Lompat ke konten
Selamat Membaca | BPK Kampung Sri Menanti Desak Polres Way Kanan Ungkap Percobaan Pencurian Sapi Program Ketahanan Pangan

BPK Kampung Sri Menanti Desak Polres Way Kanan Ungkap Percobaan Pencurian Sapi Program Ketahanan Pangan

Way Kanan – Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Sri Menanti, Linda Utari, mendesak Polres Way Kanan untuk segera mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sapi yang merupakan aset program ketahanan pangan desa.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Sapi Merupakan Aset Program Ketahanan Pangan Desa

Linda Utari menjelaskan bahwa sapi yang menjadi objek dugaan percobaan pencurian merupakan aset kampung yang berasal dari program ketahanan pangan Dana Desa tahun 2022.

Aset tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari program pengembangan peternakan desa untuk meningkatkan produksi ternak lokal sekaligus membantu warga berpenghasilan rendah mendapatkan sumber protein hewani.

“Kami sangat prihatin karena sapi ini bukan milik pribadi, melainkan aset bersama yang berasal dari Dana Desa dan seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Linda Utari saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Laporan Resmi Sudah Disampaikan ke Polisi

Pihak BPK Kampung Sri Menanti telah melaporkan dugaan percobaan pencurian tersebut secara resmi ke Polres Way Kanan pada Rabu, 4 Maret 2026.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa dugaan percobaan pencurian terjadi di jalan poros Kampung Sri Menanti dan diduga melibatkan tiga orang yang telah diidentifikasi dengan inisial HI, RP, dan RR.

Linda berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kami berharap Kapolres Way Kanan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan membentuk tim penyidik untuk mengusut kasus tersebut. Tindakan cepat sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

Kasus ini juga mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Warga mendukung langkah pemerintah kampung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

Mereka menilai perlindungan terhadap aset desa merupakan tanggung jawab bersama karena aset tersebut berasal dari anggaran Dana Desa yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga keamanan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

“Kami berharap polisi segera melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti, dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Program Peternakan Desa Diharapkan Tetap Berjalan

Program pengembangan ternak di Kampung Sri Menanti sendiri telah berjalan sejak 2022 dan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Melalui program ini, pemerintah kampung berupaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan warga melalui sektor peternakan.

Pihak BPK berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil sehingga kebenaran dapat terungkap serta aset desa tetap terlindungi.[Agus]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *