Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7/2025), dan melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat.

Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.

Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.

“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambung Johanis.

Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

Tak hanya itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas, terlebih Jakarta tengah menuju Kota Global.

Sehingga, kunci utama mewujudkannya bisa dimulai dari keberanian pemimpin untuk menahan godaan dan menanamkan budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri.

“Jakarta memiliki anggaran Rp 91,2 triliun, tahun depan menjadi Rp 94 triliun, pasti semua orang tergiur. Untuk itu, pengelolaan (anggaran) menjadi bagian dari sikap antikorupsi sebab sikap antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kedepannya, saya berharap dan mendoakan terutama bagi semua kepala daerah, tidak ada yang ketika tertangkap itu bahagia,” tegas Pramono.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta telah menegaskan komitmen antikorupsi melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Kepala Daerah dan Direksi BUMD; pejabat mengajar antikorupsi; bus dan kampanye antikorupsi; bimbingan teknis fraud risk assessment; serta festival antikorupsi.

Dorong Sistem Pencegahan yang Terintegrasi

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama terkait perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam hal ini, KPK menekankan urgensi penggunaan MCSP sebagai instrumen deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.

KPK juga mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi, mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI & API) di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi yang menjadi peserta kegiatan.|(Gun/rils).

KPK Ajak Masyarakat Dan Pelajar Lampung Jadi Agen Perubahan Anti Korupsi

Bandar Lampung | Ketua Satgas Pendidikan Tinggi pada Direktorat Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Masagung Dewanto, mengajak para pelajar terutama kalanga generasi muda di Wilayah Lampung untuk menjadi agen perubahan anti korupsi melalui media sosial ( Medsos ).

Dikatakan Masagung bahwasanya Media sosial bukan sekadar ruang hiburan, dimana bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), platform digital juga merupakan panggung strategis untuk menyebarkan nilai-nilai integritas terutama di kalangan generasi muda.

Hal ini Dia sampaikan dalam acara Legacy Camp 2025 bertajuk ‘True Leader, True Integrity ‘. Kegiatan ini digagas oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Integritas Universitas Lampung (Koin Unila) yang berlangsung pada 3–5 Mei 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Lampung, pada Minggu (4/5/2025).

“Menurut data analisis yang dilakukan tim Kepios tahun 2021, setidaknya 8 jam rata-rata penggunaan harian internet memiliki range usia 16 sampai 64 tahun. Artinya, ada peluang di sana untuk kita secara aktif membuat konten antikorupsi. Sehingga media bisa menjadi bagian edukasi antikorupsi,” kata Masagung.

Mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang atau 79,5% dari populasi. Mayoritasnya berasal dari kalangan gen Z (34,4%) dan milenial (30,6%) ,kelompok usia yang dinilai paling aktif dan berpengaruh di media sosial.

“Bayangkan jika sebagian kecil dari angka itu aktif menyuarakan kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab. Efeknya bisa sangat besar,” jelas Masagung.

KPK mendorong 110 pelajar, yang terdiri ketua dan pengurus OSIS tingkat SMA/SMK/MA dari 40 sekolah se-Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan ini, untuk memanfaatkan media sosial secara positif. Bukan hanya untuk berselancar, tetapi juga untuk menyebarkan pendidikan karakter dan nilai-nilai antikorupsi.

Masagung menambahkan, KPK melihat media sosial sebagai peluang emas untuk membekali generasi muda dengan kesadaran akan bahaya korupsi sekaligus keterampilan menyuarakan nilai-nilai integritas di ruang digital.

KPK sendiri merumuskan nilai-nilai tersebut dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Berintegritas Butuh Pembiasaan

Masagung juga mengingatkan pentingnya menjauhi praktik koruptif yang sering ditemukan di lingkungan sekolah, seperti mencontek, titip absen, atau rekayasa proposal kegiatan. Menurutnya, hal-hal kecil seperti itu adalah cikal-bakal perilaku tidak berintegritas yang harus dicegah sejak dini.

“Tak ada orang yang tiba-tiba menjadi berintegritas. Ini butuh latihan, pembiasaan, dan dukungan dari rumah, sekolah, dan lingkungan. Bagi KPK, pendidikan antikorupsi tidak bisa dijalankan sendirian. Dibutuhkan peran aktif komunitas, guru, orang tua, dan tentu saja pelajar itu sendiri untuk menjadi bagian dari perubahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Masagung ,mengajak pelajar dan masyarakat luas untuk turut berperan dalam pemberantasan korupsi. Mulai dari memanfaatkan whistleblowing system untuk melaporkan dugaan korupsi, memantau kebijakan publik, hingga ikut mengampanyekan kesadaran antikorupsi.

Sementara, Ketua Umum Koin Unila, Muhammad Hafiz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan KPK dan pihak kampus dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membentuk calon-calon pemimpin OSIS yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Rektorat juga mendukung penuh program ini sebagai bagian dari pembangunan karakter,” kata Hafiz.

Selain pembekalan antikorupsi, peserta juga mendapat materi pengembangan diri seperti teknik kepemimpinan, penguatan kolaborasi antarsekolah, pengenalan isu-isu akademik terkini seperti UNBK, hingga pelatihan komunikasi digital dan media sosial.

KPK sendiri sangat mengapresiasi Koin Unila dan Universitas Lampung atas terselenggaranya Legacy Camp 2025 ini. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi komunitas kampus dalam mendukung implementasi pendidikan antikorupsi, yang hingga kini masih tergolong langka. | (Gun / Rls ).

Ini 3 Hakim yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menahan tiga hakim yang baru ditetapkan sebagai…

Komunitas Agama Dan Masyarakat Turut Berperan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

LAMPUNG7COM – Jakarta | Saat ini tingkat korupsi di Indonesia sudah menjadi ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan, sebab, dengan tindak pidana korupsi tidak hanya negara yang dirugikan namun lebih berimbas pada masyarakat luas.

Untuk itu, seriuskah negara beserta penegak hukum saat ini menindak tegas para pelaku korupsi dengan hukuman mati?

Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan melanggar hak asasi manusia. Dalam perspektif agama, korupsi adalah tindakan tercela yang bertentangan dengan nilai moral dan keadilan.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Semangat ini mengemuka dalam Talkshow Ramadhan Antikorupsi bertajuk ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai pembicara utama.

Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peran serta masyarakat, terutama komunitas keagamaan, menjadi elemen penting dalam membangun bangsa yang bersih dan berintegritas.

Agama, dengan ajaran moral dan etikanya, dapat menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.

Integritas, Fondasi Pencegahan Korupsi

Dalam paparannya, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa baik dari sisi agama maupun negara, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama.

KPK, katanya, telah menerapkan strategi Trisula yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, sehebat apa pun sistem yang dibangun, tanpa kesadaran individu dan keterlibatan masyarakat, korupsi tetap akan menjadi ancaman.

“Sistemnya yang bikinan manusia. Tapi kalau kesadaran manusianya rendah, tentu sistem sebaik apa pun, jebol juga,” tegas Fitroh.

Untuk menanamkan kesadaran ini, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai pilar utama dalam membangun integritas.

Konsep ini mencakup Integritas (keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan), Dedikasi (komitmen kuat dalam menjalankan tugas), Objektif (sikap netral dan tidak memihak), Loyal (kesetiaan dan kejujuran), serta Adil (bertindak demi kesejahteraan masyarakat).

“Puncaknya itu adil untuk masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Fitroh.

Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menekankan bahwa integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit. Dalam konteks ini, korupsi adalah tindakan haram yang menghancurkan keberkahan hidup.

“Semua daging yang tumbuh dari barang yang haram hanya bisa dibersihkan oleh api neraka,” tegas Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa agama dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

Menurutnya, pendekatan religius lebih efektif dalam menyentuh aspek etika dan kesadaran spiritual.

“Contohnya, salah satu krisis yang kita hadapi adalah lingkungan hidup. Kalau hanya pakai bahasa birokrasi, tidak terlalu banyak manfaatnya. Tapi begitu kita mengharamkan, misalnya mengatakan ‘dosa kalau Anda bakar pohon’, efeknya akan lebih besar,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Hal yang sama berlaku dalam pemberantasan korupsi, diperlukan upaya dramatisasi dalam menggambarkan dampak buruk korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius.

Menurutnya, pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak terbiasa dengan praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan tentang bahaya ‘wilayah abu-abu’, yaitu celah yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam praktik korupsi tanpa disadari.

Pengendalian diri, terutama bagi pejabat publik, menjadi kunci utama dalam menutup celah tersebut.

“Tingkat pengendalian kita harus lebih tinggi daripada kita menjadi orang biasa,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pencegahan terbaik terhadap korupsi.

Dengan kata lain, membangun integritas bangsa harus dimulai dari kesadaran individu dan didukung oleh nilai-nilai spiritual yang kuat.

Kolaborasi antara negara dan elemen keagamaan menjadi langkah strategis untuk mengikis budaya korupsi.

Sebab, sejatinya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal aturan dan hukuman, tetapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab moral setiap individu.| (Gun / Relies KPK )

Kata Kejagung soal Kerugian Negara & Untung 10 Bos Produsen Gula Selisih Rp 62 M

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait selisih sebesar Rp 62 miliar antara kerugian negara yang disebabkan…

Dugaan Korupsi, Kejari Metro Pulbaket Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo

LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan Puldata dan Pulbaket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.

Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” ucap Deby, Selasa (21/1/2025).

Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.

“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.

Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkap Deby.

Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.

“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” pungkas Deby.(Red).

KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku Keluar Masuk RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap politikus PDIP, Yasonna Laoly, terkait dugaan…

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Anggota DPR

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility…

KPK Menggeledah Rumah Sekjen PDIP Hasto; PDIP Bereaksi

Jakarta –  Pada Selasa, 7 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP…

Usai Dijerat sebagai Tersangka KPK, Hasto Akan Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam dua…