LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Selasa (1/7/2025).
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa pembentukan pansus tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan dokumen RPJMD yang diajukan Pemerintah Daerah selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, serta merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara konkret.
“Pansus akan bekerja secara mendalam untuk menelaah dokumen RPJMD. Tujuannya agar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelas Erma.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengkajian secara maksimal, sehingga arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan pansus ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang menjadi acuan utama program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.