Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025

Lampung Utara – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menghadiri pembukaan Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Sukung Kotabumi, Jumat (14/2/2025).

Turnamen yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Lampung Utara ini menjadi ajang bergengsi bagi para atlet futsal lokal untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aswarodi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kompetisi ini dan berharap dapat menjadi wadah pembinaan serta peningkatan prestasi olahraga futsal di Lampung Utara.

“Turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bagi para atlet muda. Saya berharap kejuaraan ini melahirkan pemain-pemain berbakat yang dapat berprestasi di tingkat lebih tinggi,” ujar Aswarodi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, pengurus AFK Lampung Utara, serta masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan. Dengan adanya turnamen ini, diharapkan gairah olahraga futsal semakin berkembang dan dapat meningkatkan semangat sportivitas di kalangan generasi muda.

Turnamen Futsal AFK Bupati Cup 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan diikuti oleh tim-tim terbaik dari berbagai kecamatan di Lampung Utara.(Rizky)

Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

Lampung – Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung Timur. Dalam keterangannya, Ferdiyanto berdalih bahwa video tersebut disebarkannya untuk memberi informasi kepada pamong desa.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pada Sabtu (15/2/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni.

Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan F dan dua rekannya yang berstatus sebagai saksi. Selain itu, keterangan dari keluarga kedua pelajar yang ada dalam video tersebut juga akan diminta.

“Kami terus menggali keterangan dari saksi dan pelaku. Kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga masing-masing pelajar,” tambahnya.

Ditambahkan, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menyebut pihaknya belum bisa memastikan adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kedua pelajar tersebut.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di dalam sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, beredar luas di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (9/2/2025) lalu.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria memasuki rumah dan menemukan pasangan pelajar tersebut dalam kondisi memalukan. Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang diketahui merupakan siswa dan siswi di salah satu SMA di Kecamatan Sekampung Udik akhirnya dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga masing-masing.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang melanggar privasi dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, karena dapat berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). [Rizky]

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Lampung Utara – Polres Lampung Utara menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan Kasus pemerkosaan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Lobby Polres Lampung Utara dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Apfryadi Pratama, serta tim Tekab 308, (14/02/2025).

Dalam ungkap kasus tersebut, tim berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Lampung Utara dan satu pelaku pemerkosaan.

Para pelaku yang ditangkap yaitu BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20). Keempatnya ditangkap atas keterlibatan mereka dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit mobil Suzuki Ertiga yang telah dimodifikasi, uang tunai sebesar Rp. 129.162.000, serta beberapa barang lainnya seperti sepeda dan mobil Toyota Avanza Veloz.

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi, dengan bantuan tim Tekab 308.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah Lampung Utara. Selain itu.

Kapolres juga menyerukan kepada pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri dan bertaubat. (Rizky)

Rutan Kelas IIB Kotabumi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lampung Utara – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas.

Bertempat di halaman dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural. Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung jalannya acara yang diawali dengan apel pagi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam komitmen bersama oleh pejabat struktural, perwakilan staf, dan regu pengamanan. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai langkah awal yang penting dalam mendukung reformasi birokrasi di Rutan Kelas IIB Kotabumi. (Rizky)

Misteri Tanah 114.700 m² di Sungkai Jaya Memasuki Babak Baru

Lampung Utara – Sengketa tanah seluas 114.700 m² di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, akhirnya memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan ahli waris Almarhum Aap Gunawan ini menarik perhatian setelah pihak kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan untuk mengungkap fakta di lapangan.

Petugas gabungan melakukan pengukuran ulang dengan membawa alat ukur dan dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian data dalam sertifikat hak milik dengan kondisi di lapangan. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat sengketa tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Pengukuran ini adalah upaya untuk melindungi hak-hak ahli waris Almarhum Aap Gunawan,” ujar Rozali, SH., kuasa hukum ahli waris. Ia menegaskan pentingnya langkah ini untuk menyelesaikan sengketa yang telah lama memecah masyarakat.

“Pengukuran ulang tanah adalah proses krusial dalam penyelesaian sengketa. Data akurat mengenai luas dan batas-batas tanah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan,” tambah Rozali.

Meski proses pengukuran telah dilakukan, pihak BPN Lampung Utara belum memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan akan menunggu hasil pengukuran sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Di sisi lain, Hendra Setiadi, oknum anggota DPRD Lampung Utara yang disebut sebagai terlapor dalam sengketa ini, memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Pengukuran tanah tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Sri Agung, Amirudin, serta saksi-saksi dari kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik tanah yang telah lama berlangsung. (Tim)

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Lampung Utara – Personel Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Lampung Utara.

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal S (43), ayah kandung korban Z (18) yang kini sedang mengalami depresi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan tersangka S telah diamankan anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa 14 Januari 2024.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka S tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka S pada tahun 2022,” kata Kasi Humas, Rabu (15/1/25).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka S mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya saat korban tertidur dikamarnya secara paksa.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” jelas AKP Budiarto. (*)

Ketua DPD GML Lampung Utara Minta Keadilan Pada Penegak Hukum Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Putri Kandungnya

Lampung Utara – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara, Alkori Syafe’i, meminta keadilan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putri kandungnya, Wulandari (23). Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku utama belum semuanya ditangkap oleh pihak berwenang.

Alkori mengungkapkan kepada awak media pada Senin (30/12/2024) di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024. Namun, hingga kini hanya satu pelaku, berinisial Ds (33), yang menyerahkan diri pada 14 Desember 2024.

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dan Polres Lampung Utara agar segera menangkap semua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Hingga kini, pelaku lain belum juga ditangkap,” ujar Alkori.

Ia menambahkan bahwa sebagai ayah, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya meminta keadilan. Tolong tangkap semua pelaku yang terlibat agar hukum dapat ditegakkan di negara ini,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku, termasuk seorang warga Desa Batu Raja. Alkori berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Rizky)

Sekda Lampung Utara Pimpin Rapat Koordinasi untuk Perkuat Sinergi dan Akselerasi Program Kerja

Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar OPD serta mempercepat pelaksanaan program kerja di setiap unit.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh OPD, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gunaido Uthama, S.IP., M.H., tersebut juga menjadi wadah untuk mengevaluasi pencapaian program tahun 2024 dan merumuskan langkah strategis menghadapi target pembangunan yang harus dicapai menjelang akhir tahun.

Dalam arahannya, Sekda Drs. H. Lekok, M.M., menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antarperangkat daerah guna mengatasi tantangan pembangunan yang ada.

“Sinergi yang baik antar-OPD adalah kunci kesuksesan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita tingkatkan kolaborasi agar target pembangunan dapat tercapai secara efisien dan efektif,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat dengan cara yang transparan dan akurat.

Rapat ini juga memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi masing-masing OPD serta mencari solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan visi dan misi daerah. [Rizky]

Sekjen LLI Minta Pemda Cabut Izin dan Tutup Pertambangan Galian C yang Merusak Lingkungan dan Cagar Budaya di Sekipi

Bandar Lampung – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Panji Nugraha AB, SH., mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencabut izin dan menutup seluruh aktivitas pertambangan galian C yang diduga merusak lingkungan serta mengancam situs cagar budaya di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini disampaikan seiring beredarnya berita dari salah satu media online dengan terungkap atas hilangnya Situs Megalitik Canguk Gaccak, sebuah situs bersejarah yang berusia ribuan tahun, yang terletak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, yang diduga akibat aktivitas penambangan ilegal.

Situs Canguk Gaccak, yang sebelumnya terdaftar sebagai cagar budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi masyarakat Lampung. Di kawasan tersebut ditemukan berbagai artefak megalitik seperti dolmen, menhir, batu melingkar, serta batu datar, yang menunjukkan adanya peradaban tinggi di wilayah ini pada zaman prasejarah.

Situs Canguk Gaccak, yang terletak dekat dengan Sungai Abung, sebelumnya menjadi salah satu bukti kekayaan budaya dan sejarah masyarakat Lampung. Bahkan, di sekitar lokasi tersebut terdapat makam Puyang Minak Trio Diso, yang merupakan cikal bakal sembilan marga masyarakat adat Abung Siwo Mergo. Meski kawasan makam tersebut masih aman, namun situs megalitik yang kaya akan artefak bersejarah telah lenyap digusur aktivitas pertambangan.

Panji Nugraha atau yang dikenal Panji Padang Ratu menilai bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak tegas.

“Pemda harus bertanggung jawab dan segera mencabut izin serta menutup tambang galian C yang telah merusak lingkungan dan menghancurkan warisan budaya. Ini bukan hanya tentang menjaga alam, tetapi juga melindungi identitas budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Panji. Sabtu, (14/12/24)

Situs Canguk Gaccak adalah bagian dari kompleks warisan benda cagar budaya yang telah hilang, bersama dengan situs-situs megalitik lainnya di Lampung, seperti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus dan Baru Brak di Lampung Barat. Kehilangan situs-situs bersejarah ini merupakan kerugian besar bagi sejarah dan budaya Indonesia, tambahnya.

Diketahui, Sejak tahun 2018, tokoh masyarakat telah memperingatkan tentang ancaman yang ditimbulkan oleh penambangan galian C terhadap kawasan cagar budaya, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi situs-situs bersejarah di Lampung, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, dan masyarakat dapat terus mengenal serta melestarikan warisan budaya nenek moyang mereka.

Polres Lampura Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Tim gabungan Polres Lampung Utara dan Brimob Polda Lampung amankan aksi damai Persatuan Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara di Kantor Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/12/24).

Sebelum melaksanakan pengamanan 271 personel Polres Lampung Utara melakukan apel persiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, guna memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, Polres Lampung Utara memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.

“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” jelasnya.

Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup, dan patroli mobile yang bertugas melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.

“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai kegiatan, semua berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres.

Tak lupa Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengucapkan terima kasih banyak kepada semua peserta aksi yang sudah menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung. | Rizky