OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Dalam Menghadapi Era Suku Bunga Global Tinggi

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 29 September 2023 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 110 perkara yang terdiri dari 85 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.  Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, diantaranya 82 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 7 perkara masih dalam tahap kasasi.

Perkembangan Penyidikan selama tahun 2014-2023

No

 

Tahap

 

PB PM IKNB Jumlah
Perkara Perkara Perkara Perkara
1 Proses Telaahan 6 0 3 9
2 Penyelidikan 4 4 5 13
3 Penyidikan 4 0 0 4
4 Berkas 6 0 0 6
5 P-21 (Penyidikan Lengkap) 85 5 20 110
Proses Pengadilan
1 Putusan Pengadilan In Kracht 67 5 10 82
2 Banding 0 0 0 0
3 Kasasi 3 0 4 7

Ke depan, dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan kontribusi SJK dalam perekonomian nasional, OJK mempererat koordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil. | redk

Tulis Komentar Anda