Pengelolaan Anggaran DAK Non Fisik UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Diduga Fiktif

BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi Mark Up bahkan mengarah pada dugaan fiktif.

Pada anggaran tersebut, terdapat nilai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp674.155.310, yang diperuntukan guna pengelolaan koleksi, program publik serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung dan Taman Budaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui Disdikbud Provinsi Lampung tahun 2023 menerima DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp3.480.333.900. atau 99,44 persen.

Selain itu, terdapat realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp1.990.503.500. atau 99,53 persen.

Selanjutnya, realisasi belanja DAK non fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi UPTD Museum Ketransmigrasian dan Museum Lampung tidak melakukan pengadaan dengan para penyedia yang tertera pada dokumen pertangungjawaban, melainkan pada penyedia lainya.

Selain itu, diketahui terdapat penyedia atau perusahaan yang digunakan untuk pembelian antara lain, CV KUJ, CV BSL, CV MK, CV RAJ, CV NR, CV KAJ, CV PW dan CV DJP, dengan rekapitulasi belanja.

Dari temuan itu, diketahui nota yang dikeluarkan atas nama CV KUJ tidak benar. Bahkan, pembelanjaan juga tidak dilakukan pada CV tersebut, karena CV dimaksud tidak menyediakan barang atau jasa seperti yang tertera pada nota dan stempel.

Parahnya, nota dan stempel yang tertera dimiliki CV berbeda dengan dokumen pertanggungjawaban.

Temuan lain yakni, untuk pembelian selain menggunakan kontrak secara lisan, kedua museum itu hanya meminjam nama CV saja untuk keperluan dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, pembelanjaan dilakukan oleh masing-masing museum yang tidak diketahui oleh pihak penyedia.

Diketahui, terungkap jika pimpinan CV RAJ juga sebagai koordinator untuk perusahaan lain yaitu, CV BSL, CV MK, CV NR, dan CV KJA yang juga dipinjamkan nama CV nya untuk keperluan kelengkapan berkas dokumen pertanggungjawaban. Dari hasil temuan secara keseluruhan, nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Ketransmigrasian hanya sebesar Rp35.341.250 dan pada UPTD Museum Lampung hanya sebesar Rp15.842.500 dari anggaran yang dikelola.

Guna mencapai unsur balance dalam pemberitaan, wartawan media ini telah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada yang berhasil dikonfirmasi.

Demikian pula dengan konfirmasi yang dikirim melalui saluran whatsapp kepada Kepala Disdikbud Provinsi Drs. Sulpakar, MM juga tidak mendapatkan jawaban.*

Pidsus Kejati Lampung Terus Mendalami Dugaan Tipikor PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Bandar Lampung – Hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus mendalami…

Buntut dari Dugaan Rekayasa Tes Kesehatan oleh Oknum Caleg, DPP LSM Lipan Datangi BKBH FH UNILA

Pesawaran – DPP LSM LIPAN LAMPUNG datangi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas…

DPP LIPAN Indonesia Menggelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg

Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPP LIPAN) Indonesia menyampaikan atas temuan dugaan…

Kepala Laboratorium PTS UBL Ditahan Kejaksaan

LAMPUNG UTARA – Teka-teki siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun…

Kejari Lampura Soroti Mega Proyek Jembatan Gantung Penghubung 2 Desa

LAMPUNG UTARA – Mega Proyek jembatan gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa…

Menelisik Dugaan Suap Rp 3 Miliar oleh Jaksa KPK

Seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap…

Ketua GASAK Soroti Dugaan Praktik KKN di Balik Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas PPPA, PP, dan KB Pringsewu

Pringsewu – Rahman, Ketua Umum DPP LSM Gasak, dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk…

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Tower di Desa Sukaraja Disoal Warga

PESAWARAN – Pembangunan tower di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran disoal warga. Sebab, pendirian…

DPD LSM Gasak Layangkan Surat Kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Terkait Dugaan Korupsi ADD 2022-2023

Lampung Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM…