Pj. Gubernur Samsudin Lepas Jenazah Mantan Asisten Ketataprajaan Provinsi Lampung Mursyid Arsyad

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengikuti pelepasan jenazah mantan Asisten Ketataprajaan Provinsi Lampung Mursyid…

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakernas PDKI

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI)…

Pansus DPRD Provinsi Lampung: Siapapun Gubernurnya Harus Merujuk RPJMD 2024-2045

LAMPUNG – Tegas dan Lugas, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung, menekankan kepada Calon Gubernur Lampung terpilih periode 2024 – 2029 dan seterusnya, agar visi misi nya harus merujuk RPJMD 2024-2045. Jika tidak, maka harus ada sanksi.

“Hasil dari rapat Pansus tadi kita meminta kepada Bapedda Lampung untuk menyempurnakan semua dokumen-dokumennya. Karena kita ingin selesaikan. Dan yang terpenting, siapapun Gubernur diperiode mendatang, visi misi nya harus merujuk pada RPJMD yang sedang kita bahas saat ini, hingga 2045,” kata Sekretaris Pansus RPJMD 2024-2045 Vittorio Dwison, Jumat (26/07/2024).

Yang kedua, kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu. Indikator-indikator, dari program dan visi misi dari Gubernur periode mendatang harus benar-benar terukur. Misalnya, tingkat kemiskinan, IPM, harus realistis.

“Ini perlu kami tegaskan. Karena, tadi banyak SKPD juga belum siap dan belum tahu program nya. Sehingga, kami meminta agar Bappeda Lampung melengkapi dan menyempurnakan,” ungkapnya.

Disinggung, apakah pembangunan Kota Baru masuk dalam RPJMD 2024-2045 tersebut, Politisi PKS itu mengaku belum baca secara keseluruhan. Dan dalam pembahasan tadi, belum ada pembicaraan soal hal tersebut.

“Ini nanti akan kita lihat dan kita tanyakan. Soal pembangunan Kota Baru ini. Apa yang sudah jadi statemen Pak Pj Gubernur Lampung Samsudin harusnya jangan cuma karena inisiatif dia pribadinya saja. Melainkan juga harus ada didalam dokumennya,” kata Vittoria.

Yang pasti, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa tim Pansus akan memastikan semua program yang direncanakan dapat sesuai dengan kemampuan daerah. Untuk kemudian diimplementasikan oleh kepala daerah yang memimpin kedepan.

“Soal aturan yang mengikat, tentang visi misi Gubernur tidak sesuai dengan RPJMD. Akan menjadi poin catatan kami, untuk merumuskan itu,” tegasnya.(*)

DPRD Sororti Semangat Samsudin Lanjutkan Pembangunan Kota Baru yang Wajib Masuk RPJMD 2024-2045

LAMPUNG – Sekertaris Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung Vittorio Dwison, menyambut baik wacana dan semangat Pj Gubernur Lampung Samsudin yang hendak melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Selain itu, ia pun menekankan kepada Gubernur Lampung periode 2025-2030 dan seterusnya, dalam membangun dan melakukan penataan harus merujuk pada RPJMD 2024-2045.

“Hasil dari rapat Pansus tadi kita meminta kepada Bapedda Lampung untuk menyempurnakan semua dokumen-dokumennya, karena kita ingin selesaikan. Kedua, indikator-indikatornya harus terukur betul. Misalnya tingkat kemiskinan, IPM-nya ini realistis atau tidak,” kata sekretaris Pansus RPJMD 2024-2045 Vittorio Dwison, Jumat (26/7/2024).

Karena itu, pihaknya akan melanjutkan kembali rapat pansus pada Senin (29/7/2024).

“Karena tadi banyak SKPD juga belum siap dan belum tahu program nya. Sehingga kami meminta agar Bappeda Lampung melengkapi dan menyempurnakan,” terangnya.

Disinggung, apakah pembangunan Kota Baru masuk dalam RPJMD 2024-2045 tersebut, Politisi PKS itu mengaku belum baca secara keseluruhan. Tapi pada prinsipnya, pihaknya mendukung wacana tersebut.

“Ini nanti akan kita lihat dan kita tanyakan. Soal pembangunan Kota Baru ini. Apa yang sudah jadi statemen Pak Pj Gubernur Lampung Samsudin harusnya jangan cuma karena inisiatif pribadinya saja. Melainkan juga harus tertuang dalam RPJMD,” kata Vittoria.

Lanjut dia, komitmen ini mesti dikaji, disepakati dan dikawal bersama, karena akan ada dampak positif dan negatif dalam setiap kebijakan yang akan dibuat.

“Saya pribadi tentunya mendukung dan menyarankan keinginan Pak Samsudin untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru ini wajib masuk dalam RPJMD, supaya dapat dieksekusi dan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka,” pungkasnya. (*)

Anggota DPRD Sahdana Mengapresiasi Rencana Pj. Gubernur Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

LAMPUNG – Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya diberikan kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin atas rencana yang disampaikan untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, dengan menjadikan pembangunan Kota Baru sebagai Proyek Strategis Nasional. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Jum’at (26/07/2024).

“Saya pribadi dan atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi sekaligus berterimakasih kepada, Pj. Gubernur Pak Samsudin yang akan melanjutkan pembangunan Kota Baru,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Dapil Lampung Utara, Waykanan, Sahdana.

Bahkan, Politisi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan. Rencana yang diutarakan oleh Pj. Gubernur tersebut menjadi hal yang positif bagi perkembangan dan kemajuan Provinsi Lampung dimasa mendatang, untuk menata Pemerintahan lebih baik lagi.

“Beliau (Pj. Gubernur) mengatakan, melanjutkan pembangunan Kota Baru akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk memasukan dalam proyek nasional. Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Sebab, kata Sahdana. Tidak bisa dipungkiri setelah dua kepemimpinan Gubernur, tidak ada inisiatif dan upaya untuk melanjutkan Pembangunan Kota Baru yang diinisiasi oleh Gubernur Sjachroedin ZP dimasa itu.

“Dua Gubernur, Ridho sama Arinal dengan kurun waktu 10 tahun. Enggak memikirkan, atau ada upaya melanjutkan pembangunan Kota Baru. Padahal jelas, bahwa pusat pemerintahan Provinsi Lampung saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan,” ungkapnya.

Tentu, Sahdana melanjutkan. Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kebijakan dan upaya Pj. Gubernur untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru tersebut. Sehingga, dalam implementasi program yang akan berjalan, dapat tepat sasaran.

“Kita akan kawal, karena inikan nantinya masuk dalam proyeksi proyek strategis nasional. Nah, kami Komisi IV akan mendorong sekaligus mengawal kebijakan dan pembangunan itu. Agar, pembangunan Kota Baru bisa sesuai harapan. Bila perlu kita kawal sampai ke kementerian,” tegasnya.(*)

Anggota DPRD Made Bagiasa Sesalkan DAK Tidak Teralisasi

LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menyayangkan keputusan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung yang tak mengambil Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai delapan miliar karena persoalan teknis. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung , I Made Bagiasa Pada Kamis (25/7/2024).

“Ya ini sangat disayangkan. Karena pusat sudah memberikan dana tapi daerah justru tidak menyerap anggaran tersebut,” ujarnya.

Apalagi untuk DAK sendiri tak semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mendapatkan anggaran tersebut.

Sementara untuk pembangunan dengan menggunakan APBD juga terbatas. Karena untuk pembangunan pakai APBD Pemprov Lampung juga kan terbatas. Artinya, kita membutuhkan anggaran pusat ini, tapi kalau sudah tidak terserap ini sangat disayangkan,” lanjutnya.

Dia pun mendorong pembangunan yang dilakukan untuk memanfaatkan anggaran yang ada terlebih dahulu untuk melakukan pembangunan.

“Harusnya bisa memaksimalkan dana tersebut. Seperti biasa memulai membangun bangun awal sehingga memang dana nya tidak terbuang sia-sia,” tutupnya.

Hal ini berdasarkan pantauan dari website LPSE Provinsi Lampung, dua paket yang masuk dalam 10 proyek Pemprov Lampung yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak kunjung di tender.

Padahal dana tersebut harusnya diperuntukkan dua paket belanja modal untuk bangunan peternakan/perikanan pembangunan penahan gelombang pelabuhan perikanan (breakwater) di Kabupaten Lampung Timur senilai Rp4,33 miliar.

Dan belanja pemeliharaan bangunan air-bangunan pengembangan rawa dan polder-bangunan pengembangan rawa dan polder lainnya berupa pembangunan kolam pelabuhan senilai Rp3,71 juga di Lampung Timur.

Mengenai batalnya penyerapan anggaran DAK di Lampung Timur ini, Sekretaris DKP Provinsi Lampung, Makmur Hidayat menyebut ada persoalan teknis dan anggaran yang tersedia tak mencukupi.

“Ya jadi kalau masalahnya ini terkait teknis. Dengan dana yang ada saat ini kita kurang untuk memenuhi volume batu untuk breakwater. Karenanya kami putuskan lebih baik tidak dilaksanakan,” ungkap Makmur.

Dijelaskan pula Kabid Perikanan Tangkap Zainal Karoman, pada usulan semula DKP Lampung sudah menyusun perencana lengkap dengan total anggaran Rp13 miliar.

Namun ketika sudah persetujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya disetujui Rp8 miliar. Hal ini membuat anggaran yang diperuntukkan membangun breakwater disekitar pelabuhan tak mencukupi.

“Kalau usulan kami awal itu Rp13 miliar. Namun kalau sekarang 8 miliar ini, kita kurang Rp4 miliar untuk memenuhi seluruh bangunan,” ungkap Zainal.

Berdasarkan anggaran saat ini, untuk pembelian dan pemasangan batu untuk breakwater baru sepanjang 4.200,53 meter. Masih kekurangan 4.200,53 meter lagi.

“Artinya mulut muara itu kita buka kita harus menambah lagi breakwater untuk menahan gelombang dari laut. Karena kalau tidak maka pelabuhan akan terjadi rob dan fasilitas yang ada didalam termasuk SPBN akan terjadi hempasan gelombang,” jelas Zainal.

“Sehingga setelah kami hitung dari anggaran 8 miliar ini tidak cukup karena perkiraan 13 miliar ini baru selesai permasalahan nya. Dan ini pekerjaan nya harus berbarengan antara pendalaman dan pemasangan breakwater,” katanya.

Karenanya setelah dilakukan kajian ulang dan berkonsultasi dengan Unila, Kejati Lampung, Dinas PSDA Lampung dan berbagai pihak, proyek DAK tak bisa dikerjakan tahun ini.

“Karena jika kita mengerjakan tahun ini bisa saja. Tapi 6 bulan lagi pasti sudah terjadi pendangkalan. Kita juga tidak mau kerja dua kali. Karena kalau dikerjakan malah mubazir, Pak Zainal dipanggil KPK. Tapi kalau gini (tak dikerjakan) kan enggak dipanggil,” katanya.(*)

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Forum Rescue dan Relawan Lampung, Dukung Penuh Berbagai Upaya Penanggulangan Bencana

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Forum Rescue dan Relawan Lampung, di Ruang…

Fahrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029

BANDAR LAMPUNG –  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai…

Fraksi DPRD Lampung Terima Jawaban Pj. Gubernur Samsudin Atas Pandangan Umum Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung…

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka Daerah Lampung

BANDAR LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung sekaligus bertindak sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Lampung,…