Simpan Celurit Diduga Hendak Tawuran, 25 Remaja Diamankan Polisi

Polres Bantul mengamankan 25 remaja dari salah satu rumah di Jalan Parangtritis, Kalurahan Patalan Jetis, Bantul,…

Mabuk dan Positif Narkoba, Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas

Marisa Putri (21) meminta maaf karena sudah menabrak Renti (46) seorang ibu rumah tangga hingga tewas.…

Polresta Serang Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Tahanan

Polresta Serang Kota berhasil menangkap kembali Agus (30), tersangka pembunuhan anak yang lari dari rutan Polresta,…

Sekjend Laskar Lampung Apresiasi Polres Lampung Utara Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatera

Lampung Utara – Laskar Lampung Indonesia Apresiasi langkah Polres Lampung Utara dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga makin marak terjadi terhadap sopir truk yang melintas diwilayah hukum Lampung Utara.

Hal itu diungkapkan Panji Nugraha AB, Alias (Panji Padang Ratu) Selaku Sekretaris Jendral Laskar Lampung. Jumat (26/7/2024).

Menurut Panji, permasalahan kejahatan Pungli jalan raya yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya Lampung Utara makin viral di media sosial maupun pemberitaan diberbagai media. Guna menyikapi hal itu, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas guna memberikan rasa aman terhadap para sopir maupun masyarakat yang melintas dijalan negara.

Panji menjelaskan, Polres Lampung Utara telah menyebar berbagai himbauan dengan cara memasang Banner terkait persoalan itu. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik guna pencegahan kejahatan pungli terjadi.

” Dengan adanya himbawan tersebut, diharapkan para pelaku pungli dapat mengindahkan aturan yang dibuat para penegak hukum. jika masih terjadi tindak kejahatan pungli maka aparat wajib mengambil langkah tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku” Tegas Panji.

Selain itu, mantan aktivis ini juga menyatakan bahwa sebelumnya banyak terjadi kerusuhan ditengah masyarakat Lampung Utara terkait Tronton armada angkutan Batubara yang melintas melebihi Tonase, sehingga meresahkan masyarakat dan akhirnya memicu terjadinya Pungli.

” Terkait Tronton armada batubara saya baca diberita kemarin sudah mulai marak lagi yang melintas. Ini bisa memicu keributan lagi nanti, akhirnya berujung dengan Pungli. Kita juga sudah pernah membahas masalah ini kepada pemerintah Lampung Utara diruang Sekda dihadiri Pj.Bupati, Forkopimda, Ketua Umum Laskar Lampung, Dewan Pembina dan perwakilan masyarakat. Agar masalah ini dapat disikapi dengan tegas” Ungkap Panji.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan bahwa tronton maupun angkutan lainya yang melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintas jalan umum karna dapat merusak jalan, memicu terjadi Laka lantas hingga mengakibatkan cacat permanen bahkan meninggal duniaa.

” Oleh karena itu, kami meminta kepada Stakeholder untuk melarang mobil tronton terutama yang mengangkut batubara melintas dijalan negara sesuai dengan peraturan yang ada. Kendaraan yang melintas hanya diperbolehkan bermuatan 8 sampai 10 Ton” Jelas Panji.

Sebelumnya, guna mengantisipasi terjadi pungli terhadap supir Truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara memasang banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin (22/7/24).

Pemasangan banner tersebut dilakukan di beberapa titik Jalan Lintas Teng salah satunya di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kegiatan pemasangkan banner laporan pungli ini bertujuan agar masyarakat ataupun sopir dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Lampung Utara dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya.

“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang dilalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” Ungkap Kapolres.

Semoga dengan ada banner laporan pungli ini lanjut Kapolres AKBP Teddy, dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang akan melakukan aksinya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak secara tegas bagi pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Teddy.

Bobol Gudang Pabrik di Bandar Lampung, 2 Pria Asal Panjang Ditangkap Polisi

Bandar Lampung – AF (28) dan DS (27) tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Panjang meringkus keduanya di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung.

AF (28) ditangkap di rumahnya, di Jalan Agus Anang, Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Kamis (18/7/2024) malam, sedangkan DS (27) diamankan di rumah kontrakannya, di wilayah way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

Bobol Gudang Pabrik di Bandar Lampung, 2 Pria Asal Panjang Ditangkap Polisi
Barang Bukti

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas berhasil menyita tali sabuk terpal dan 1 buah velg Fuso.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap, diduga keras terlibat aksi pencurian sejumlah barang di dalam gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.

“Ya benar, pelaku saat ini sudah kita tangkap dan sudah dilakukan penahanan” Kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa pencurian ini sendiri baru diketahui oleh korban, pada Rabu (17/7/2024), dimana saat itu korban mendapati sejumlah barang seperti ban mobil, velg dan puluhan aki bekas telah hilang di dalam gudang penyimpanan.

“Kalo laporan dari korban, barang yang hilang itu, seperti ban mobil fuso, velg, dan aki bekas yang diperkirakan jumlahnya hampir 100 buah,” kata Kompol Martono.

Martono menambahkan, untuk bisa masuk ke dalam gudang tersebut, para pelaku memanjat pohon yang berada di belakang bangunan gedung, kemudian merusak atap gudang yang terbuat dari asbes.

“Barang curian diunjal menggunakan terpal yang digulung, jadi ada yang menunggu di atas dan di luar gudang” jelas Martono.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah hampir 5 kali menyatroni gudang tersebut untuk mengambil barang yang berada di dalam gudang.

“Sekali beraksi bisa 4 sampai 5 orang, kadang si AF (28) ikut, kadang yang ikut DS (27), dan kami sudah mengantongi indentitas pelaku lainnya, saat masih dilakukan pengejaran” kata Martono.

Akibat peristiwa ini, Korban mengalami kerugian berupa 4 buah ban mobil fuso, ban dalam fuso, 1 buah velg, Puluhan aki bekas, yang ditaksir senilai 36 juta rupiah.*

Cara Karyawan Bank Jago Ambil Rp 1,3 M dari Bobol 112 Rekening

Seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) ditangkap polisi usai membobol ratusan rekening yang telah diblokir.…

Pembobol 112 Rekening Bank Jago Jadi Tersangka dan Sudah Dipecat

Seorang pegawai Bank Jago yang membobol ratusan rekening terblokir berinisial IA (33) telah dipecat dari jabatannya…

Sebuah Makam Perempuan Ada yang Bongkar, 2 Tali Pocong Hilang

Warga Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, digegerkan oleh temuan sebuah makam dalam kondisi terbongkar…

Koper Penumpang Lion Air Dibobol Porter, Cincin hingga Dolar AS Raib

Penumpang Lion Air JT 703 rute Makassar-Jakarta, berinisial JS (26 tahun), mengalami peristiwa pahit. Koper yang…

Satu Minggu, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 2 Kasus Curas yang Menonjol dalam Hitungan Jam

Lampung Utara – Dalam kurun 1 minggu ini jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 2 kasus…