LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung Selatan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin (28/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV ini menjadi forum strategis untuk menelaah rencana penggunaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan yang tahun ini mendapat porsi alokasi cukup besar.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menyoroti secara khusus penggunaan anggaran tersebut oleh pihak RSUD. Ia menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan peningkatan nyata dalam kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan anggaran yang cukup besar, kami harap RSUD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengadaan alat kesehatan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas SDM serta sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan ramah pasien,” ujar Taman.
Komisi IV juga meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, mengingat peran strategis RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan rujukan utama di daerah.
Pihak RSUD dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah rencana pengembangan layanan, termasuk penambahan fasilitas rawat inap, peremajaan alat kesehatan, serta pelatihan rutin bagi tenaga medis dan staf administrasi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Diskusi berlangsung terbuka dengan berbagai masukan dari anggota dewan terkait evaluasi kinerja RSUD selama tahun anggaran sebelumnya, serta harapan agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan visi pembangunan sektor kesehatan di Lampung Selatan.
Hasil rapat ini akan menjadi bagian dari bahan penyusunan final KUA-PPAS 2026 yang nantinya dibahas pada tahap berikutnya bersama TAPD Kabupaten.