LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung Selatan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV ini difokuskan pada pembahasan besarnya alokasi anggaran sektor kesehatan, terutama untuk kebutuhan rumah sakit daerah. Komisi IV menilai, anggaran yang dialokasikan cukup besar sehingga diharapkan mampu memberi dampak signifikan terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, menekankan bahwa anggaran besar tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Anggaran besar bukan semata untuk infrastruktur dan alat kesehatan. Tapi juga harus menyentuh penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta reformasi sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah pasien,” tegas Taman dalam rapat tersebut.
Jajaran RSUD menyambut baik masukan tersebut dan menyampaikan berbagai rencana pengembangan layanan, termasuk peningkatan kualitas ruang rawat inap, modernisasi peralatan medis, serta pelatihan bagi tenaga medis dan non-medis guna mendukung pelayanan yang lebih profesional.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai saran dan kritik konstruktif dari para anggota dewan yang menyoroti pentingnya RSUD menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang unggul di tingkat kabupaten.
Seluruh masukan dari Komisi IV akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses penyusunan akhir KUA-PPAS 2026 yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran eksekutif.