OJK terus mendorong akselerasi literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah melalui fasilitasi sinergi program bersama berbagai pemangku kepentingan, khususnya melalui forum TPAKD diantaranya di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) dan Jawa Tengah:
- OJK bersama TPAKD dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Sulselbar menginisiasi program LAYAnan liteRasi dan inKlusi keuangan ke daerahkU (“LAYARKU”), yang bertujuan untuk memaksimalkan peran IJK yang memiliki jaringan kantor di seluruh Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulselbar untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan.
- OJK bersama TPAKD dan FKIJK Provinsi Jawa Tengah menginisiasi program Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa/Kelurahan (PIKD) se-Jawa Tengah yang bertujuan sebagai Pusat Informasi Keuangan yang menjangkau lini terkecil hingga unit desa secara masif, sehingga literasi dan inklusi dapat meningkat, memperkuat sektor jasa keuangan serta menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang ilegal dan merugikan masyarakat.
- Penguatan Tata Kelola OJK
- OJK terus menguatkan efektivitas pengawasan dengan penerapan standar kualitas melalui fungsi quality assurance dan quality control di seluruh sektor.
- OJK senantiasa memperkuat governansi dan integritas SJK dengan mengadakan:
- Forum penguatan governansi dan integritas SJK yang dihadiri lebih dari 3000 civitas academica, pemerintah daerah, Industri Jasa Keuangan serta pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Forum Penguatan Laporan Keuangan SJK bekerjasama dengan Kementerian BUMN yang dihadiri oleh perwakilan direksi, komisaris, komite audit dan fungsi audit internal perusahaan BUMN. Dalam forum tersebut membahas terkait internal control over financial reporting (ICOFR) dan penguatan peran Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
- OJK terus meningkatkan kapasitas audit internal dan audit investigasi melalui penyesuaian kebijakan, pedoman, serta penerapan data analytic, bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti KPK, PPATK dan Kemenkeu.
- Menyikapi gangguan layanan sistem informasi yang terjadi beberapa waktu lalu di OJK, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan sehingga proses recovery berjalan dengan cepat dan secara bertahap sistem layanan informasi terkait OJK sudah dapat diakses kembali. Upaya korektif yang terukur terus dilakukan dalam rangka pemulihan secara penuh agar OJK dapat kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan industri jasa keuangan. Ke depan, OJK akan terus memperkuat upaya antisipasi gangguan sistem informasi dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait sebagaimana telah dilakukan selama ini.
- Kebijakan Penanganan LJK Dalam Perhatian Khusus