DPP Bara JP Gelar Diskusi Publik: Konflik Agraria, Tanah Adat dan Solusinya

Kapolda Lampung 2016 ini juga menerangkan penyelesaian konflik agraria atau tanah ini sebenarnya mudah dan dapat diselesaikan jika negara mementingkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Gak susah kalo kita mau bersama-sama selesai berdasarkan pengalaman saya panggil semua, karna ujungnya semua kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Wakil ketua komite 2 DPD RI dr Bustami Zainudin menyampaikan kehadirannya dalam acara tersebut dengan legal standing yang sama berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang NB3.

“Dimana tugas konstitusional disebut menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya………………….

Tulis Komentar Anda