Lampung – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa bendera Aliansi Lampung Melawan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait sejumlah kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung yang dinilai perlu perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Kedua, mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat. Ketiga, mendorong penambahan anggaran pendidikan yang lebih proporsional.
Selanjutnya, mahasiswa menuntut peningkatan kesejahteraan guru honorer, pemindahan siswa dan guru SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas resmi dengan jaminan beasiswa, serta mendorong penerapan regulasi pajak progresif guna memperkuat anggaran pendidikan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, yang hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Lampung Khostiana serta Ketua Komisi V DPRD Lampung Dr. Yanuar Irawan.
Sejumlah anggota DPRD dan pejabat terkait turut menemui massa aksi, di antaranya Ni Ketut Dewi Nadi, Ferliska Ramadita Johan, Lesty Putri Utami, M. Syukron Mukhtar, Budhi Condrowati, Ketut Romeo, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Saefullah, Sekretaris DPRD Lampung Desca Paksi Moeda, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas M. Rico.
Dalam keterangannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa DPRD menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti dan mengawal tuntutan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung yang membidangi pendidikan menyatakan komitmennya untuk fokus mengawal implementasi kebijakan pendidikan, termasuk program pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta penanganan sekolah yang belum memiliki legalitas agar tidak merugikan siswa.
DPRD Provinsi Lampung menilai aksi mahasiswa merupakan bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan kebijakan pendidikan berjalan secara konkret, adil, dan merata guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
Baca Artikel Lainnya di Google News
