PJ Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Terpilih Resmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno

Tanggamus – PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, bersama Wakil Bupati Tanggamus terpilih, Agus Suranto, meresmikan Taman Kota Agung Ir. Sukarno yang terletak di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (3/2).

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Sekdakab Tanggamus Suaidi, Samsul Hadi (Mantan Bupati Tanggamus), pimpinan BUMN dan BUMD, para kepala OPD, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Tanggamus, Dr. Mulyadi Irsan, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara penting ini. Beliau menjelaskan bahwa Taman Kota Ir. Sukarno bukan hanya sekadar ruang publik, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. “Taman ini adalah warisan sejarah yang mengingatkan kita akan semangat kemerdekaan Indonesia, sebagaimana Bung Karno pernah mengingatkan kita dengan pidatonya ‘Jas Merah’—’Jangan Lupakan Sejarah’,” ujarnya.

Berdasarkan diskusi dengan tokoh adat dan ahli sejarah, diketahui bahwa Kota Agung merupakan salah satu tempat bersejarah, di mana Proklamator Indonesia, Ir. Sukarno, pernah mengunjungi dan berpidato di Lapangan Merdeka, yang kini menjadi Taman Kota Agung. “Kota Agung juga menjadi wilayah yang pertama kali dimasuki oleh kolonial Belanda pada 1889, dan saat itu sudah berkembang dengan pemerintahan sendiri,” tambah PJ Bupati.

Dr. Mulyadi Irsan juga menambahkan bahwa penataan kawasan Taman Kota ini dilaksanakan dengan anggaran APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2024, sebesar Rp 3,59 miliar. Pekerjaan ini dilakukan dalam dua tahap yang mencakup pembangunan patung Ir. Sukarno setinggi 7 meter, penataan taman dan halaman, pembangunan lapangan basket, gedung sanggar seni budaya, rehabilitasi toilet, pos polisi, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.

“Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas yang ada di taman ini untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, Riswanda, menyampaikan rincian pembangunan Taman Kota Ir. Sukarno yang menggunakan dana APBD Kabupaten Tanggamus. Ia menyebutkan, proyek ini dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp 1,91 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 1,53 miliar.

“Semoga Taman Ir. Sukarno ini dapat meningkatkan kesadaran dan rasa bangga masyarakat terhadap sejarah serta mempercantik wajah Ibukota Tanggamus,” tutup Riswanda.

Dengan diresmikannya taman ini, diharapkan Taman Kota Ir. Sukarno tidak hanya menjadi kawasan rekreasi dan olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik yang kaya akan nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus. (Khoiri)

Gelar Aksi Damai Ribuan Pegawai Honorer Depan Kantor Pemkab Tanggamus

Tanggamus – Ribuan Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus Gelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu,(15/01/25).

Ada 6 point tuntutan

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.
[Khoiri]

Perambah Hutan Diduga Penyebab Konflik Manusia dan Satwa Liar yang Semakin Meluas

Tanggamus – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali mencuat, terutama di kawasan hutan, kawasan register, dan taman nasional. Fenomena ini memang kerap terjadi, dan upaya penanggulangan dari petugas melalui berbagai cara sudah dilakukan, namun konflik tersebut masih sulit dihindari.

Salah satu contoh yang terjadi adalah di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Register 39, beberapa waktu lalu. Konflik antara manusia dan satwa liar menimbulkan korban jiwa serta kerusakan pada beberapa gubuk penggarap yang ada di kawasan tersebut.

Ari, seorang penggiat lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus, menjelaskan bahwa perambahan hutan menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. “Semakin sempitnya habitat hutan bagi satwa liar, seperti gajah dan harimau, menyebabkan mereka mencari wilayah baru, yang seringkali berbenturan dengan aktivitas manusia,” jelas Ari.

Menurutnya, konflik ini juga tidak bisa dipisahkan dari semakin meningkatnya jumlah populasi manusia. “Konflik biasanya terjadi di hutan yang menjadi tempat tinggal satwa liar, akibat perubahan fungsi hutan tersebut, di mana manusia mulai memasuki dan menetap di sana,” tambahnya.

Tidak hanya konflik antara manusia dan satwa liar, di Kabupaten Tanggamus juga terdapat banyak kawasan hutan register yang mengalami kerusakan. Salah satunya adalah kawasan Gunung Tanggamus, Register 30, yang kini sebagian besar gundul akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian sayuran. Kerusakan ini bahkan telah mencapai area pintu rimba.

Ironisnya, kondisi kritis Register 30 di Gunung Tanggamus tampak jelas ketika dilihat dari Kecamatan Gisting, menunjukkan betapa buruknya dampak perambahan hutan.

Ari mengingatkan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini KPHL Kotaagung Utara, tidak hanya diam dan harus segera bertindak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan serta memberikan bimbingan guna mencari solusi bersama.

Terakhir, Ari mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. “Mari kita jaga alam ini agar di masa depan tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar, serta kita terhindar dari potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Menjaga kelestarian alam adalah tugas kita bersama, Salam Lestari!” serunya.

(Khoiri)

Tim Gabungan Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka, Tanggamus

Tanggamus – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat intensif memantau pergerakan kelompok gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat yang terpantau (-5.417617, 104.411978), kelompok gajah tersebut diketahui masih berada sekitar 400 meter dari Way Semaka dan berada di luar area permukiman warga.

“Tim telah siap siaga untuk menghalau kelompok gajah ini agar tidak memasuki pemukiman,” ungkap AKP Sutarto, yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Kapolsek menambahkan, tim gabungan tidak hanya melakukan pemblokadean di sekitar area, tetapi juga menggiring kelompok gajah tersebut ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Beberapa alat seperti petasan, suara, dan api digunakan untuk mengarahkan gajah kembali ke habitatnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” tambahnya.

Kelompok gajah “Bunga,” yang berjumlah 18 ekor, masih berada di lokasi tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari mahout (pawang gajah). Tiga mahout yang bertugas—Miskun, Gianto, dan Supri—terus berupaya menggiring gajah menuju arah yang lebih aman.

Langkah koordinasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam mengatasi potensi konflik satwa liar di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan, usaha ini dapat mengurangi potensi kerugian material serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

[Khoiri]

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali menyebabkan kerusakan di pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, tujuh rumah semi permanen milik warga rusak, dengan satu rumah milik Parman mengalami kerusakan berat. Meskipun kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kawanan gajah tersebut memasuki kawasan pemukiman sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung, warga yang mendengar tanda-tanda kedatangan kawanan gajah segera menyelamatkan diri dan tidak menjadi korban.

“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga. Tujuh rumah semi permanen mengalami kerusakan berat,” ungkap Umi.

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus
Foto: Khoiri/Lampung7

Dalam video yang beredar, terlihat rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak-poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut. Kejadian ini mengingatkan kembali akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konflik antara manusia dan satwa liar.

Pihak kepolisian bersama berbagai pihak terkait kini tengah melakukan pendataan kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik ini. Umi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan pemerintah daerah.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak terkait berencana untuk mendorong kawanan gajah agar kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak akibat kejadian ini.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan perlindungan terhadap permukiman manusia. Untuk itu, langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa depan.

[Khoiri]

H. Mohamad Saleh Asnawi dan Agus Suranto Silaturahmi dengan Pj. Bupati, Bahas Percepatan Pembangunan

Tanggamus – Suasana penuh keakraban tampak di rumah dinas Bupati Tanggamus pada Jumat, 27 Desember 2024. Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih hasil Pilkada 2024, H. Muhammad Saleh Asnawi dan Agus Suranto, didampingi beberapa anggota DPRD Tanggamus, melakukan kunjungan silaturahmi kepada PJ Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan.

Kunjungan ini menjadi simbol harmoni bagi masyarakat Tanggamus, menegaskan komitmen untuk menjaga kebersamaan setelah pelaksanaan Pilkada.
“Ini hanya silaturahmi biasa, ajang untuk memahami situasi Tanggamus sekaligus membahas percepatan pembangunan,” ungkap H. Muhammad Saleh Asnawi.

Setelah pertemuan, silaturahmi diakhiri dengan sesi foto bersama. Rombongan kemudian melanjutkan agenda meninjau Masjid Nurul Faizin dan RSUD Batin Mangunang yang berlokasi di kompleks Islamic Center.

Dalam kunjungannya, H. Saleh Asnawi mengaku takjub dengan kondisi masjid dan rumah sakit tersebut.
“Setelah melihat secara langsung, saya sangat mengapresiasi sarana dan prasarananya. Secara fisik sudah bagus, meski tentu ada beberapa kekurangan yang wajar. Namun, kelebihannya juga tidak bisa diabaikan. Kekurangan yang ada pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

H. Saleh juga menegaskan bahwa dalam satu tahun masa kepemimpinannya, ia berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan.
“Saya sangat menghargai keberadaan sarana dan prasarana di Tanggamus, termasuk rumah sakit yang sangat besar. Jika ada kekurangan, itu hal biasa, tinggal perawatan saja. PJ Bupati tentu memiliki keterbatasan dalam mengambil langkah besar, tapi nanti jika saya resmi menjabat, dalam satu tahun jika tidak ada perubahan, silakan tegur saya dan beritakan,” katanya sembari berkelakar.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kolaborasi pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal. [Khoiri]

Butuh Uluran Tangan Dermawan, Bayi Mungil Haura AlMaira Berjuang Melawan Bocor Jantung

Tanggamus – Di sebuah kamar sederhana berukuran 2,5 meter persegi, seorang bayi mungil bernama Haura Al-Maira (2,5 bulan) berjuang keras untuk bertahan hidup. Haura harus bergantung pada tabung oksigen untuk membantu pernapasannya yang lemah akibat kondisi jantung bocor yang dideritanya.

Haura adalah anak pertama dari pasangan muda, Hafikri (23) dan Rika Harfiani (21), warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sang buah hati mereka divonis menderita dua kebocoran pada jantungnya setelah pemeriksaan intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, sepekan lalu.

Dari hasil diagnosis medis, Haura mengalami small secundum ASD 3 mm L to R Shunt dan large PM outlet VSD 10 mm L to R Shunt PG 0-60 mmHg.

Untuk menyelamatkan nyawanya, ia harus menjalani pengobatan rutin setiap bulan hingga usia enam bulan lebih, sebelum akhirnya menjalani operasi penambalan jantung.

Sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu, Hafikri dan Rika berjuang keras memenuhi kebutuhan pengobatan Haura, termasuk biaya transportasi, susu, dan tabung oksigen. Namun, kondisi ekonomi keluarga ini jauh dari kata mencukupi.

“Kami hanya ingin melihat Haura sembuh. Tapi biaya yang harus kami keluarkan setiap bulannya terlalu besar untuk kemampuan kami,” ujar Hafikri dengan mata berkaca-kaca, Rabu 11 Desember 2024.

Sementara itu, Rika Harfiani mengungkapkan bahwa ia mengetahui putrinya mengalami penyakit jantung pada usia 15 hari, sebab ia terlihat merasakan sesak nafas.

“Awalnya dijemur sinar matahari, lalu karna panik, saya bawa ke Bidan, lalu dirujuk RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, disanalah divonis jantung bocor,” kata Rika.

Rika menyebut bahwa bocor jantung anaknya berada pada bagian atas dan bawah jantung. Dan saat ini disarankan meminum susu formula yang diresepkan oleh dokter.

“Jadi anak saya harus kontrol setiap bulan ke rumah sakit, saat ini masih dipantau selama 6 bulan. Jika tidak ada perkembangan maka akan ada tindakan operasi,” tandasnya.

Pasangan muda ini berharap adanya perhatian dari pemerintah dan uluran tangan para dermawan untuk membantu pengobatan Haura. Tanpa bantuan, perjuangan bayi mungil ini semakin berat di tengah keterbatasan orang tuanya.

Perjuangan Haura menyentuh banyak hati. Jika Anda tergerak untuk membantu, uluran tangan Anda dapat menjadi secercah harapan bagi bayi mungil ini. Segala bentuk donasi akan digunakan untuk biaya pengobatan, kebutuhan oksigen, dan susu Haura.

Untuk informasi lebih lanjut atau ingin memberikan bantuan, Anda dapat menghubungi keluarga Hafikri dan Rika di Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Bantuan juga dapat disalurkan melalui rekening keluarga mereka Bank BRI Nomor Rekening 211901003737506 atasnama Fariyah, dengan konfirmasi Hafikri di nomor 087892988561.

Kehidupan kecil Haura kini berada di tangan kita semua. Bersama, kita bisa memberikan harapan baru untuk masa depannya. | Khoiri

Para Wartawan Tanggamus Tolak Perbup, Tuntut Keadilan dan Kebebasan Pers

Tanggamus – Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Tanggamus, yang terdiri dari berbagai organisasi profesi resmi, menyatakan sikap tegas menolak Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024. Perbup ini mengatur pedoman kerja sama publikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan media massa, namun dinilai merugikan insan pers, bertentangan dengan semangat kebebasan pers, dan melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.9 Desember 2024.

Dalam pernyataan sikapnya, Sekber Wartawan Tanggamus mengajukan lima tuntutan utama:

1. Pembatalan atau Revisi Perbup Nomor 19 Tahun 2024; Peraturan ini dianggap tidak berpihak pada wartawan dan bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin UU Pers.

2. Penolakan Mekanisme Berlangganan Satu Pintu; Kebijakan pembayaran langganan koran atau advertorial melalui satu pintu di Dinas Kominfo dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker).

3. Penolakan Rekanan dan Aplikasi e-Katalog Kominfo; Penggunaan aplikasi e-Katalog dan penunjukan rekanan dinilai membatasi akses media untuk berpartisipasi secara adil dalam peliputan kegiatan pemerintah.

4. Pengembalian Anggaran Media di APBD 2025; Pemangkasan anggaran media sebesar Rp2 miliar di Dinas Kominfo menjadi perhatian serius. Wartawan mendesak agar anggaran ini dikembalikan untuk mendukung keberlanjutan media lokal.

5. Penolakan Media Titipan Oknum Pejabat; Sekber Wartawan mendesak pemerintah untuk tidak melibatkan media yang diduga merupakan titipan oknum pejabat, demi menjaga profesionalisme dan independensi pemberitaan.

Kepala Bagian Protokol Pemkab Tanggamus, Mbak Rin, mengonfirmasi bahwa petisi dari Sekber Wartawan telah diterima dan audiensi akan segera digelar untuk membahas tuntutan tersebut.

“Untuk kebersamaan dan kepentingan kita bersama insan pers di Tanggamus, diharapkan Ketua organisasi pers masing-masing menginstruksikan anggotanya untuk hadir dalam audiensi dengan Pj Bupati dan Satker Pemkab Tanggamus besok, Selasa pukul 08.30 WIB,” ujar Irhamidi, pengurus Sekber, melalui grup WhatsApp Publikasi Tanggamus. Lokasi audiensi akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak protokol.

Penolakan terhadap Perbup Nomor 19 Tahun 2024 mencerminkan tekad kuat insan pers di Tanggamus untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keadilan dalam kebijakan publikasi. Sekber Wartawan berharap audiensi ini dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya berpihak pada wartawan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan demokrasi.

Keputusan Pemkab Tanggamus dalam merespons tuntutan ini akan menjadi indikator sejauh mana pemerintah menghormati peran pers sebagai pilar demokrasi. Semua pihak kini menantikan hasil audiensi yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan bersama.

Melalui perjuangan ini, Sekber Wartawan Tanggamus tidak hanya memperjuangkan hak-hak mereka, tetapi juga berupaya menjaga integritas jurnalistik sebagai penjaga suara rakyat. | Khoiri

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

Tanggamus – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana, S.H mengatakan peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo dengan nomor polisi B 3709 TCR dan Honda Suprafit tanpa nomor polisi.

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, atas insiden ini, pihaknya telah melakukan langkah kepolisian dengan mengevakuasi korban bersama warga ke rumah sakit umum batin mangunang.

Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

“Untuk jenazah 1 korban, juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa Nopol insial CAD (13) warga Kecamatan Kota Agung, berboncengan dengan AK (12) juga warga Kota Agung.

Sementara itu, identitas pengendara Honda Revo Nopol B 3709 TCR bernama Ansori (44) Wiraswasta, alamat Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan bermula ketika Honda Suprafit yang melaju dari arah Kota Agung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk Fuso.

“Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor supra fit tanpa nopol inisial CAD meninggal dunia di RS Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan.

Lalu, penumpang Honda Suprafit inisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening.

Untuk pengendara Honda Revo bernama Ansori, mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri.

“Jenazah korban CAD, telah diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk dua korban masih dalam perawatan pihak medis,” ungkapnya

Kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Selain itu, meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur membawa sepeda motor guna menghindari kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lali lintas, sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran,” imbaunya. (Khoiri)

Viral, Pengantin Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul di Tanggamus

Tanggamus – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan seorang pengantin wanita meninggal dunia setelah…