Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

BOGOR — Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” pada Senin, 8 Desember 2025, di Bogor. Kegiatan ini menghadirkan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI).

FGD dipandu oleh Anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan, dan turut dihadiri jajaran Dewas BPJS Kesehatan yakni Inda Deryanne Hasman, Iftida Yasar (unsur pemberi kerja), serta Wiwieng Handayaningsih (unsur pemerintah).

Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan ini, mewakili berbagai daerah seperti Bengkulu, Sumatera Selatan, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Perkuat Peran Serikat Pekerja

FGD ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Dewan Pengawas, Manajemen BPJS Kesehatan, dan Serikat Pekerja (SP) sebagai pemangku kepentingan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan serikat pekerja dinilai penting untuk menjaga kesinambungan Dana Jaminan Sosial (DJS), meningkatkan retensi peserta, serta memperluas akses dan mutu layanan menuju tahun 2026.

Forum ini juga menjadi ruang untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara pusat dan daerah terkait hak-hak pekerja dalam Program JKN.

Bahas Kepatuhan Badan Usaha hingga Perlindungan Pekerja PHK

Narasumber yang hadir antara lain Timboel Siregar (BPJS Watch), serta perwakilan dari beberapa kedeputian BPJS Kesehatan. Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai tokoh serikat pekerja seperti Ramidi, Iwan Kusmawan, Sunandar, Sahat Butarbutar, Darius, dan Suwarsono.

Dalam pembahasan, SP menegaskan pentingnya peran mereka dalam mengawasi kepatuhan badan usaha, termasuk pendaftaran seluruh pekerja, kesesuaian upah, dan pembayaran iuran tepat waktu. Hal ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pengajuan Badan Usaha Prioritas sehingga pekerja dapat memperoleh aktivasi kepesertaan tanpa jeda.

Isu perlindungan pekerja PHK turut menjadi perhatian. BPJS Kesehatan diminta hanya memproses penonaktifan PPU setelah bukti PHK lengkap sesuai regulasi. Pekerja ter-PHK juga berhak atas jaminan kesehatan selama enam bulan tanpa membayar iuran.
Serikat pekerja juga mendorong mekanisme otomatis bagi pekerja ter-PHK yang tidak mampu untuk menjadi peserta PBI JK atau PBPU Pemda, serta kejelasan regulasi bagi pekerja usaha kecil dan mikro.

Dukungan Peningkatan Layanan

Pada isu layanan kesehatan, serikat pekerja mendukung peningkatan kualitas Program JKN melalui penambahan petugas BPJS Satu, kepastian ketersediaan ruang rawat inap sesuai standar KRIS, serta penjaminan kasus Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja.

Di tingkat makro, SP berkomitmen memberi masukan terkait optimalisasi pemasukan JKN, termasuk melalui pajak rokok dan wacana pengenaan cukai GGL (garam, gula, lemak).

Siruaya: Perlu Sosialisasi Kriteria Gawat Darurat

Menutup diskusi, Siruaya Utamawan menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kriteria kegawatdaruratan medis. Ia menilai pemahaman yang jelas akan membantu masyarakat mengetahui kasus yang harus ditangani di IGD rumah sakit dan yang wajib ditangani terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

[Khoiri]

Bakrie Group Resmi Kuasai Tol Cimanggis–Cibitung 100 Persen

Jakarta — PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) resmi menjadi pemilik penuh Jalan Tol Cimanggis–Cibitung setelah…

Basarnas Lanjutkan Pencarian Korban Banjir-Longsor Taput, 16 Jenazah Ditemukan, 10 Masih Hilang

TAPANULI UTARA — Upaya pencarian dan evakuasi korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Utara…

Komisi XI Minta Menkeu Pertimbangkan Matang Wacana Pembekuan Bea Cukai

JAKARTA — Komisi XI DPR RI menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pembekuan…

Menkeu Purbaya: Perusahaan Kecil Belum Wajib Gunakan PBPK hingga 2027

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perusahaan berskala kecil belum diwajibkan menyampaikan laporan…

Gubernur BI: Proteksionisme AS Ubah Dinamika Ekonomi Dunia, Prospek Global 2026–2027 Masih Suram

JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS) terus…

Produk Kopi hingga Furnitur Indonesia Diminati Buyer Amerika dalam Misi Dagang AACC 2025

JAKARTA — Produk kopi, minuman siap konsumsi, makanan olahan, dan bumbu rempah Indonesia kembali mencuri perhatian…

Persik Kediri Kalahkan Semen Padang 2-1 di Pekan ke-13 Super League

Kediri – Persik Kediri meraih kemenangan penting pada pekan ke-13 Super League 2025. Menjamu Semen Padang…

Menanti Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Bebas

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry…

Ayah di Pademangan Barat Ditangkap Polisi karena Diduga Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil Enam Bulan

Jakarta Utara — Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial FH, warga Pademangan Barat, atas…

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas RUU Penyesuaian Pidana, ICJR Soroti Tumpang Tindih Aturan

Jakarta — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal…

Dosen PTS di Semarang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

Semarang — Seorang dosen perempuan perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, berinisial Dwinanda Linchia Levi (35),…

Wakapolri Soroti Kinerja Ditreskrim, Kapolres, dan Kapolsek: Banyak yang Dinilai Underperform

Jakarta — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memaparkan sejumlah persoalan internal Polri dalam rapat kerja bersama Komisi…

Kanwil Apresiasi Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi…

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk “Power Hero”, yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik bagi pelanggan setia. Promo ini berlangsung secara nasional mulai 10 hingga 23 November 2025 dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Promo ini berlaku bagi pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menjelaskan bahwa program “Power Hero” lahir dari semangat Hari Pahlawan serta dinamika kebutuhan pelanggan yang terus berkembang. Aktivitas listrik yang semakin meningkat di rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor produktif mendorong perlunya solusi tambah daya yang lebih mudah dan tidak membebani biaya pelanggan.

“Power Hero adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau melalui transformasi digital. Program ini dirancang secara terjangkau dan inovatif, berorientasi pada kebutuhan pelanggan, sehingga tidak hanya mempermudah proses tambah daya, tetapi juga menciptakan Creating Shared Value bagi pelanggan, masyarakat, dan lingkungan,” ujar Adi.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan prabayar cukup melakukan transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi dilakukan, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya pada fitur “Reward” yang dapat digunakan selama periode promo berlangsung.

Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher promo tambah daya sebagai bentuk pemerataan manfaat bagi seluruh pelanggan.

“Kami ingin pelanggan merasakan kemudahan dalam setiap proses layanan PLN. Semua bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan,” tambah Adi.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya tambah daya cukup signifikan. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka, sementara bagi pelanggan pascabayar diberikan kemudahan berupa cicilan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali pembayaran.

“Melalui program Power Hero, PLN ingin menyalakan kembali semangat kepahlawanan dalam bentuk nyata, melalui pelayanan yang semakin dekat dan terjangkau bagi pelanggan. Kami berharap seluruh pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode promo berakhir,” tutup Adi.

Babak Baru, Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama…

Ketua KPAI Kunjungi Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Tujuh Siswa Dijadwalkan Operasi

Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menjenguk para korban ledakan di…

Ledakan Terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, Cerita Siswa: Chaos, Ada yang Terkapar dan Gosong

Jakarta – Ledakan terjadi di area masjid SMAN 72 Jakarta saat pelaksanaan salat Jumat, Jumat (7/11).…

Pengaduan Masyarakat soal Pinjol dan Investasi Ilegal Melonjak, OJK: Mayoritas Terkait Entitas Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pengaduan dari masyarakat terkait entitas keuangan ilegal…

Pasar Modal RI Kian Kokoh, Kapitalisasi Tembus Rekor Rp 15.560 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar modal Indonesia sepanjang Oktober 2025 terus menguat.…