Metro | Pemerintah Kota Metro, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Salah satu wujud komitmen tersebut adalah melalui sistem Reward and Punishment yang konsisten diterapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi, Pemkot Metro memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi, meliputi dua ASN dan satu non-ASN.
Ketiga ASN diantaranya, Eka Syafrianto selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk kategori struktural, Fajar Eri Setiawan sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk kategori fungsional, dan Wahyu Saputra dari Bagian Pemerintahan untuk kategori non-ASN.
Penghargaan ini diberikan selaras dengan Core Value dan Employer Branding ASN, yakni nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Nilai-nilai ini menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, M. Supriyadi menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan.
Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi.
“Beberapa langkah strategis untuk menciptakan ASN BerAKHLAK meliputi penguatan komitmen antara pimpinan dan bawahan, penyelarasan sistem kerja, perubahan individu, pemetaan kinerja pegawai, penentuan peta jalan rencana aksi dan anggaran, pengelolaan agen perubahan (Agent of Change), monitoring dan evaluasi berkala, serta pemberian penghargaan/apresiasi bagi ASN berprestasi,” kata Supriyadi, di Halaman Pemkot setempat, Kamis, 24 Juli 2025.
Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Metro 2025-2030 yang berfokus pada konsep Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.
Dalam kerangka ini, ASN BerAKHLAK diwujudkan melalui tiga pilar utama diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan modern berbasis teknologi, penguatan sektor jasa seperti pendidikan dan kesehatan sebagai motor ekonomi, serta pemeliharaan nilai-nilai budaya dan religius sebagai fondasi sosial Kota Metro.
Tim Penilai Pemkot Metro telah melaksanakan proses seleksi ketat untuk periode Januari hingga Juni 2025, mencakup ASN dengan Jabatan Struktural, Fungsional, Pelaksana, serta Pegawai Non-ASN (Tenaga Kontrak Daerah) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Metro.
“Kepada pegawai dengan kinerja terbaik, diberikan penghargaan (reward). Sebaliknya, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disipliner akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Supriyadi.
Para penerima penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi seluruh pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi pelayanan publik yang prima. | (Rio).