Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut mengagendakan pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.
Komitmen Perkuat Sinergi Eksekutif-Legislatif
Kehadiran Jihan Nurlela menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan legislatif untuk menindaklanjuti hasil evaluasi BPK.
Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif dari panitia khusus (Pansus) DPRD guna meningkatkan kualitas, efektivitas, serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Fokus Evaluasi: Belanja Daerah hingga BUMD
Rekomendasi DPRD mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya:
-
Tata kelola belanja daerah
-
Ketahanan pangan
-
Kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama
DPRD Minta Tindak Lanjut Cepat

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan keputusan DPRD terkait tindak lanjut LHP BPK.
Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan sistem pencegahan korupsi,” ujarnya.
Tujuh Langkah Strategis Pemprov
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan tujuh langkah strategis:
-
Membentuk tim tindak lanjut audit terpadu
-
Memperkuat peran APIP melalui pengawasan berbasis risiko
-
Meningkatkan kapasitas SDM pengelolaan keuangan
-
Reformasi pengadaan barang dan jasa
-
Penagihan kerugian daerah kepada pihak terkait
-
Penyusunan sistem informasi pangan dan gizi terintegrasi
-
Restrukturisasi PT Lampung Jasa Utama
Dorong Reformasi Birokrasi
Langkah-langkah tersebut tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif untuk memperkuat sistem pemerintahan ke depan.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan serta reformasi birokrasi dapat berjalan lebih optimal. (*)
