Masih kata pimpinan media online inewstvgroup.com, “Pemberitaan itu jelas bahkan apa yang dikatakan Mala Dewi juga dimuat dalam berita yang diterbitkan, ini untuk menjaga agar berita berimbang. Selain itu juga pihak korban memiliki bukti transfer uang, rakaman percakapan bahkan screenshot percakapan antara Mala dan pihak korban SS. Jadi yang mana yang dikatakan pencemaran nama baik atau pemberitaan hoax. Karena yang dimaksud pencemaran nama baik ketika orang itu tidak melakukan tapi dalam tuduhan beda halnya dengan yang dilakukan Mala Dewi seorang ASN tenaga pengajar di salah satu SD Lampung Utara, dia menghubungi SS untuk merekrut atau mencari orang untuk dimasukkan di PPPK dengan jaminan uang apabila diterima, harus membayar kepada Mala Dewi,” ungkap pimpinan media online inewstvgroup.com.
“Mala Dewi bukannya berniat baik minta maaf atau mengembalikan uang, malah dia mengadu domba antar wartawan. Di sini jelas beda wartawan kami tidak akan memuat suatu berita tanpa konfirmasi kepada Mala Dewi dan beberapa minggu yang lalu kami datang ke SD tempatnya mengajar disaksikan oleh para guru dan suami Mala Dewi itu sendiri, bahkan suaminya minta persoalan ini agar tidak mencuat dan diselesaikan secara kekeluargaan namun setelah pulang dari konfirmasi dan sore harinya, Mala Dewi mengirimkan pesan WhatsApp yang isinya mengatakan dia tidak bersalah dan siap mempertanggungjawabkan di mata hukum apabila media kami ada dua alat bukti mengatakan dirinya bersalah. Disini kami memiliki berapa bukti-bukti yang kuat, seperti transfer, bukti rekaman percakapan dan screenshot percakapan. Kembali saya ulangi Mala Dewi itu menepuk air didulang terpercik muka sendiri,” katanya.