PM-PTSP Kota Metro Gelar Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik

Metro | Dalam upaya mempermudah proses perizinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pelayanan Terpadu di Mal Pelayanan Publik, berlangsung aula di Kecamatan Metro Pusat, Rabu, (15/10/2025).

Dalam laporannya, Kepala Dinas PM-PTSP, Ismet, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat serta memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan dan perizinan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar secara bertahap mampu mengurus perizinan usahanya secara mandiri,”ucap Ismet.

Sementara itu, Plt. Asisten II Kota Metro Kusbani menjelaskan, bahwa pelayanan publik di Kota Metro kini semakin mudah diakses oleh pelaku usaha.

Pemerintah daerah terus berupaya menyediakan aplikasi dan sarana yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi, sekaligus mendorong ketertiban dalam pengurusan perizinan.

“Selama ini, pelayanan di PM-PTSP selalu terbuka untuk seluruh masyarakat yang ingin memulai usaha. Dalam pelaksanaannya, petugas melayani dengan ramah dan sabar, guna memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Kusbani.

Kusbani menambahkan, penting bagi pelaku usaha untuk tidak hanya membuka usaha, tetapi juga melaksanakannya dengan tertib dan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan baik dan berkelanjutan.| (Rio).

Wanita Filantropi Indonesia Bedah Rumah di Lampung Selatan, Bupati Egi: Gotong Royong adalah Kekuatan Kita

KALIANDA – Kepedulian sosial kembali hadir di Lampung Selatan. Wanita Filantropi Indonesia (WFI) menggelar kegiatan bedah…

LEIF 2025 akan Fokus pada Gagasan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tentang Penguatan Ekonomi Berbasis Komoditas dan Hilirisasi

LAMPUNG — Rapat lanjutan persiapan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 akan fokus pada gagasan Gubernur…

Dukung Ekonomi Daerah, JAPFA Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemkab Lampung Selatan

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperluas kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperkuat ekonomi daerah. Kali ini, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menerima audiensi dari PT Suri Tani Pemuka Aquafeed Lampung, anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama strategis antara Pemkab Lampung Selatan dan JAPFA dalam berbagai program sosial dan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Head of Industrial Relations Corporate PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Jefri Hari Akbar, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan sekaligus membangun sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Kami ingin menjajaki kolaborasi dalam berbagai program, mulai dari ketahanan protein pangan, dukungan regulasi investasi, hingga pembinaan koperasi masyarakat. Misalnya, kami bisa membantu pemberdayaan kolam ikan agar masyarakat memiliki akses terhadap pakan berkualitas,” jelas Jefri.

Menanggapi hal itu, Bupati Egi menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan tengah berfokus pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat kecil.

“Dengan konsep pentahelix, kami ingin menggandeng semua pihak, termasuk sektor swasta seperti JAPFA, untuk mengakselerasi program unggulan daerah. JAPFA bisa ikut memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Bupati Egi.

Bupati muda itu juga optimistis, sinergi dengan industri pangan seperti JAPFA akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan JAPFA diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian pangan dan pemberdayaan koperasi, tetapi juga menjadi model kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemprov Lampung dan Jajaran Kementerian Keuangan Perkuat Sinergi Percepat Penyelesaian Kegiatan dan Pencairan Dana Akhir Tahun Anggaran 2025

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menjalin sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara…

Pemkab Lampung Selatan Gandeng BTN, Perluas Akses KPR dan Perkuat Digitalisasi Layanan Publik

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memperluas akses layanan perbankan, khususnya program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), sekaligus memperkuat digitalisasi layanan publik di daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Pimpinan BTN Kantor Cabang Lampung, Peggy Pallasathena, di ruang kerja bupati, Rabu (15/10/2025).

Bupati Egi menyebut, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor perumahan, pariwisata, dan investasi.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini fokus mengembangkan dan mempromosikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Kami berharap BTN turut berperan dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Sementara itu, Pimpinan BTN Cabang Lampung, Peggy Pallasathena, menegaskan bahwa kemitraan ini sejalan dengan program nasional penyediaan hunian layak bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).

“Kerja sama ini mendukung program pemerintah pusat dalam penyediaan tiga juta rumah oleh Presiden Prabowo Subianto. BTN siap memberikan layanan KPR bagi masyarakat Lampung Selatan, ASN, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” jelas Peggy.

Selain KPR, BTN juga memperkenalkan platform digital inovatif DigiKab, yang dirancang untuk mempercepat transformasi layanan publik di tingkat kabupaten.

Melalui DigiKab, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan terpadu, mulai dari pemesanan produk pertanian, layanan wisata, pembayaran pajak restoran, pembiayaan UMKM, hingga program DigiKab Sehat.

Peggy menambahkan, implementasi DigiKab juga akan mendukung optimalisasi sistem pembayaran pajak daerah, termasuk pajak pariwisata dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), guna mendorong perluasan transaksi non-tunai serta memperkuat ekosistem keuangan daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi sinergi berkelanjutan antara Pemkab Lampung Selatan dan BTN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat digitalisasi layanan publik, serta menghadirkan kemudahan akses perbankan bagi seluruh lapisan masyarakat.

8 Camat Baru Dilantik, Bupati Egi: Jabatan Itu Amanah untuk Melayani Rakyat

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan penyegaran di jajaran pejabat administrator. Sebanyak 18 pejabat dilantik oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, termasuk delapan camat baru yang akan menjadi ujung tombak pelayanan publik di wilayahnya masing-masing.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Rajabasa, Rabu (15/10/2025), tersebut menjadi momentum penting bagi Bupati Egi untuk menegaskan kembali semangat birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan, tapi bagian dari penyesuaian organisasi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.

Delapan camat baru yang dilantik antara lain:

  • Sidik (Camat Bakauheni)

  • Sumiyati (Camat Candipuro)

  • Ruris Apdani (Camat Kalianda)

  • Sri Mahendra Kesuma Dewi (Camat Ketapang)

  • Wayan Susana (Camat Sragi)

  • R. Sy. Handoyo Soesilo (Camat Tanjungsari)

  • Raden Permata Marga (Camat Way Panji)

  • Fitri Hidayat (Camat Way Sulan)

Selain mereka, dr. Djohardi resmi menjabat sebagai Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, dan Dwi Juliyanti Puspita Sari sebagai Sekretaris Kecamatan Way Panji. Sementara delapan pejabat lainnya menempati posisi Kepala Bidang di sejumlah perangkat daerah.

Bupati Egi menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus memiliki mental melayani, bukan mental dilayani.

“Kita ini bukan pejabat, tapi orang yang diberi jabatan untuk melayani. Jabatan itu titipan, bukan milik pribadi. Maka semua harus punya mental melayani,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar para camat menjaga sikap dan perilaku, karena mereka adalah wajah pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

“Camat itu perpanjangan tangan bupati. Maka jagalah ucapan, kebiasaan, dan perilaku, sebab masyarakat menilai pemerintah dari cara Anda bertindak,” pesan Egi.

Kepada pejabat lama, Egi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan semata-mata untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja, bukan karena alasan politis.

“Kalau ini urusan politik, dari awal saya dilantik sudah saya ganti semua. Tapi tidak. Ini murni penyesuaian agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif,” tandasnya.

Di akhir arahannya, Bupati Egi mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan sepenuh hati demi mewujudkan Lampung Selatan yang maju dan melayani rakyat.

Selain itu, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yakni Maturidi sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, dan Bagus Wijaya Kusuma sebagai Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

LAMPUNG – Asisten Deputi Kemenpan RB Agus Uji Hantara mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat budaya…

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menko Agus Harimurti Yudhoyono dalam Acara Fun Run di Bandar Lampung

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti…

Forkopimda Provinsi Lampung Sambut Pangdam XXI/Radin Inten

LAMPUNG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung bersama…

Pemprov Lampung dan Kodam XXI Radin Inten Bangun Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menggelar Silaturahmi dan Penyambutan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam)…

Komdigi Keluarkan Surat Teguran Ketiga untuk X, Denda Naik Jadi Rp78 Juta akibat Pelanggaran Moderasi Konten

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali melayangkan surat teguran kepada platform media sosial X…

Wabup Lampung Barat Mad Hasnurin Hadiri Silaturahmi dan Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

LAMPUNG BARAT — Momen bersejarah digelar di Mahan Agung Kota Bandar Lampung pada Senin malam, 13…

Purnama Wulan Sari Mirza: Guru Lampung Harus Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

LAMPUNG – Bunda Guru Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, membuka acara Senam Bersama dalam rangka…

Airlangga Pastikan Investasi di PIK 2 Tetap Jalan Meski Dicabut dari Daftar PSN

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto angkat bicara terkait penghapusan proyek Pengembangan Pantai Indah…

Menlu Sugiono Bantah Isu Prabowo Akan Kunjungi Israel: Tidak Benar

Jakarta — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan melakukan…

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Audiensi ke Kementerian Komdigi RI: Ajukan Pembangunan BTS

LAMPUNG BARAT — Dalam rangka mengajukan permohonan pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di wilayah-wilayah yang…

Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

LAMPUNG – Provinsi Lampung kembali menorehkan capaian positif dengan menempati peringkat empat nasional sebagai provinsi dengan…

Bayana: Kita Tidak Ada Intervensi Masuk Dalam Urusan itu, Kita Serahkan Kepada APH

Metro | Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra berhasil memenangkan gugatan praperadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Putusan ini praktis membatalkan penetapan status tersangkanya, meskipun proses hukum terhadap pokok perkara masih berpotensi berlanjut.

Menyikapi putusan ini, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bayana mengatakan, pemerintah daerah menghormati penuh proses hukum yang telah berjalan.

“Berkaitan dengan kebebasan Robby, prinsipnya dari awal kami memang menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” ucap Bayana, Senin, (13/10/2025).

“Jadi, kita tidak ada intervensi masuk dalam urusan itu. Kita serahkan kepada APH,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat Kota Metro, Henry Dunan menjelaskan, secara rinci mengenai status kepegawaian Robby pasca-kemenangan praperadilan.

“Sampai sekarang (status ASN red) masih. Kemarin ini bebas dalam artian gugatan praperadilan dia dimenangkan. Perlu dicatat, praperadilan itu adalah menguji kewenangan, keabsahan, penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan sebagainya. Hanya itu. Artinya, belum masuk pada pokok perkara,” jelas Henry.

Kemenangan praperadilan ini, menurut Henry, baru menyentuh aspek prosedural penetapan tersangka yang dianggap tidak sah oleh pengadilan. Untuk tindak lanjut, pihak pemerintah daerah akan mencermati langkah Kejaksaan.

“Untuk selanjutnya kita lihat langkah dari Kejaksaan seperti apa, karena bisa saja ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk menetapkan yang bersangkutan kembali sebagai tersangka. Kita lihat langkah berikutnya seperti apa,” ucap Henry Dunan.

Meskipun status Aparatur Sipil Negara (ASN) Robby tetap dipertahankan, namun ia tidak serta-merta kembali menduduki jabatannya.

“Masalah kaitan pekerjaan dia, dia sebagai ASN masih tetap, tapi untuk sementara menunggu kelanjutan daripada proses hukum yang masih dilaksanakan, tentunya sementara dia dinonaktifkan dari jabatannya. Sekarang ada pelaksana tugasnya,” tegas Henry.

Penonaktifan ini dilakukan karena Robby masih berpotensi menghadapi proses hukum lanjutan.

“Karena dia masih menjalani proses hukum, proses hukum belum tuntas. Praperadilan itu hanya menguji proses penetapannya sebagai tersangka, baik itu pemeriksaan atau penggeledahan, penangkapan, penahanan. Hanya menguji itu, belum masuk pokok perkara,” pungkas Hendry.

Dengan demikian, Robby saat ini menyandang status ASN nonaktif sambil menanti keputusan final dari Kejaksaan terkait kelanjutan penyidikan pokok perkara dugaan korupsi yang pernah disangkakan kepadanya. Pemerintah daerah menyatakan akan terus menghargai proses hukum dan keputusan yang berlaku. | (Rio).

Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi dan Investasi di Bidang Energi

LAMPUNG – Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh memimpin…