BANDAR LAMPUNG – Miftahul Risko menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 termuda. Ia lahir pada 15 April 1999 atau masih berusia 25 tahun.
Risko sapaan akrabnya mengaku tak menyangka bisa menjadi anggota DPRD termuda. Padahal saat itu banyak calon yang lebih muda darinya.
“Alhamdulilah saya yang dapat rezekinya,” kata Miftahul Risko, Selasa (19/8).
BACA JUGA: Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026
Kader PKB ini mengaku alasannya ingin menjadi anggota dewan yakni berkontribusi untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.
“Untuk komisi saya serahkan gimana ke depannya tapi saya maunya di komisi 4 kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.