Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2025

EKONOMI – Berikut cara untuk mengecek nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.

Pengecekan penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, menyatakan bahwa jadwal pencairan bansos PKH akan dipercepat pada awal Januari 2025. Sebelumnya, bansos PKH dijadwalkan cair pada akhir triwulan I, yaitu Maret 2025, namun kini akan dipercepat ke awal tahun tersebut.

Namun, Andy tidak mengungkapkan tanggal pasti kapan bansos reguler dari Kemensos akan disalurkan. Ia menambahkan bahwa penyaluran akan mengacu pada Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi, yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diketahui, bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Penyaluran bansos PKH pada Januari 2025 merupakan tahap pertama, yang akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.

Sambil menunggu informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2025 atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, berikut cara cek penerima bansos PKH tahun 2025:

1. Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera di halaman tersebut;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang dimasukkan, jadi pastikan semua data yang dimasukkan benar. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, informasi tersebut akan muncul di kolom bansos PKH.

Jika nama yang dicari tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, yang berarti Anda bukan penerima bansos.

Besaran Bansos PKH 2025 Ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran yang berbeda. Berikut adalah rincian besaran bansos PKH per 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;

7. Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

Wall Street Ditutup Melemah Pasca Pengumuman Trump Tentang Tarif Baru dan Data Ekonomi Lemah

BISNIS – Indeks saham Amerika Serikat atau Wall Street ditutup melemah pada perdagangan Jumat (7/2). Penurunan…

Bank Indonesia Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada korban banjir yang terdampak di Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran. Bantuan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Bank Indonesia.

Junanto Herdiawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa sembako, obat-obatan, peralatan sekolah untuk anak-anak, dan kompor. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban para korban, khususnya mereka yang rumahnya terendam banjir.

“Bank Indonesia Provinsi Lampung turut merasakan duka yang mendalam atas bencana ini. Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta berbagai lembaga sosial untuk menyalurkan bantuan kepada para korban,” ujar Junanto.

Banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan angin kencang telah mengakibatkan kerusakan di enam kabupaten/kota di wilayah Lampung. Ribuan rumah terendam, pohon tumbang, serta fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit mengalami kerusakan. Berdasarkan data dari BPBD, ratusan rumah rusak berat, sementara ribuan lainnya rusak sedang hingga ringan. Selain kerugian materiil, beberapa korban jiwa juga dilaporkan akibat arus deras yang menyeret warga maupun kendaraan.

Sebagai langkah lanjutan, pada tanggal 7 Februari 2025, Bank Indonesia kembali menyalurkan bantuan berupa 200 paket perlengkapan sekolah dan 100 unit kompor kepada korban banjir di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Plt. Camat Teluk Betung Selatan, Ichwan Adji Wibowo.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana, khususnya yang berada di sekitar wilayah perkantoran Bank Indonesia,” tambah Junanto.

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan IV 2024 Alami Peningkatan

LAMPUNG – Pada triwulan IV 2024, perekonomian Lampung menunjukkan hasil yang positif dengan pertumbuhan sebesar 5,32% (yoy), meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang hanya tumbuh 4,81% (yoy). Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan IV 2024 tercatat mencapai Rp121,55 triliun (berdasarkan harga berlaku) dan Rp70,34 triliun (berdasarkan harga konstan 2010). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Lampung sepanjang tahun 2024 tercatat tumbuh 4,57% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2024 didorong terutama oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,05%, meningkat seiring dengan mobilitas masyarakat yang lebih tinggi, terutama pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru. Di sisi lain, kinerja komponen permintaan domestik lainnya masih mencatatkan pertumbuhan positif meski melambat. Pengeluaran pemerintah tumbuh 2,16% (yoy), meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya akibat normalisasi belanja barang dan jasa serta hibah terkait persiapan Pilkada. Sementara itu, investasi hanya tumbuh 0,34% (yoy), dengan penurunan pada investasi bangunan dan sikap “wait and see” investor swasta menjelang Pilkada. Di sisi permintaan eksternal, ekspor tetap menunjukkan kinerja yang baik dengan pertumbuhan 12,31% (yoy), didorong oleh peningkatan ekspor kopi robusta, CPO, dan produk olahan buah.

Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan IV 2024 juga tercermin dari sisi lapangan usaha, terutama pada sektor Industri Pengolahan dan Pertanian, Kehutanan, serta Perikanan. Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 14,16% (yoy), seiring dengan tingginya permintaan domestik dan global terhadap produk olahan makanan dan minuman (mamin). Sektor Pertanian tercatat tumbuh 3,62% (yoy), didorong oleh peningkatan produksi tanaman pangan, khususnya padi. Kinerja sektor Perdagangan tetap kuat meski sedikit melambat, mencatatkan pertumbuhan 7,02% (yoy), yang sejalan dengan peningkatan penjualan ritel dan kendaraan bermotor. Namun, sektor Konstruksi mengalami kontraksi sebesar 3,38% (yoy) akibat penurunan jumlah proyek pembangunan besar.

Bank Indonesia memperkirakan kinerja perekonomian Lampung yang positif ini akan berlanjut, meski risiko dari sektor eksternal perlu diwaspadai. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung diperkirakan akan meningkat dalam kisaran 4,6% hingga 5,3%, didorong oleh permintaan domestik, khususnya pertumbuhan konsumsi dan meningkatnya aktivitas investasi pasca puncak pemilu. Sementara itu, meskipun kinerja ekspor diperkirakan tetap kuat, dampak dari prospek ekonomi global yang belum stabil dan penurunan harga komoditas dapat sedikit menurunkan pertumbuhannya.

Untuk menjaga prospek pertumbuhan yang lebih baik ke depan, terdapat tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian: pertama, peningkatan produktivitas sektor primer dan mitigasi dampak perubahan iklim; kedua, penguatan hilirisasi berbasis komoditas unggulan secara berkelanjutan; dan ketiga, penguatan kinerja ekspor bersih melalui peningkatan daya saing komoditas unggulan, diversifikasi produk industri pengolahan, serta perluasan pasar ekspor.

Awal Tahun 2025, Inflasi Lampung Tetap Terjaga

LAMPUNG – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,71% (mtm), yang lebih rendah dibandingkan dengan inflasi sebesar 0,47% (mtm) pada bulan Desember 2024. Meskipun deflasi di Lampung lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional yang tercatat -0,76% (mtm), namun realisasi ini masih lebih rendah dari rata-rata perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada Januari dalam tiga tahun terakhir, yang tercatat inflasi sebesar 0,34% (mtm). Secara tahunan, IHK di Lampung pada Januari 2025 mencatat inflasi sebesar 1,04% (yoy), yang lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 1,57% (yoy), meskipun lebih tinggi dari inflasi nasional yang hanya 0,76% (yoy).

Deflasi pada Januari 2025 terutama disebabkan oleh penurunan tarif listrik serta harga beberapa komoditas, seperti tomat, bawang merah, cumi-cumi, dan ikan kembung, dengan kontribusi masing-masing sebesar -1,54% (mtm); -0,10% (mtm); -0,09% (mtm); -0,05% (mtm) dan -0,04% (mtm). Penurunan tarif listrik terjadi seiring dengan pemberlakuan kebijakan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA selama Januari dan Februari 2025. Sementara itu, penurunan harga komoditas tomat, bawang merah, cumi-cumi, dan ikan kembung terjadi karena periode panen hortikultura, terutama bawang merah di Kabupaten Indramayu yang menjadi pemasok utama bawang merah untuk Provinsi Lampung, serta terjaganya hasil tangkapan perikanan laut.

Namun, deflasi di Januari 2025 sedikit terhambat oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, seperti cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan kangkung, yang memberikan kontribusi masing-masing sebesar 0,37% (mtm); 0,19% (mtm); 0,05% (mtm); dan 0,03% (mtm). Kenaikan harga cabai dan kangkung dipengaruhi oleh gagal panen akibat tingginya curah hujan dan banjir yang terjadi pada awal tahun. Kenaikan harga minyak goreng, di sisi lain, dipicu oleh peningkatan permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (Nataru) dan Imlek, serta kenaikan harga CPO yang dipengaruhi oleh dinamika pasokan dalam kondisi cuaca yang kurang kondusif dan kebijakan domestik terkait program B40.

Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memprediksi bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap berada dalam sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko inflasi harus dimitigasi, termasuk dari Inflasi Inti (core inflation), seperti (i) peningkatan permintaan agregat akibat kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia yang dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik serta kebijakan ekonomi AS. Di sisi Inflasi Makanan yang Bergejolak (volatile food), terdapat risiko berupa (i) peningkatan harga beras pada puncak musim tanam; dan (ii) risiko gagal panen akibat tingginya curah hujan dan banjir. Sementara itu, risiko dari Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (administered price) termasuk (i) kenaikan harga rokok akibat kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan elektronik; dan (ii) kenaikan harga BBM non-subsidi.

Mengingat perkembangan inflasi dan risiko yang ada, Bank Indonesia dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung akan terus berupaya menjaga stabilitas harga dengan mengimplementasikan strategi 4K, yang meliputi:

  1. Keterjangkauan Harga:
    • Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
    • Monitoring harga dan pasokan, terutama pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada triwulan pertama, seperti beras, cabai, telur, dan daging ayam ras.
  2. Ketersediaan Pasokan:
    • Perluasan implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
    • Penguatan kerja sama antar daerah maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas yang berisiko defisit.
  3. Kelancaran Distribusi:
    • Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
    • Memastikan kelancaran operasi pasar dengan mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar).
  4. Komunikasi Efektif:
    • Mengadakan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota untuk menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
    • Memperkuat sinergi dengan media dan masyarakat untuk mengampanyekan perilaku berbelanja bijak dan mencegah panic buying.

Gubernur BI: Ada Ruang Penguatan Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa terdapat peluang untuk memperkuat stabilitas nilai…

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung pada Desember 2024 Alami Kenaikan

Lampung – Optimisme masyarakat Lampung terhadap perekonomian provinsi ini mengalami peningkatan pada Desember 2024. Hal ini tercermin dalam hasil Survei Konsumen yang dilakukan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung (BI Lampung), yang menunjukkan bahwa Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) naik dari 133,8 menjadi 144,8, berada pada level optimis (>100). Peningkatan optimisme ini juga sejalan dengan kenaikan IKK secara nasional yang tercatat sebesar 127,7 pada Desember 2024, dibandingkan dengan 125,9 pada bulan sebelumnya, November 2024.

Seiring dengan peningkatan IKK, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE), yang mencerminkan persepsi konsumen terhadap kinerja perekonomian dalam periode survei, juga mengalami kenaikan dari 120,0 menjadi 130,67. Kenaikan ini didorong oleh persepsi positif masyarakat terhadap pendapatan, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta konsumsi barang tahan lama, yang menjadi komponen pembentuk IKE.

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Lampung pada Desember 2024 Alami Kenaikan

Pada Desember 2024, sekitar 43,0% responden merasa penghasilan mereka meningkat dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya. Sementara itu, 47,0% responden menyatakan bahwa ketersediaan lapangan kerja saat ini lebih baik daripada enam bulan yang lalu. Sebanyak 35,5% responden juga melaporkan adanya peningkatan konsumsi barang tahan lama dibandingkan dengan periode November 2024.

Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK), yang menggambarkan pandangan konsumen terhadap perekonomian enam bulan mendatang (Juni 2025), tetap berada pada level optimis. Pada Desember 2024, IEK tercatat sebesar 158,83, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada di angka 147,5. Optimisme ini didorong oleh proyeksi penghasilan yang tetap positif, dengan 67,5% responden memperkirakan peningkatan penghasilan enam bulan ke depan, sementara 31% lainnya memandangnya akan stabil. Peningkatan gaji dan upah menjadi alasan utama yang diungkapkan responden terkait proyeksi penghasilan yang lebih baik ke depan.

Kinerja Penjualan Eceran di Kota Bandar Lampung Meningkat pada November 2024

Lampung – Survei Penjualan Eceran (SPE) di Kota Bandar Lampung menunjukkan adanya peningkatan kinerja penjualan pada November 2024, yang tercermin dalam pertumbuhan positif secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) pada bulan tersebut tercatat sebesar 179,55, mengalami kenaikan 49,73% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). Meski demikian, angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan IPR bulan Oktober 2024 yang tumbuh 51% (yoy).

Secara bulanan, kinerja penjualan eceran di bulan November 2024 meningkat sebesar 1,27% (mtm). Peningkatan penjualan tahunan ini didorong oleh kenaikan signifikan pada kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, yang tumbuh sebesar 178,75% (yoy).

Mengenai ekspektasi harga untuk tiga hingga enam bulan mendatang, responden memprediksi tekanan inflasi akan tetap stabil. Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) pada Februari 2025 diperkirakan akan tetap pada angka 162,75, yang sama dengan IEH pada Januari 2025.

Pedagang eceran mengantisipasi adanya potensi inflasi lebih tinggi, dipicu oleh hambatan dalam distribusi barang dan kondisi musim yang kurang mendukung. Tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat pada Mei 2025, dengan IEH Mei 2025 diprediksi mencapai 170,59, lebih tinggi dibandingkan dengan IEH bulan April 2025 yang tercatat sebesar 166,67.

BI Siapkan Dua Instrumen Baru di Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA

Jakarta – Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan dua instrumen baru dalam revisi aturan Devisa Hasil Ekspor…

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.