LAMPUNG SELATAN – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, bersama jajaran Komisi III DPRD melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Keong Nusantara (Wong Coco) yang berlokasi di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (27/2/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri, khususnya terkait kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup, sistem pengelolaan limbah, serta dampak operasional bagi masyarakat sekitar.
Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD menggelar dialog dan sesi tanya jawab bersama Direktur Wong Coco, Johan. Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas proses produksi, pengelolaan limbah cair dan padat, hingga komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menegaskan bahwa kehadiran DPRD di lokasi industri bertujuan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Industri harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjaga lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Erma.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Derri Kusuma, menekankan pentingnya transparansi serta pengawasan berkelanjutan terhadap sistem pengelolaan limbah industri.
“Kami ingin memastikan sistem pengolahan dan pembuangan limbah benar-benar aman, tidak mencemari lingkungan, serta tidak merugikan warga sekitar. Industri harus tumbuh sejalan dengan kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.
Selain dialog, rombongan DPRD juga meninjau langsung lokasi pengolahan dan pembuangan limbah untuk melihat penerapan standar operasional di lapangan. Sejumlah catatan dan masukan dihimpun sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut bersama instansi terkait.
Sementara itu, Direktur Wong Coco, Johan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Lampung Selatan. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan dan mematuhi seluruh ketentuan perizinan serta regulasi yang berlaku.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan. (red)
