukan gugatan perdata dan bentuk kehadiran negara melindungi hak konsumen dan masyarakat.
- Edukasi kepada segmen perempuan sesuai amanat Strategi Nasional Keuangan Inklusif – Perempuan (SNKI-P) dan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025, yang meliputi edukasi kepada Dharma Wanita Kementerian Kelautan dan Perikanan dan segmen Ibu Rumah Tangga dan UMKM di berbagai wilayah lainnya.