DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2026

Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2026 dan Pengambilan Persetujuan Raperda Kota Metro, di aula kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini dihadiri Walikota dan wakil walikota Metro, Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ria Hartini menyampaikan, bahwa KUA-PPAS Tahun 2026 yang disampaikan oleh pemerintah daerah Kota Metro telah dibahas oleh DPRD kota metro, komisi-komisi maupun badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, perangkat daerah terkait serta badan anggaran dalam rapat paripurna khusus DPRD.

Dikatakan dalam laporan Badan Anggaran DPRD Metro yang disampaikan Roma Doni Yunanto memaparkan, terkait pembahasan tentang KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun 2026.

“Pergeseran anggaran yang telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi serta Fraksi- Fraksi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah,” ucap Doni.

Lebih lanjut disampaikannya, kesepakatan hasil pembahasan tersebut meliputi:

1. Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp915.645.446.068.

2. Anggaran pos Belanja Daerah pada ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp920.645.446.068.

3. Pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan, pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar 5.000.000.000.

“Pembahasan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Angguran 2026 adalah hasil kerja sinergi antara Komisi-komisi DPRD Kota Metro, Badan Anggaran den Ketua-ketun Fraksi DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro dan telah dilaksanakan secara maksimal,” jelas Dona.

Sementara, dalam Laporan Panitia Khusus l DPRD Kota Metro yang disampaikan Wasis menjelaskan, Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Metro Nomor: 100.3.2/7/DPRD/2025 tanggal 27 Agustus 2025, telah dibentuk Panitia Khusus pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro.

“Adapun kami dari Panitia Khusus I bertugas membahas Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Noor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro dan Rapenda Kota Metro tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” kata Wasis.

Pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagai berikut:

Dinas sosial tipe C Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, berubah menjadi Dinas Sosial dan pemberdayaan masyarakat Tipe A

Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B

Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Tipe C dihapus urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi bergabung dengan Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan menengah dan tenaga kerja.

Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe C berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik Tipe B

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Tipe B berubah menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah dan Ketenagakerjaan Tipe B

Dinas Kepemudaan, Olahraga, pariwisata Tipe A berubah menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A

Dinas Perdagangan Tipe C berubah menjadi: Dinas Peindustrian dan Perdagangan Tipe B.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A berubah menjadi: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan inovasi Daerah, Tipe A.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Tipe B berubah menjadi: Badan Pendapatan Daerah, Tipe B.

“Terkait Raperda ini, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pengaturan tentang petunjuk teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan adalah dengan peraturan Wali Kota,” kata Wasis.

“Dengan demikian, kami merekomendasikan kiranya pengaturan mengenai administrasi kependudukan sebagaimana telah kita bahas untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Wasis.

Adapun Laporan badan pembentukan peraturan Daerah DPRD kota Metro tentang tiga rancangan peraturan daerah kota Metro yang disampaikan Hadi Kurniadi memaparkan, Setelah melalui proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, dan yang telah diharmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung. maka hasil pembahasan 3 (tiga) Raperda Kota Metro sebagai berikut:

1. Raperda Kota Metro tentang kota literasi berubah menjadi: Raperda Kota Metro tentang pengembangan budaya literasi.

2. Raperda Kota Metro tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol: tetap

3. Raperda Kota Metro tentang pengembangan Ekonomi Kreatif: tetap

“Sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disampaikan, maka dapat disimpulkan bahwa 3 (tiga) Raperda Kota Metro sebagaimana telah kami uraikan di atas, baik secara penulisan maupun substansi materi, telah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,”ucap Hadi.

“Ketiga Raperda Kota Metro tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, peraturan yang sejajar, maupun dengan putusan pengadilan,” pungkas Hadi.

Sementara itu Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, Pada hari ini, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2026 dan Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro.

“Yang pertama, disampaikan bahwa Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2026. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029,” kata Bambang.

Ada 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama yang akan kita capai di Tahun 2026, yaitu: (1) target capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,54; (2) terget Capaian Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) 14,936; (3) Target Capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah 11,114; (4) Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 75,65; (5) Capaian Prevalensi Stunting Balita 11,52; (6) Indeks Implementasi Kota Cerdas sebesar 2,3; (7) Indeks Reformasi Birokrasi 78,25; (8) Indeks Pemerintah Digital sebesar 1,84; (9) Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,64; (10) Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 84,85; (11) Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,22; (12) Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,58; (13) Tingkat Kemiskinan 6,00-6,40; (14) Indeks Ketahanan Pangan sebesar 86,28 (15) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 65,80, (16) Indeks Pembangunan Infrastruktur sebesar 0,610, (17) Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 55,13, (18) Indeks Harmoni Indonesia (IHai) sebesar 7,1, dan (19) Indeks Pemajuan Kebudayaan sebesar 55,72.

Selain itu, Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026, proyeksi Pendapatan sebesar Rp.915.645.446.068, Untuk Belanja, kita sepakati di angka Rp.920.645.446.068, dan total defisit sebesar Rp.5.000.000.000, yang akan ditutupi oleh Pos Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp.7.000.000.000.

Walikota menjelaskan, rancangan peraturan daerah yang telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus oleh DPRD Kota Metro dan emerintah Kota Metro terdiri dari 4 raperda yaitu: 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Metro dan 2 (dua) Usul Pemerintah Daerah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Metro

2. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang pengembangan budaya literasi.

3. Rancangan peraturan daerah Kota Metro tentang pengembangan ekonomi kreatif.

4. Rancangan peraturan daerah kota metro tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih atas sumbang pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di tahun 2026,” pumgkas Bambang. | (Rio).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro Tinjau Proyek Peningkatan Drainase

Metro | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro Ardah, melakukan peninjauan intensif terhadap proyek peningkatan drainase di Jalan AR Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Proyek ini diprioritaskan sebagai solusi permanen mengatasi genangan air yang selama ini menjadi langganan saat hujan deras.

Dalam kunjungannya, Ardah memastikan spesifikasi teknis dan target penyelesaian pekerjaan.

“Tinggi dan lebarnya 2,4 meter, kedalaman base 10 senti. Baru nanti box culvert masuk, setelah itu ada beton 20 senti, habis itu ACWC 4 senti,” ucap Ardah, Jumat,( 21/11/2025).

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap penutupan jalan, Ardah memastikan perkiraan waktu lalu lintas bisa kembali normal.

“Perkiraan, pekerjaan ini bukan selesainya ya, lalu lintas ini bisa dilewati. Kalau cuacanya bagus begini, Senin itu sudah lancar,” ungkap Ardah.

Ardah juga memastikan bahwa sosialisasi telah dilakukan.

“Sementara sih enggak ada (protes), karena nanti memang di setiap perempatan kami kasih papan pemberitahuan lalu lintas,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk menegaskan pentingnya kualitas kerja dan meminta rekanan bekerja secara profesional.

“Dikerjakan yang bagus ya. Ini rekan-rekan media juga kan, mereka ini sebagai mitra kita untuk memublikasikan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Metro, khususnya yang ada di PUTR,” ujar Ardah.

“Jadi kepada rekanan, silakan bekerja dengan baik. Kalau memang ada hambatan atau persoalan, segera laporkan kepada kami untuk kita selesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, ya,” imbuhnya.

Kadis PUTR juga menjelaskan bahwa proyek ini dibuat untuk memecah aliran air agar tidak terjadi genangan saat hujan lebih dari dua jam.

“Genangan air apabila kita hujan lebih dari dua jam, dia sering tergenang. Nah, inilah fungsinya kita buat seperti ini. Kita membelah jalan ini, supaya nanti air itu tidak jadi satu arah. Jadi mereka ada pembuangan lainnya, jalur lain, sehingga nanti tidak ada lagi genangan,” jelas Ardah.

Sementara, Andi, pelaksana dari CV Pendawa yang mengerjakan peningkatan drainase di Jalan AR Prawiranegara, menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan proyek.

“Mudah-mudahan dengan bentuk cuaca yang bagus, kita dalam tiga hari ini dapat menyelesaikan pekerjaan ini, sehingga sudah dapat digunakan untuk lalu lintas,” ujar Andi.

Untuk mencapai target tersebut, CV Pendawa berencana menambah jam kerja.

“Dan kita targetkan besok akan tambah pekerja untuk lembur,” tambahnya.

Andi menyebutkan bahwa kendala utama hanya bergantung pada faktor alam.

“Saat ini untuk kendala tergantung perubahan cuaca, maka mudah-mudahan di tanggal 7 atau 8 September sudah selesai. Kita komitmen mudah-mudahan insya Allah akan memberikan hasil yang baik dalam pekerjaan ini,” ungkapnya.

“Pekerjaan ini sendirian rencananya akan dibuat miring yang sebelumnya lurus ke arah Damkar, dengan kedalaman 240 cm. Mudah-mudahan hasilnya nanti benar-benar dapat mengurangi atau menghilangkan genangan air yang ada di wilayah ini,” pungkas Andi. | (Rio).

Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Potensi Bencana Hidrometeorologi

LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat tindak lanjut Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait Antisipasi kebencanaan…

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tinjau Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan di Lampung

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadli Zon, meninjau…

Generasi Sehat Masa Depan Hebat, Dinas Kesehatan Kota Metro Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke-61

Metro | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menggelar peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-61 dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, berlangsung di halaman Dinas Kesehatan setempat, Jum’at, (21/11/2025).

Acara ini dihadiri ratusan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, dan undangan lainnya, sebagai momentum refleksi dan akselerasi pembangunan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Dinkes Kota Metro Eko Hendro Saputra menyampaikan, bahwa akses masyarakat terhadap kesehatan pasti dan bisa tercukupi.

“Bagaimana masyarakat bisa berobat gratis, mendapatkan mutu pelayanan baik dan keselamatan pasien tercapai,” ucap Eko Hendro.

“Kita selalu meningkatkan mutu pelayanan, supaya masyarakat lebih mudah mengakses, kita punya PSC, bagi masyarakat yang kurang mampu bisa menggunakan PSC Dinas Kesehatan untuk di antara ke faskes,” ungkap Eko Hendro.

Eko Hendro juga menjelaskan, untuk tenaga kesehatan tentunya kita selalu meningkatkan motivasi mereka untuk selalu meningkatkan kompetensinya, untuk yang ingin sekolah kita berikan kemudahan dukungan itu merupakan salah satu bentuk suport kepada mereka karena kedepan tantangan lebih berat.

“Sesuai dengan enam pilar transformasi kesehatan, pilar ke tiga pilar sumber daya manusia kesehatan, disitu sudah lengkap akan meningkatkan mutu layanan melalui kompetisi dari pada tenaga kesehatan,” ujar Eko Hendro.

Sementara itu, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, tahun 2025 menjadi sebuah tonggak penting HKN ke-61 Dengan ema yang diusung “generasi sehat masa depan hebat ” menegaskan komitmen dan alat pembangunan kesehatan kita ini adalah sebuah pesan yang jelas investasi terbesar bagi kejayaan bangsa ini adalah investasi pada kesehatan generasi mudanya.

Walikota juga menjelaskan, generasi sehat yang kita cita-citakan bukan sekedar generasi yang terbebas dari penyakit, dia adalah generasi yang tangguh secara fisik, gesit secara mental berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.

“Mereka adalah anak-anak yang terlahir dari ibu-ibu yang sehat tumbuh dengan gizi yang optimal, terlindungi dari stunting dan mendapatkan imunisasi lengkap,” ucap Bambang.

Pada momentum HKN ke-61, WaliKota menegaskan, bahwa penguatan pondasi kesehatan sejak dini harus menjadi prioritas, dengan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif mulai dari 1.000 Hari.

Acara ini dimeriahkan dengan senam bersama, penyerahan penghargaan oleh Walikota Metro, cek kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan capaian kesehatan di bidang pencegahan dan penanggulangan penyakit.

Penghargaan khusus juga diserahkan kepada RSU Muhammadiyah Metro sebagai juara 1 video pendek kampanye Lampung Merdeka TB.

Tak ketinggalan, penyerahan tali kasih kepada pegawai purnabakti di lingkungan Dinkes Kota Metro, diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol puncak peringatan HKN Ke-61 dan pembagian hadiah doorprize.| (Rio).

Sekdaprov Lampung Buka Diskusi Pajak PWI Bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan”

LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, membuka secara…

Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit…

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Try Out UTBK dan Program Lingkungan di SMAN 5 Bandar Lampung

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan Try Out Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)…

RSUDAM Buka Layanan Gratis di Lampung Fest 2025, Warga Antusias

LAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) turun langsung ke tengah keramaian Lampung Fest…

Perbaikan Ruas Jalan Imam Bonjol, Media Turut Lakukan Pengawasan

Metro | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro menggelar perbaikan di ruas Jalan Imam Bonjol Metro Pusat.

Proyek pengaspalan ini dilaksanakan oleh rekanan kontraktor CV Eka Wijaya, yang berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.

Perbaikan di Jalan Imam Bonjol menggunakan metode pengaspalan lapisan aus permukaan (Asphalt Concrete Wearing Course/ACWC).

Dikatakan Dian Eka Wijaya, selaku pelaksana CV Eka Wijaya menyambut baik perhatian dan pengawasan media terhadap pelaksanaan proyek ini. Ia menjelaskan secara rinci spesifikasi pengerjaan yang sedang mereka lakukan.

“Kami berterima kasih kawan-kawan sekalian media bisa meliput acara penggelaran ACWC di Jalan Imam Bonjol ini. Di sini kita menggelar kurang lebih dua ratus lima meter (205 meter) dengan ketebalan 4 sentimeter,” ujar Eka Wijaya, kepada awak media di lokasi proyek, Kamis, (20/11/2025).

Eka menambahkan bahwa total material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek ini mencapai 160 ton Rap dan menegaskan bahwa volume dan spesifikasi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan kontrak yang disepakati bersama pemerintah.

“Kurang lebih 160 ton Rap. Itulah yang kami gelar sesuai yang ada di kontrak. Harapan saya pada rekanan yang ada di Kota Metro khususnya dan Lampung, itu bisa bekerja dengan baik, bisa menyesuaikan RAB ataupun kontrak yang tertuang, yang di mana pemerintah tidak merasa dirugikan. Harapan saya seperti itu,” tegas Dian.

Dian juga menekankan bahwa pengerjaan di Jalan Imam Bonjol ini merupakan pekerjaan langsung, bukan sekadar tambal sulam. Ia menjelaskan adanya penyesuaian di lapangan sesuai gambar dan ketentuan dari pemerintah.

“Ini ACWC, jadi kita pekerjaan langsung, bukan tambal sulam. Dari situ 205 meter ada spot yang dilompati 50 meter, sesuai yang ada di dalam ketentuan dari pemerintah dari gambarnya,” tutup Dian Eka Wijaya.

Proyek perbaikan Jalan Imam Bonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Metro.| (Rio).

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision Pada ASKOMSI Digital Leadership Government Award 2025

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr.…

Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka…

Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kegiatan Ilmiah Perdana Artnesthesia 2025 yang Digelar Perdatin Lampung: Dorong Penguatan Layanan Anestesi dan Perawatan Intensif

PESAWARAN — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, membuka kegiatan…

Pemkab Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun ASN ke Kementerian Perumahan

LAMPUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat resmi mengusulkan pembangunan 168 unit rumah susun (rusun)…

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram…

Pengurus Baru PMI 8 Kabupaten Dilantik

LAMPUNG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza melantik Kepengurusan 8…

Pemprov Lampung Perkuat Implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang untuk Membuka Akses Kerja Luar Negeri

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat implementasi Program Kelas Migran Vokasi Jepang sebagai langkah strategis…

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan di Era AI

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang akurat, transparan, dan berimbang. Komitmen tersebut disampaikan saat Pemkot menghadiri Diskusi Publik bertema “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus Kecerdasan Buatan (AI)” yang diselenggarakan di Balai Wartawan, Senin (17/11/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung, Dr. Veni Devialiesti, S.P., M.M, mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Perkembangan teknologi AI

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Dalam forum diskusi itu, Dr. Veni Devialiesti menyampaikan bahwa perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, membawa perubahan besar dalam ekosistem media. Meski memberikan kemudahan, AI juga menuntut wartawan untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta kemampuan literasi digital yang kuat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas wartawan. Kolaborasi antara pemerintah dan insan pers penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wartawan sebagai garda terdepan

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Ia juga menekankan bahwa wartawan memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus digital dan potensi penyebaran hoaks. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan, termasuk adaptasi terhadap teknologi baru.

Pemkot Bandar Lampung berharap diskusi publik ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan nilai-nilai integritas bagi wartawan, sehingga sinergi antara pemerintah dan media semakin solid dalam menghadirkan layanan informasi publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr. Veni Devialiesti, S.P., M.M, menghadiri Diskusi Publik bertema “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus Kecerdasan Buatan (AI)” yang digelar di Balai Wartawan, Senin (17/11/2025). Kehadiran Dr. Veni Devialiesti mewakili Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Perdalam wawasan

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Pekan Pendidikan Wartawan Lampung yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Diskusi publik tersebut menjadi forum penting bagi insan pers untuk memperdalam wawasan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas kerja jurnalistik di tengah derasnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membawa tantangan sekaligus peluang baru bagi dunia media.

Dalam forum tersebut, berbagai narasumber membahas dampak teknologi AI terhadap proses produksi berita, akurasi informasi, hingga isu etika jurnalistik. Para peserta diajak untuk memahami pentingnya menjaga profesionalitas, verifikasi data, serta mempertahankan nilai-nilai integritas di era digital yang sarat dengan informasi instan dan otomatisasi.

Peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Kehadiran perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi publik yang akurat, transparan, dan berimbang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan insan pers semakin kuat sehingga mampu bersama-sama menghadapi dinamika teknologi serta menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Resmi, Bupati Lambar ditetapkan menjadi Pelindung, Ketua DPRD sebagai Ketua PMI Lampung Barat

Lambar – Parosil Mabsus ditetapkan sebagai pelindung PMI Kabupaten Lampung Barat. Jabatan itu tertera pada struktur…